Putusan PT PALU Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL |
|
Nomor | 29/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Nyoman Sukresna |
Hakim Anggota | S U N A R D I, Faisal Amrullah |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umun dan Terdakwa tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal tanggal 04 Mei 2015 yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa SAMSAKE M. tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa SAMSAKE M. dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa SAMSAKE M. tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan barang bukti berupa: 1) 1 (satu) buah Buku Rekening BRI Simpedes Unit Bangkir Tolitoli dengan Nomor Rek. 5226-01-009182-53-9, atas nama Gapoktan Karya Usaha Bersama Desa Tampiala Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli (Buku Baru); --------------------------------------------------1) 1 (satu) buah Buku Rekening BRI Simpedes Unit Bangkir Tolitoli dengan Nomor Rek. 5226-01-009182-53-9, atas nama Gapoktan Karya Usaha Bersama Desa Tampiala Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli (Buku Lama); -------------------------------------------------2) 1 (satu) buah Buku Kas Tunai Gapoktan Karya Usaha Bersama Desa Tampiala Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli; ---------------3) 1 (satu ) buah Buku Akta Pendirian Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Usaha Bersama Nomor: 96 tanggal 24 Desember 2008; ------------------------------------------------------------------------------------4) 1 (satu) buah Surat Rekomendasi Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kab. Tolitoli Nomor: 521.094/710.f/TPH/X/2009 tanggal 20 Oktober 2009; --------------------------------------------------------------------5) 1 (satu) buah Surat Keputusan Bupati Tolitoli Nomor: 188.45/2027/I/DISTAPANGHORTI tanggal 19 Juli 2009; -----------------6) 1 (satu) buah Buku Laporan Penyaluran Dana BLM-PUAP kepada Kelompok Tani tanggal 27 April 2010 dengan jumlah Rp. 58.644.500,00; -------------------------------------------------------------------7) 1 (satu) buah Buku Pedoman Umum PUAP Tahun 2009; ----------------8) 1 (satu) buah Surat Rekomendasi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kab. Tolitoli Nomor: 521.094/09.c./TPH/I/2010 tanggal 14 Januari 2010; ------------------------------------------------------------------------9) 1 (satu) buah Surat Rekomendasi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kab. Tolitoli Nomor: 521.094/276/TPH/VI/2010 tanggal 25 Juni 2010; ----------------------------------------------------------------------------10) 1 (satu) buah Surat Rekomendasi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kab. Tolitoli Nomor: 521.094/429/TPH/VI/2010 tanggal 03 Agustus 2012; -----------------------------------------------------------------------11) 1 (satu) buah Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 74/Tu.210/M/4/2009, beserta Lampiran Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 112/Kpts/OT.160/3/2009 tentang Penetapan Desa Penerima Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Tahun 2009; ------------------------------------------------12) 1 (satu) buah Buku Laporan Realisasi Perkembangan Gapoktan (PUAP) tahun 2014; -----------------------------------------------------------------13) 1 (satu) buah Buku Data Gapoktan PUAP Kab. Tolitoli 2008-2014;------14) 1 (satu) buah buku Laporan Tahunan; -----------------------------------------15) Kuitansi No. tanggal 20 Januari 2010 dari Pengurus Gapoktan Karya Usaha Bersama sebesar Rp. 11.750.000,00 (sebelas juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah); ------------------------------------------------------------1 (satu) buah Buku Laporan Penyaluran Dana BLM-PUAP kepada Kelompok Tani tanggal 27 April 2010 dengan jumlah Rp. 58.644.500,00 untuk pembayaran harga Itik yang ditandatangani oleh SALAM; ---------------------------------------------------------------------------------16) Nota pembelian No. 1 tanggal 25 Januari 2010 untuk pembelian pupuk Urea sebesar Rp. 6.250.000,00 (enam juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh Kelompok Padaelo; --------------------17) Kuitansi pembayaran pinjaman Anggota dari Bendahara tanggal 28 Januari 2010 sebesar Rp. 4.000.000,00; --------------------------------------18) Kuitansi pembayaran pinjaman Anggota dari Bendahara tanggal 28 Januari 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00; --------------------------------------19) Nota pembelian No. 2 tanggal 29 Januari 2010 untuk pembelian pupuk Urea sebesar Rp. 6.250.000,00; ------------------------------------------------20) Kuitansi tanggal 30 Januari 2010 sebesar Rp. 1.000.000,00 untuk pembayaran pinjaman Anggota; -------------------------------------------------21) Kuitansi tanggal 31 Januari 