Putusan PN SURABAYA Nomor 60/Pdt.G/2017/PN.Sby |
|
Nomor | 60/Pdt.G/2017/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ferdinandus. B.. |
Hakim Anggota | Dwi Purwadi, Anne Rusiana.um. |
Panitera | Sujarwati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menyatakan Eksepsi Kuasa para Tergugat dan turut Tergugat tidak dapat diterima.-DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian.-2. Menyatakan Surat Kesepakatan di bawah tangan tanggal 16 Agustus 2007 yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat I batal dan tidak memiliki kekuatan berlaku mengikat.3. Menyatakan Akta Perjanjian Jual Beli Tanah, No. 4, tanggal 12 September 2007 yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk kepentingan Tergugat IV dihadapan Turut Tergugat, merupakan akta yang dibuat atas dasar perbuatan melawan hukum.4. Menyatakan Akta Perjanjian Jual Beli Tanah, No. 4, tanggal 12 September 2007 yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III untuk kepentingan Tergugat IV di hadapan Turut Tergugat, batal dan tidak sah.-5. Menghukum Penggugat mengembalikan uang sebesar Rp. 3.463.320.600,- (tiga milyar empat ratus enam puluh tiga juta tiga ratus dua puluh ribu enam ratus rupiah), yang telah diterima dari Tergugat I sebagai realisasi Akta Perjanjian Jual Beli Tanah No. 4 tanggal 12 September 2007, 6. Menghukum turut tergugat untuk tunduk pada putusan ini.-7. Menolak Gugatan penggugat untuk selebihnya.-DALAM REKONPENSI :- Menyatakan Gugatan Rekonpensi Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima.-DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Penggugat Rekonpensi/tergugat konpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.621.000,-(dua juta enam ratus dua puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 672 K/Pdt/2019
Pertama : 60/Pdt.G/2017/PN.Sby
Statistik16066