Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 18-K/PM III-16/AD/II/2017 |
|
Nomor | 18-K/PM III-16/AD/II/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Sultan, Letkol Chk Nrp 11980017760771 |
Hakim Anggota | Moch Suyanto, Mulyono, Letkol Chk Nrp 522672, Letkol Chk Nrp .544973 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : INDRA WAHYUDI, Pratu NRP 31080200941288 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat:a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari RS TK IV 07.07.03 Dr. Sumantri Parepare Nomor : SKN/135/X/2016 tanggal 21 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh Penanggung Jawab Laboratorium Rumah Sakit Tk 07.07.03 Dr. Sumantri Parepare atas nama Sriwahyuningsih, Amd.Ak.;b. 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Labobaratorium Forensik Cabang Makassar No. LAB : 3667/NNF/X/2016 tanggal 26 Oktober 2016 yang ditandangani oleh Pemeriksa atas nama AKBP I Gede Suarthawan, S.Si., M,Si., Aiptu Subono Soekiman dan Hasura Mulyani, Amd serta diketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik Cabang Makassar a.n. Kombes Pol Drs. Samir, SSt, Mk, M.A.P.;c. 1 (satu) lembar foto copy berupa foto barang bukti dari Labfor Polri Cabang Makassar No. LAB : 3667/NNF/X/2016; tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18-K/PM_III-16/AD/II/2017.zip
- Download PDF
- 18-K/PM_III-16/AD/II/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 400 K/MIL/2017
Pertama : 18K/PM.III-16/AD/II/2017
Statistik15654