Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 84/Pid.B/2017/PN.TjK |
|
Nomor | 84/Pid.B/2017/PN.TjK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pastra Joseph Ziraluo |
Hakim Anggota | Syahri Adamy, Bc.ip, Mansur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KASASI |
Catatan Amar | -MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa H. Muhammad Umar bin Yasir (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyewakan Tanah Sedangkan Diketahuinya Bahwa Yang Mempunyai Hak Dengan Hak Indonesia Atas Tanah Itu Adalah Orang Lain?;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa H. Muhammad Umar bin Yasir (alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa Muhammad Umar bin Yasir (alm) kecuali kelak Terdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, sebelum masa percobaan 2 (dua) tahun berakhir;4. Menyatakan barang bukti berupa:1) Fotokopi Keputusan bersama Ahli Waris Almarhum Ibrahim bin Nawawi (Pembagian masing-masing serta pemilikan bersama atas harta peninggalan almarhum) tanggal 20 Juni 1992;2) Fotokopi Surat Keterangan Tanah Nomor : 593.2.004.08.96 an. Hi. Abdul Razak Danny Ibrahim tanah seluas 6.200 m2 (enam ribu dua ratus meter persegi) yang terletak di Kel. Talang Kec. Teluk Betung Selatan Bandar Lampung Tanggal 23 Juli 1996;3) Fotokopi Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : Daft. No. 56/PDT/G/1989/PN. TK tanggal 19 September 1991, yang menyatakan bahwa Ny. Rogayah adalah pemilik yang sah terhadap objek tanah yang digugat oleh sdr. Kgs. Tjek Mat Zen;4) Fotokopi Putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor : 09/PDT/1992/PT.TK, tanggal 24 maret 1992 menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang;5) Fotokopi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2239 K/PDT/1992 tanggal 12 Februari 1998 menolak permohonan kasasi dari para pemohon Kasasi;6) Fotokopi Putusan PTUN Bandar Lampung Nomor 8/G/2015/PTUN-BL Tanggal 29 Juli 2015 yang menyatakan bahwa gugatan para penggugat tidak diterima;7) Fotokopi Putusan PT-TUN Medan Nomor 165/B/2015/PT-TUN Medan tanggal 16 Desember 2015 yang menguatkan Putusan PTUN Bandar Lampung;a. Fotokopi kuitansi sewa rumah dari H. Muhammad Umar bin Yasir (alm) dengan penyewa a.n. Sukirman;b. Fotokopi kuitansi sewa rumah dari Drs. Maryanto bin Sarmino (alm) dengan penyewa a.n. Iwan Sutiawan;tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Terdakwa sejumlah Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 84/Pid.B/2017/PN.TjK
Statistik15312