Putusan PN TANGERANG Nomor 888/Pdt.G/2016/PN Tng |
|
Nomor | 888/Pdt.G/2016/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 8 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Widodo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Ketut Sudira, Hakim Anggota Sun Basana Hutagalung |
Panitera | Panitera Pengganti: Retno Sekarwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : DALAM KONPENSI Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Poluan, Charles Peter Junior) dengan Tergugat (Eka Nurmalasari) yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka agama yang bernama P. Heribertus Warnoto Noto Wardoyo, pada tanggal 6 Juli 1996, di Gereja Santo Matius Penginjil Bintaro Pondok Karya Tangerang, dan telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil Jakarta Selatan, sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 175/JS/1996 yang tercatat di Kantor Catatan Sipil Jakarta Selatan, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil Jakarta Selatan dan juga kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk mencatat perceraian ini dalam buku register untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya ; Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 551.000,- (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;DALAM REKONPENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untuk sebagian ; Menyatakan bahwa Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi sebagai pemegang hak asuh anak bernama : Aurelia Livya, Christabet Dior, Diandra Xandiartha, dengan ketentuan Tergugat berhak untuk berkunjung dan atau bertemu dengan anak-anak dengan syarat dan ketentuan yang disepakati oleh Penggugat ; Menetapkan dan memerintahkan kepada Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya pemeliharaan dan pendidikan ketiga anak yaitu Aurelia Livya, Christabet Dior, Diandra Xandiartha sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) setiap bulannya ;Menolak untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 888/Pdt.G/2016/PN Tng
Statistik4330