Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 29 / Pid.B / 2014 / PN Tmg |
|
Nomor | 29 / Pid.B / 2014 / PN Tmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 5 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PN TEMANGGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maruli Tumpal Sirait |
Hakim Anggota | Wahyu Widodo, Tri Margono |
Panitera | Madhika Siddhimantra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa RENI ASTUTI Binti SAEFUDIN diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan mengakibatkan mati ??? 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 18 (Delapan Belas) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah HP Blackberry curve 9300 warna hitam PIN 27ECAA3E.- 1(satu ) buah jas hujan warna krem.- 1(Satu ) buah Tas Punggung Merek UNK 1347 Warna Hitam.- 1(Satu) buah STNK nopol H 3293 NZ Atas nama EKO DIAHMUYANINGSIH.- 2(dua ) buah Plat Nomor Nopol H 3120 ANG.- 2(dua) buah kaca spion sepeda motor Yamaha Vixion.- 1(satu) celana jeans warna biru merk ???WRANGLER???.- 1(Satu) buah kaos warna abu-abu.- 1 (satu) pasang sepatu warna coklat merk BRODO.- 1 ( satu ) pasang kaos kaki warna putih.- 1(satu) buah Doshbuk Blackberry warna Hitam PIN 27ECAA3E.Dikembalikan kepada Saksi FERA DEKA YUSIANA- 1(satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Smash Nopol AA 5137 ZE, berwarna Biru.Di kembalikan kepada dikembalikan kepada Terdakwa NOFI SUPRIHATIN- 1(satu) buah pisau Lipat.- 1(satu ) buah jaket warna hitam merk Bos.- 1(Satu) buah kaos warna biru merk SCORLINES.- 1(Satu) buah celana pendek warna biru merk CALUTAK.- 1(satu) buah jaket warna hitam merk AKO.- 1(satu) buah celana panjang biru dongker merk MISSTY.- 1(satu) buah kaos singlet warna hitam coklat (Doreng).- 1(satu ) bilah pisau dapur.- 1(satu) pasang sepatu warna putih.- 1(satu) pasang sepatu warna kuning.Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,-(Dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 29 / Pid.B / 2014 / PN Tmg
Statistik426