- Menyatakan Terdakwa Stefanie Karsodihardjo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana ?Menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan pidana denda Rp. 1.067.000.000,- (satu milyar enam puluh tujuh juta rupiah), apabila pidana denda ini tidak dapat dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
- Mengurangkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa selama ini dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) plastik ekspedisi FedEx dengan airwaybill No. 415138910680 berisi satu buah kardus coklat yang didalamnya terdapat satu buah plastik klip berisi serbuk putih narkotika ; 6 (enam) lembar dokumen pengiriman ekspedisi FedEx dengan airwaybill No. 415138910680 ; 3 (tiga) lembar dokumen ekspedisi RPX Official Receipt OR No. 02424655 dengan airwaybill No. 415138910680 ; 4 (empat) lembar dokumen pengiriman dari ekspedisi FedEx dan ekspedisi RPX dengan airwaybill No. 779543184093 ; 5 (lima) buah HP :
- 1 (satu) HP Iphone 7 warna pink ;
- 1 (satu) HP Iphone 5 warna hitam ;
- 1 (satu) HP Samsung warna hitam ;
- 1 (satu) HP Iphone 7 warna hitam ;
- 1 (satu) HP Huawei warna hitam ;
- 2 (dua) buah plastik klip alumunium foil bertuliskan ROYCE masing-masing berisi tembakau berat 6 (enam) gram ;
- Plastik berisi 8 (delapan) buah amplop coklat ;
- Plastik hitam berisi lembar stiker NX-1 ;
- 5 (lima) buah pak berisi kertas karbon ;
- 1 (satu) paci dandang ;
- 1 (satu) centong kayu ;
- 1 (satu) centong stenlis ;
- (satu) alat press ;
Putusan PN SEMARANG Nomor 199/Pid.Sus/2018/PN Smg |
|
Nomor | 199/Pid.Sus/2018/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syahrul Machmud |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Ch.retno Damayanti, Hakim Anggota 1: Sigit Hariyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Digunakan dalam perkara Azeglio Vatanen Pranata ; 4.Memerintahkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 199/Pid.Sus/2018/PN Smg
Kasasi : 2852 K/Pid.Sus/2018
Banding : 176/Pid.Sus/2018/PT SMG
Statistik6310