Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 157-K / PM.II-09 / AD /VII/ 2011 |
|
Nomor | 157-K / PM.II-09 / AD /VII/ 2011 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 1 Juli 2011 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 09 BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mayor Chk Surono, Nrp. |
Hakim Anggota | Mayor Chk Agus Husin, Kapten Sus Yanto Herdiyanto, Nrp., Nrp. |
Panitera | Nrp., Lettu Chk Dani Subroto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENYATAKAN TERDAKWA ANWAR KOPKA NRP. 569316 TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN PERBUATAN YANG DIDAKWAKAN KEPADANYA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KE DUA AKAN TETAPI PERBUATAN TERSEBUT BUKAN MERUPAKAN TINDAK PIDANA. 2. MELEPASKAN TERDAKWA DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM. 3. MEMULIHKAN HAK TERDAKWA DALAM KEMAMPUAN, KEDUDUKAN DAN HARKAT SERTA MARTABATNYA. |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ANWAR KOPKA NRP. 569316 terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan alternatif ke dua akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana.2. Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum.3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.4. Menetapkan barang bukti berupa : Surat-surat: - 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 18 Juli 2006 tanda terima penyerahan uang sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah) dari Sdr. Rd. Bambang Hersuparjanto, SH kepada Ir. Maman Suhenda. - 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 18 Juli 2006 tanda terima penyerahan uang sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Ir. Maman Suhenda kepada Kopka Anwar. - 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 28 Agustus 2006 tanda terima penyerahan uang sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dari Rd. Bambang Hersuparjanto, SH kepada Kopka Anwar. - 1 (satu) lembar surat pernyataan diatas materai tanggal 1 Desember 2009 An. Kopka Anwar Nrp. 569316 Ta Denma Dam III/Siliwangi. - 1 (satu) lembar surat pernyataan diatas materai tanggal 23 Desember 2009 An. Kopka Anwar Nrp. 569316 Ta Denma Dam III/Siliwangi. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada negara |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2011 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 157-K_/_PM.II-09_/_AD_/VII/_2011.zip
- Download PDF
- 157-K_/_PM.II-09_/_AD_/VII/_2011.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 157-K / PM.II-09 / AD /VII/ 2011
Statistik8718