Putusan PA SAMPANG Nomor 518/Pdt.G/2014/PA.Spg |
|
Nomor | 518/Pdt.G/2014/PA.Spg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 23 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PA SAMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Ainurrofiq Za |
Hakim Anggota | S.ag, Warnita Anwar., H.supriyadi |
Panitera | Imran Saleh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL REKONPENSI |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ASLI) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (TERMOHON ASLI) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon serta kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan gugatan Pengguggat sebagian;2. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madhiyah untuk 5 (lima) bulan kepada Penggugat yang seluruhnya dihitung sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah);3. Menghukum Tergugat untuk memberikan Mut???ah kepada Penggugat berupa uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada Penggugat selama dalam masa iddah berupa uang yang seluruhnya dihitung sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah);5. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah 2 (dua) orang anak bernama ANAK I PEMOHON DAN TERMOHON, umur 9 (sembilan) tahun dan ANAK II PEMOHON DAN TERMOHON, umur 7 (tujuh) tahun melalui Penggugat setiap bulan minimal sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah), sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebut dewasa atau dapat mengurus diri sendiri (berumur 21 tahun);6. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati kesepakatan tentang harta bersama dengan membagi dua sebuah rumah di permata selong F/2 bagian untuk Penggugat dan bagian lagi untuk Tergugat;7. Menolak yang selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI - Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 518/Pdt.G/2014/PA.Spg
Statistik100