Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 119- K / PM.III-12 / AD / IX / 2016 |
|
Nomor | 119- K / PM.III-12 / AD / IX / 2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | NARKOBA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 September 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | - Hari Aji Sugianto, Letkol Laut (kh), Rp 11813/p |
Hakim Anggota | Rizki Gunturida, Mayor Chk, Rp 11000000640270 - Agustono, Rp 21940080960873 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : PUJI HARYONO, SERTU, NRP 31970589060178, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan ke satu. 2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Kesatu. 3. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : PUJI HARYONO, SERTU, NRP 31970589060178, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dan melawan hukum menjual dan membeli Narkotika Golongan I? 4. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 5 ( lima ) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) subsidair kurungan pengganti selama 3 ( tiga ) bulan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.5. Menetapkan barang bukti berupa :a. Barang-barang :1) 6 (enam) bungkus sabu-sabu berat 4,74 gram2) 4 (empat) bungkus kristal putih berat 1,96 gram beserta bungkusnya total berat sisanya saja 4,7 gram3) 1 (satu) unit timbangan digital4) 41 (empat puluh satu) bungkus palstik klip kecil terbagi dalam 2 (dua) bungkus5) 1 (satu) buah pipa kaca6) 1 (satu) alat bersih /bong berbentuk botol minyak wangi7) 1 (satu) kompor pembakar8) 9 (sembilan) unit korek api gas9) 1 (satu) buah sedotan plastik warna putih untuk alat bantu menghisap10) 242 (dua ratus empat puluh dua) buah sedotan plastik warna putih 1 (satu) bungkus.11) 7 (tujuh) Kapsul obat kuat merk " Luquan" warna kuning merah12) 1 (satu) buah kartu ATM BCA milik Terdakwa;13) 1 (satu) buah kartu ATM BRI rnerah putih milik Terdakwa;14) 1 (satu) buah buku tabungan Rekening BCA atas nama Terdakwa;15) 1 (satu) buah buku catatan milik Terdakwa;16) 1 (satu) buah alat tes urine atas nama Terdakwa, Dirampas untuk dimusnahkan.17) 2 (dua) buah unit Hand Phone merk Blackberry dan Hwerwei berikut kartu simnya, Dirampas untuk Negara. 18) 1 (satu) unit mobil honda Jazz Nopol L 1186 CZ wama silver.Dikembalikan kepada yang paling berhak yaitu Sertu Puji Haryono.b. Surat-surat :1) 1 (satu) bendel Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Bareskrim Puslatfor Cabang Surabaya Nomor Lab.2517/NNF/2016 tanggal 23 Maret 2016 atas nama Sertu Puji Haryono NRP 31970589060178 Ba Unit Intel III.3 Tim Intelrem 084/BJ.2) 1 (satu) lembar surat Dandenpom V/4 No: R/52/III/2016 tanggal 10 Maret 2016 tentang permohonan pengambilan urine dan darah kepada Ka Rumkit Tk III Brawijaya. 3) 1 (satu) lembar Berita Acara Pengambilan urine dan darah.4) 1 (satu) lembar Berita Acara pembungkusan dan penyegelan urien dan darah.5) 1 (satu) lembar Surat Dandenpom V/4 No : R /53/III/2016 tangal 10 Maret 2016 tentang permohonan pemeriksaan urine dan darah secara laboratorium kepada ka Labf?r Bareskrim Polri cabang Sby.6) 1 (satu) lemabar Berita Acara Penyisihan barang bukti.7) 1 (satu) lembar Surat Dandempom V/4 Nomor : R/55/III/2016 tangal 15 Maret 2016 tentang permohonan pemeriksaan barang bukti secara laboratorium kepada ka labfor Bareskrim Polri Cabang Surabaya8) 4 (empat) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Nomor: Lab. 2687/NNF/2016 tangal 7 April 2016 tentang hasil pemeriksaan penyisihan Barang Bukti An. Sertu Fuji Haryono.9) 2 (dua) lembar Berita Acara Penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Timintelrem 084/Bj tanggal 2 Maret 2016.10) 2 (dua) lembar Berita Acara Nomor: BA/04/III/2016 tanggal 3 Maret 2016 tentang penyerahan barang bukti dari Danrem 084/BJ kepada Asintel Kasdam V/Brw.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).7. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 119-_K_/_PM.III-12__/_AD_/_IX_/_2016.zip
- Download PDF
- 119-_K_/_PM.III-12__/_AD_/_IX_/_2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 199 K/MIL/2017
Pertama : 119- K / PM.III-12 / AD / IX / 2016
Banding : 16-K/PMT.III/BDG/AD/I/2017
Statistik5726