2010 sebesar Rp 4.000.000,00 untuk pembayaran pinjaman Anggota; -------------------------------------------------22) Nota No. 3 tanggal 5 Februari 2010 untuk pembelian pupuk Poska sebesar Rp. 1.900.000,00; --------------------------------------------------------23) Kuitansi tanggal 15 Februari 2010 sebesar Rp 2.000.000,00; ------------24) Kuitansi tanggal 15 Februari 2010 sebesar Rp. 4.000.000,00; -----------25) Nota No. .. tanggal 18 Februari 2010 sebesar Rp. 500.000,00; ---------26) Nota tanggal 21 Februari 2010 sebesar Rp. 720.000,00; -----------------27) Nota tanggal 25 Februari 2010 sebesar Rp. 4.000.000,00; ---------------28) Nota tanggal 3 Maret 2010 sebesar Rp. 3.125.000,00; --------------------29) Kuitansi tanggal 5 Maret 2010 sebesar Rp. 4.000.000,00; ----------------30) Nota tanggal 10 Maret 2010 sebesar Rp. 3.125.000,00; ------------------31) Kuitansi tanggal 15 April 2010 sebesar Rp. 560.000,00; ------------------32) Nota tanggal 15 Mei 2010 sebesar Rp. 760.000,00; ------------------------33) Kuitansi tanggal 29 Juni 2010 sebesar Rp. 240.000,00; -------------------34) Kuitansi tanggal 30 Juni 2010 sebesar Rp. 120.000,00; -------------------35) Kuitansi tanggal 30 Juni 2010 sebesar Rp. 240.000,00; -------------------36) Kuitansi tanggal 5 Juli 2010 sebesar Rp. 562.500,00; ---------------------37) Kuitansi tanggal 15 Juli 2010 sebesar Rp. 562.500,00; --------------------38) Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 4.400.000,00; -------------39) Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000,00; -------------40) Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000,00; -------------41) Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 500.000,00; ---------------42) Kuitansi tanggal 14 Agustus 2010 sebesar Rp. 450.000,00; --------------43) Kuitansi tanggal 7 September 2010 sebesar Rp. 750.000,00; ------------44) Kuitansi tanggal 7 September 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00; ---------45) Kuitansi tanggal 9 September 2010 sebesar Rp. 1.000.000,00; ---------46) Kuitansi tanggal 15 September 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00; --------47) Kuitansi tanggal 20 September 2010 sebesar Rp. 3.000.000,00; -------48) Kuitansi tanggal 15 Oktober 2010 sebesar Rp. 200.000,00; --------------49) Nota tanggal 15 Oktober 2010 sebesar Rp. 6.600.000,00; ---------------50) Kuitansi tanggal 20 Oktober 2010 sebesar Rp. 3.000.000,00; -----------51) Kuitansi tanggal 25 Oktober 2010 sebesar Rp. 80.000,00; ---------------52) Kuitansi tanggal 5 Nopember 2010 sebesar Rp. 5.000.000,00; ----------53) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00; --------54) Kuitansi tanggal 25 Desember 2010 sebesar Rp. 1.000.000,00; --------55) Kuitansi tanggal 25 Desember 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00; --------56) Kuitansi tanggal 20 Januari 2011 sebesar Rp. 180.000,00; ---------------57) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ----------------58) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ----------------59) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 700.000,00; ----------------60) Kuitansi tanggal 23 Maret 2011 sebesar Rp. 4.730.000,00; --------------61) Kuitansi tanggal 25 Maret 2011 sebesar Rp. 45.000,00; ------------------62) Kuitansi tanggal 25 Maret 2011 sebesar Rp. 30.000,00; ------------------63) Kuitansi tanggal 5 April 2011 sebesar Rp. 250.000,00; --------------------64) Kuitansi tanggal 10 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ------------------65) Kuitansi tanggal 15 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; -------------------66) Kuitansi tanggal 20 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ------------------67) Kuitansi tanggal 25 April 2011 sebesar Rp. 1.000.000,00; ----------------68) Kuitansi tanggal 25 April 2011 sebesar Rp. 30.000,00; --------------------69) Kuitansi tanggal 25 April 2011 sebesar Rp. 30.000,00; --------------------70) Kuitansi tanggal 1 Mei 2011 sebesar Rp. 300.000,00; ---------------------71) Kuitansi tanggal 20 Mei 2011 sebesar Rp. 150.000,00; -------------------72) Kuitansi tanggal 2 Juli 2011 sebesar Rp. 200.000,00; ---------------------73) Kuitansi tanggal 11 Juni 2011 sebesar Rp. 500.000,00; -------------------74) Kuitansi tanggal 10 Agustus 2011 sebesar Rp. 540.000,00; --------------75) Kuitansi tanggal 15 September 2011 sebesar Rp. 5.937.500,00; -------76) Kuitansi tanggal 15 September 2011 sebesar Rp. 4.000.000,00; -------77) Kuitansi tanggal 20 September 2011 sebesar Rp. 2.000.000,00; -------78) Kuitansi tanggal 20 Oktober 2011 sebesar Rp. 5.312.500,00; -----------79) Kuitansi tanggal 25 Oktober 2011 sebesar Rp. 4.000.000,00; -----------80) Kuitansi tanggal 13 Nopember 2011 sebesar Rp. 760.000,00; ----------81) Kuitansi tanggal 15 Nopember 2011 sebesar Rp. 