Putusan PTA SEMARANG Nomor 90/Pdt.G/2014/PTA.Smg |
|
Nomor | 90/Pdt.G/2014/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Sengketa Perkawinan Lainnya |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarang90/Pdt.G/2014/PTA.Smg |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 10 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Hm. Ichsan Yusuf |
Hakim Anggota | H. Munardi, H. Noor Salim |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | ---------------------------------------------MENGADILI--------------------------------------------- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pemohon/Pembanding dapat diterima; ------------------------------------------------------------------------------------ Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor : 0449/Pdt.G/2013/PA.Pwt tanggal 13 Pebruari 2014 M. bertepatan dengan tanggal 10 Rabiul Tsani 1435 H. yang dimohonkan banding; -------------------------------------- Membebankan kepada Pemohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);---------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 90/Pdt.G/2014/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 90/Pdt.G/2014/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 665 K/Ag/2014
Banding : 090/Pdt.G/2014/ PTA.Smg.
Statistik10038