Putusan PN SERANG Nomor 190_PID.SUS_2013_PN.SERANG |
|
Nomor | 190_PID.SUS_2013_PN.SERANG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pencucian Uang |
Kata Kunci | Mengedarkan dan/atau Membelanjakan Uang Rupiah Palsu |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Poltak Sitorus |
Hakim Anggota | Fauziah Hanum Harahap, Dio Syuhada |
Panitera | Ginagan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa : ADINATA bin JUNAEDI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Mengedarkan dan/atau Membelanjakan Uang Rupiah Palsu??? ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ; 3. Menjatuhkan pula kepada Terdakwa dengan Pidana Denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut diatas tidak dibayar maka kepada Terdakwa dikenakan pidana kurungan pengganti selama : 6 (enam) bulan ; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ; 5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 6. Memerintahkan barang bukti berupa : - 100 (seratus) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) atau senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang diduga palsu yang terdapat didalam tas pinggang berwarna hitam ; - 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) yang diduga palsu ; Dirampas untuk dimusnahkan ; - 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna merah silver No.Pol. A-4942-GC Noka MH1JF8116CK539041 Nosin JF81E-1536074 ; - 1 (satu) STNK Sepeda Motor Honda Vario warna merah silver No.Pol. A-4942-GC Noka MH1JF8116CK539041 Nosin JF81E-1536074, an. HASAN BASRI alamat Kp. Pasigi Pasir RT.03/08 Desa Sandangheula Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang ; - 1 (satu) buah kunci kontak Sepeda Motor Honda Vario ; Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa ; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 190_PID.SUS_2013_PN.SERANG
Statistik17729