6.600.000,00; --------82) Kuitansi tanggal 15 Nopember 2011 sebesar Rp. 3.000.000,00; --------83) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 5.000.000,00; --------84) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 2.000.000,00; --------85) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 2.000.000,00; --------86) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 1.250.000,00; --------87) Nota tanggal 2 Januari 2012 sebesar Rp. 39.775.000,00; ----------------88) Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 2 Januari 2012 sebesar Rp. 5.920.000,00; ---------------------------------------------------------------------89) Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 2 Januari 2012 sebesar Rp. 6.012.500,00; ---------------------------------------------------------------------90) Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 4 Januari 2012 sebesar Rp. 5.550.000,00; ---------------------------------------------------------------------91) Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 4 Januari 2012 sebesar Rp. 4.625.000,00; ---------------------------------------------------------------------92) Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 4 Januari 2012 sebesar Rp. 5.642.500,00; ---------------------------------------------------------------------93) Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 5 Januari 2012 sebesar Rp. 5.550.000,00; ---------------------------------------------------------------------94) Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 5 Januari 2012 sebesar Rp. 6.475.000,00; ---------------------------------------------------------------------95) Kuitansi pembayaran tanggal 1 Mei 2012 sebesar Rp. 4.200.000,00;---96) Kuitansi pembayaran tanggal 1 Mei 2012 sebesar Rp. 3.300.000,00;---97) Kuitansi pembayaran tanggal 7 Mei 2012 sebesar Rp. 3.000.000,00;---98) Kuitansi pembayaran tanggal 25 Juli 2012 sebesar Rp. 6.580.000,00;- 99) Kuitansi pembayaran tanggal 25 Juli 2012 sebesar Rp. 5.420.000,00;- 100) Nota tanggal 15 Agustus 2012 sebesar Rp. 25.900.000,00; -------------101) Berita Acara Penyerahan atau Pengambilan Barang, tanggal 18 Agustus 2012 sebesar Rp. 6.752.500,00; -------------------------------------102) Berita Acara Penyerahan atau Pengambilan Barang, tanggal 18 Agustus 2012 sebesar Rp. 7.122.500,00; -------------------------------------103) Berita Acara Penyerahan atau Pengambilan Barang, tanggal 20 Agustus 2012 sebesar Rp. 4.810.000,00; -------------------------------------104) Berita Acara Penyerahan atau Pengambilan Barang, tanggal 20 Agustus 2012 sebesar Rp. 7.215.000,00; -------------------------------------105) Kuitansi pembayaran tanggal 7 Oktober 2012 sebesar Rp. 2.434.000,00; ---------------------------------------------------------------------106) Kuitansi pembayaran tanggal 12 Oktober 2012 sebesar Rp. 330.000,00; -----------------------------------------------------------------------107) Kuitansi pembayaran tanggal 10 Nopember 2012 sebesar Rp. 5.000.000,00; ---------------------------------------------------------------------108) Kuitansi pembayaran tanggal 12 Desember 2012 sebesar Rp. 6.862.000,00; ---------------------------------------------------------------------109) Kuitansi pembayaran tanggal 16 Desember 2012 sebesar Rp. 6.215.000,00; ---------------------------------------------------------------------110) Kuitansi pembayaran tanggal 24 Desember 2012 sebesar Rp. 4.888.000,00; ---------------------------------------------------------------------111) Kuitansi pembayaran tanggal 24 Desember 2012 sebesar Rp. 3.200.000,00; ---------------------------------------------------------------------112) Nota pembelian tanggal 25 Januari 2013 sebesar Rp. 4.600.000,00;--113) Nota pembelian tanggal 25 Januari 2013 sebesar Rp. 23.125.000,00;- 114) Kuitansi pembayaran tanggal 3 April 2013 sebesar Rp. 1.117.000,00;-- 115) Kuitansi pembayaran tanggal 1 Juni 2013 sebesar Rp. 2.000.000,00;--116) Kuitansi pembayaran tanggal 3 Juni 2013 sebesar Rp. 4.625.000,00;-- 117) Nota pembelian tanggal 15 Juni 2013 sebesar Rp. 25.870.000,00;------118) Kuitansi tanggal 2 Juli 2013 sebesar Rp. 540.000,00; ---------------------Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Terdakwa Drs. SALIM; ---------------------------------------------------------119) Uang tunai sebesar Rp. 60.380.000,00 (enam puluh juta tiga ratus delapan puluh ribu Rupiah); -------------------------------------------------------Dirampas untuk Negara; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pid.Sus-TPK/2015/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 29/Pid.Sus-TPK/2015/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 439 K/PID.SUS/2016
Banding : 29/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Pertama : 20/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Statistik5326