Putusan PN KUPANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ari Prabowo |
Hakim Anggota | Ali Muhtarom, Ibnu Kholik |
Panitera | Wilhelmina Era |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa PASKALIS DUDI HOKENG, S.Pd. ALIAS PASKAL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp5.445.000,00 (lima juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti selama paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa:7. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1031 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 16/Pid.Sus-TPK/2019/PNKpg.
Statistik149165