Putusan PN BULUKUMBA Nomor 5/PDT.G/2014/PN.BLK. |
|
Nomor | 5/PDT.G/2014/PN.BLK. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BULUKUMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Faisal A. Taqwa |
Hakim Anggota | Riyas Dedy, Bambang Supriyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat II, VI dan VII tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard)DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan obyek sengketa berupa tanah kebun yang terletak di Dusun Kaleleng Bulu, Desa Caramming Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba seluas 3 Ha (Tiga Hektar) dengan SPPT 0017 Blok 11 dengan batas-batas :- Sebelah Barat : Sekolah Dasar 258 Sakui ?Kui- Sebelah Timur : Tanah Hawa Binti Supu- Sebelah Utara : Jalan Raya- Sebelah Selatan : Tanah Basse Sinola / H. Abd Majidadalah milik Penggugat yang diperoleh dengan cara membeli dari Tergugat I berdasarkan Surat Permufakatan Jual Beli Tanah / Kebun Nomor 03/DC/V/2006 bertanggal Bungaya, 12 Mei 2006;3. Menyatakan tindakan Tergugat I yang melakukan penjualan sebagian dari obyek sengketa (luas belum diketahui persis oleh Penggugat) kepada Tergugat II, III, IV, V, VI, dan VII termasuk penguasaannya secara fisik adalah merupakan perbuatan melawan hukum; 4. Menyatakan seluruh surat-surat yang terbit dibalik tindakan transaksi Jual Beli atas obyek sengketa antara Tergugat I dengan Tergugat II, III, IV, V, VI dan VII adalah tidak sah dan tidak mengikat;5. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI dan VII ataupun pihak lain yang mendapatkan hak di atas obyek sengketa untuk melepaskan serta mengembalikan obyek sengketa kepada Penggugat sebagai pemilik yang sah dalam keadaan utuh seperti semula;6. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI dan VII secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini diperhitungkan sebesar Rp. 3.041.000,- (Tiga Juta Empat Puluh Satu Ribu Rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/PDT.G/2014/PN.BLK..zip
- Download PDF
- 5/PDT.G/2014/PN.BLK..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2860 K/PDT/2015
Pertama : 05/Pdt.G/2014/PN.Blk
Statistik6729