- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH NOMOR 292/PID.SUS/2020/PN SRH, TANGGAL 29 JULI 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI REDAKSIONAL AMAR PUTUSAN SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA SADDIAH ALIAS DIAHTERSEBUT DI ATAS, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (TAHUN) 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) LEMBAR PLASTIK KLIP TRANSPARAN BERISI NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN NETTO 0,04 (NOL KOMA NOL EMPAT) GRAM;
- 1 (SATU) BUAH AQUA GELAS YANG SUDAH DIMODIF MENJADI ALAT HISAP (BONG) TERPASANG PIPET PLASTIK;
- 1 (SATU) BUAH MANCIS YANG SUDAH DIMODIF MENJADI KOMPOR YANG TERPASANG JARUM SUNTIK;
- 1 (SATU) BUAH KOTAK PLASTIK BERISI 4 (EMPAT) LEMBAR PLASTIK KLIP TRANSPARAN;
- 1 (SATU) BUAH PIPET PLASTIK YANG SUDAH DIMODIF MENJADI SEKOP;
- MEMBEBANI TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP2.500,- [DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH];
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah Nomor 292/Pid.Sus/2020/PN Srh, tanggal 29 Juli 2020 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai redaksional amar putusan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa SADDIAH Alias DIAHtersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (tahun) 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan netto 0,04 (nol koma nol empat) gram;
- 1 (satu) buah aqua gelas yang sudah dimodif menjadi alat hisap (bong) terpasang pipet plastik;
- 1 (satu) buah mancis yang sudah dimodif menjadi kompor yang terpasang jarum suntik;
- 1 (satu) buah kotak plastik berisi 4 (empat) lembar plastik klip transparan;
- 1 (satu) buah pipet plastik yang sudah dimodif menjadi sekop;
- Membebani Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.500,- [dua ribu lima ratus rupiah];
Putusan PT MEDAN Nomor 1316/Pid.Sus/2020/PT MDN |
|
Nomor | 1316/Pid.Sus/2020/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Lambertus Limbong |
Hakim Anggota | Agung Wibowo, Brnatsir Simanjuntak |
Panitera | Herman Sebayang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA IKA UNARI DEWI ALIAS KIKI; |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Ika Unari Dewi Alias Kiki; |
Tanggal Musyawarah | 15 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1316/Pid.Sus/2020/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1316/Pid.Sus/2020/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2098 K/PID.SUS/2021
Banding : 1316/Pid.Sus/2020/PT MDN
Statistik5240