Putusan PN TOBELO Nomor 26/Pdt.G/2013/PN.TBL |
|
Nomor | 26/Pdt.G/2013/PN.TBL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | PERDATA - TANAH |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 26 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PN TOBELO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ni Kadek Ayu Ismadewi |
Hakim Anggota | Erwino M. Amahorseja, Saiful Hs |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENOLAK |
Catatan Amar | DALAM PROVISI :- Menolak tuntutan provisi Para Penggugat ;DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebahagian ;2. Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah Ahli Waris dari Jansen Palar ;3. Menyatakan objek sengketa berupa tanah dan rumah yang terletak Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai yang terurai dalam Sertipikat Hak Milik No. 372 seluas 290 M2 atas nama Jansen Palar, adalah milik dari Jansen Palar ;4. Menyatakan bahwa jual beli terhadap objek sengketa yang dilakukan oleh Tergugat I kepada Tergugat III adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum dan harus dibatalkan ;5. Menyatakan bahwa penguasaan objek sengketa oleh Tergugat III atau siapapun merupakan perbuatan melawan hukum ;6. Menghukum Tergugat III atau siapapun yang memperoleh hak atas objek sengketa tersebut, untuk segera mengosongkan obyek sengketa milik Para Penggugat tersebut tanpa syarat apapun dan menyerahkan kepada Para Penggugat bila perlu dengan bantuan alat negara (POLRI) ;7. Menghukum Tergugat I bertanggung jawab kepada Tergugat III ;8. Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONVENSI :- Menolak Gugatan Rekonvensi Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Menghukum Para Tergugat Konvensi / Para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.2.944.000 (dua juta sembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah)) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26/Pdt.G/2013/PN.TBL.zip
- Download PDF
- 26/Pdt.G/2013/PN.TBL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3065 K/Pdt/2014
Banding : 06/PDT/2014/PT. MALUT
Pertama : 26/PDT.G/2013/PN.TBL
Statistik10234