- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING I SEMULA TERGUGAT DAN PEMBANDING II SEMULA TURUT TERGUGAT DAPAT DITERIMA ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN NOMOR : 33/PDT.G/ 2015/PN.PBU, TANGGAL 17 MARET 2015 YANG DIMOHON BANDING;
- MENOLAK EKSEPSI DARI TURUT TERGUGAT SEKARANG TURUT TERBANDING / PEMBANDING II UNTUK SELURUHNYA ;
- MENOLAK GUGATAN PARA PENGGUGAT SEKARANG PARA TERBANDING UNTUK SELURUHNYA;
- Menyatakan permohonan banding Pembanding I semula Tergugat dan Pembanding II semula Turut Tergugat dapat diterima ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Nomor : 33/Pdt.G/ 2015/PN.Pbu, tanggal 17 Maret 2015 yang dimohon banding;
- Menolak eksepsi dari Turut Tergugat sekarang Turut Terbanding / Pembanding II untuk seluruhnya ;
- Menolak gugatan Para Penggugat sekarang Para Terbanding untuk seluruhnya;
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 44/PDT/2016/PT PLK |
|
Nomor | 44/PDT/2016/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Arif Supratman |
Hakim Anggota |
Jonny Sitohang, dolman Sinaga |
Panitera | John Morton Abdurrahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI : DALAM KONPENSI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : MENGHUKUM PARA PENGGUGAT SEKARANG PARA TERBANDING UNTUK MEMBAYAR ONGKOS PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DIHITUNG SEBESAR RP.150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI : DALAM KONPENSI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : Menghukum Para Penggugat sekarang Para Terbanding untuk membayar ongkos perkara dalam Kedua Tingkat Peradilan, yang dalam tingkat banding dihitung sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/PDT/2016/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 44/PDT/2016/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 90 K/Pdt/2017
Banding : 44/ PDT/2016/PT.PLK
Statistik8680