Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 46-K/PMT.III/BDG/AU/VI/2016 |
|
Nomor | 46-K/PMT.III/BDG/AU/VI/2016 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 8 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk Sugeng Sutrisno |
Hakim Anggota | Ha-1 : Kolonel Chk Moch. Afandi, Ha-2 : Kolonel Chk Surjadi Sjamsir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA : PENJARA SELAMA 10 (SEPULUH) BULAN. |
Catatan Amar | MENGADILI :Menyatakan : 1. Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh TERDAKWA, ANOM RONINGTYAS, SERMA NRP 522333.2. Membatalkan Putusan Pengadilan Militer III-17 Manado Nomor 13-K/PM.III-17/AU/I/2016 tanggal 11 Mei 2016.MENGADILI SENDIRI :Menyatakan : 1. TERDAKWA, ANOM RONINGTYAS, SERMA NRP 522333 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:?Setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana yang berkaitan dengan Narkotika? 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa: Surat-surat:1) 2 (dua) lembar Surat Permohonan Pemeriksaan Metafetamin Darah dan Urine dari Dansatpom Lanud Sam Ratulangi Manado Nomor R/31/VI/2015 tanggal 22 Juni 2015 yang ditujukan kepada Kalabfor Cabang Makassar Puslabfor Bareskrim Polri Cabang Makassar.2) 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. LAB. 1442/NNF/VI/2015 tanggal 25 Juni 2015 atas nama Serma Anom Roningtyas, Sertu Agus Triyono dan Kopda Wahyudiana.3) 1 (satu) lembar lampiran foto pembungkus barang bukti sebelum di buka dan setelah di buka.4) 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Surat Rehabilitasi atas nama Bobi Akili Nomor B/409/IX/Ka/Rh/2015/ BNNP-GTLO tanggal 21 September 2015 yang ditanda tangani oleh Kepala BNNP Gorontalo Purwoko Adi, S.E. beserta 2 (dua) lembar fotocopy Kartu Kendali Rawat Jalan atas nama Bobi Akili.5) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Program Rehabilitasi Rawat Jalan dari Klinik Pratama BNNP Gorontalo Nomor S.Ket/001/IX/Ka/Rh.00/2015/BNNP-GTLO tanggal 23 September 2015 yang ditanda tangani oleh dr. Mike Susianti. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebaskan Terdakwa dari tahanan.5. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sebesar Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah).6. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-17 Manado. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46-K/PMT.III/BDG/AU/VI/2016.zip
- Download PDF
- 46-K/PMT.III/BDG/AU/VI/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13-K/PM.III-17/AU/I/2016
Kasasi : 250 K/MIL/2016
Banding : 46-K/PMT.III/BDG/AU/VI/2016
Statistik11853