Putusan PN BANJARMASIN Nomor 145/Pdt.G/2010/PN.Bjm |
|
Nomor | 145/Pdt.G/2010/PN.Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2010 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wahyono |
Hakim Anggota | Udjianti, - Astea Bidarsari |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI ;Menolak eksepsi para tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA ;1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sah jual beli Tanah antara Penggugat dengan Turut tergugat tertanggal 5 Desember 1992;3. Menyatakan Penggugat mempunyai tanah yang terletak di Jalan Kuin Utara RT 1 Sungai Simpang Layang, sekarang dikenal dengan Jalan Perdagangan Kelurahan Kuin Utara Kota Banjarmasin dengan ukuran panjang 40 lebar 20 m, dengan batas-batas :Dahulu : utara : Hasbullah selatan : Jl. Umum/Wakaf timur : Rencana Jalan . barat : HasbullahSekarang :utara : Hasbullah selatan : Jl. Perdagangan timur : Iwapi barat : Kapling H.Mahlan4. Menyatakan Para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad);5. Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.603 tgl.16 November 2001 luas 400 m, SU tgl.2 Oktober 2001 No.102/KUT/2001 atas nama Ir.Achmad Rubani dan Sertifikat hak Milik No.604 tgl.16 November 2001 luas 400 m SU tgl 2 Oktober 2001 No.101/KUT/2001 atas nama Ir Mukhriansyah tidak mempunyai kekuatan hukum;6. Menyatakan SKKT No.78/SK-II-KU/2000 atas nama Ir.Achmad Rubani tertanggal 31 Juli 2000 dan SKKT No.77/SK-II-KU/2000 atas nama Ir.Mukhriansyah tertanggal 31 Juli 2000 adalah cacat dan batal demi hukum;7. Menghukum Tergugat I dan II untuk menyerahkan tanah milik Penggugat secara sukarela tanpa kewajiban apapun;8. Menghukum Turut Tergugat untuk patuh pada putusan perkara ini;9. Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar uang paksa/dwangsoom sebesar Rp.500.000,- setiap hari secara tanggung renteng bila Tergugat I dan II lalai melaksanakan isi putusan sejak putusan berkekuatan hukum tetap (inkrchat van geewisjde); 10. Menghukum Tergugat I dan II, III, IV dan V secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.376.000,00 - ( tiga juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu Rupiah ) ;11. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 145/Pdt.G/2010/PN.Bjm
Peninjauan Kembali : 286 PK/Pdt/2018
Banding : 69/PDT/2011/PT BJM.
Statistik12131