Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 40/G/2007.PTUN.PTK. |
|
Nomor | 40/G/2007.PTUN.PTK. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Perijinan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2008 |
Tanggal Register | 6 Desember 2007 |
Lembaga Peradilan | PTUN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Ketut Rasmen Suta |
Hakim Anggota | H A R T A N I, . Andri Swasono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Penundaan :-Menyatakan Penetapan Nomor 40/G/2007.PEN.PTUN.PTK, tanggal 23 Januari 2008 tentang perintah kepada Tergugat untuk menangguhkan pelaksanaan dan tindak lanjut Surat Keputusan Tata Usaha Negara Obyek Sengketa, tetap berlaku sampai adanya putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan Hukum tetap kecuali terdapat penetapan atau putusan yang menentukan lain ;---------------------------------------------------------------------------------Dalam Eksepsi :- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Eksepsi Tergugat II Intervensi ditolak ;------------Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ;--------------------------------------2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Ketapang Nomor 185.a Tahun 2007, Tanggal 17 Mei 2007 tentang PENGURANGAN AREAL IZIN LOKASI atas nama PT. BANGUN MAYA INDAH dan PT. DUTA SUMBER NABATI-----------3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Ketapang Nomor 185.a Tahun 2007, tanggal 17 Mei 2007 tentang PENGURANGAN AREAL IZIN LOKASI atas nama PT. BANGUN MAYA INDAH dan PT. DUTA SUMBER NABATI ;--------------------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum kepada Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membanyar biaya perkara sejumlah Rp. 446.000 ( empat ratus empat puuh enam ribu rupiah ) ;-------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2008 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/G/2007.PTUN.PTK..zip
- Download PDF
- 40/G/2007.PTUN.PTK..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 116 PK/TUN/2011
Pertama : 40/G/2007.PTUN.PTK
Statistik209189