Putusan PT SEMARANG Nomor 185/Pid/2013/PT.Smg |
|
| Nomor | 185/Pid/2013/PT.Smg |
| Tingkat Proses | Banding |
| Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
| Kata Kunci | Pangan |
| Tahun | 2013 |
| Tanggal Register | — |
| Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
| Jenis Lembaga Peradilan | PT |
| Hakim Ketua | H. Iskandar Tjakke |
| Hakim Anggota | Joko Sediono, H. Sudjono |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | MENGUBAH |
| Catatan Amar | M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari jaksa Penuntut Umum ;------------------------ Merubah putusan Pengadilan Negeri Batang tanggal 28 Mei 2013 No.11/Pid.Sus/2013/PN.Btg sepanjang mengenai hukuman yang dijatuhkan, terhadap Terdakwa sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ; ---------------1. Menyatakan IR. ALMOETOFIFIN BIN Alm. DULATIF,telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? dengan sengaja memproduksi pangan dengan menggunakan bahan tambahan yang terlarang ? ; ----------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun ; -------------------------------------------------------------------3. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp.50 000.000.,- ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan kurungan ; ------------4. Memerintahkan barang bukti berupa :- Mie basah yang mengandung formalin 20 karung @ 25 kg- Boraks 50 grDirampas untuk dimusnahkan ;- Alat produksi mie 3 ( tiga ) mesin potong- Timbangan 1 ( satu ) buah- Anak timbangan 1 ( satu ) kg 1 ( satu ) buahDikembalikan kepada yang berhak yaitu terdakwa ;5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah ) |
| Tanggal Musyawarah | — |
| Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2013 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 185/Pid/2013/PT.Smg.zip
- Download PDF
- 185/Pid/2013/PT.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1391 K/PID.SUS/2014
Banding : 185/Pid/2013/PT.Smg
Pertama : 11/Pid.Sus/2013/PN.Btg
Statistik8164

