Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 79-K/PM I-04/AD/IV/2013 |
|
Nomor | 79-K/PM I-04/AD/IV/2013 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Sus Reki Irene Lumme |
Hakim Anggota | Mayor Chk (k) Kus Indrawati, Mh Mayor Chk Kuswara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENYATAKAN TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS YAITU : SERDA AHMAD WAHYUNI NRP. 21090034631288 TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI DALAM WAKTU DAMAI. 2. MEMIDANA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN : PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN. MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA MENJALANI PENAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. 3. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA SURAT : 1 (SATU) LEMBAR DAFTAR ABSENSI TERDAKWA AN. SERDA AHMAD WAHYUNI NRP. 21090034631288 BA KIMA YONKAV-5/SERBU, TETAP DILEKATKAN DALAM BERKAS PERKARA. 4. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA SEBESAR RP. 10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 79-K/PM_I-04/AD/IV/2013.zip
- Download PDF
- 79-K/PM_I-04/AD/IV/2013.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 79-K/PM I-04/AD/IV/2013
Kasasi : 37 K/MIL/2015
Banding : 41-K/PMT-I/BDG/AD/III/2014
Pertama : 19-K/PM I-04/AD/I/2014
Statistik7431