- Menyatakan Terdakwa NILZON DHIKA PERDANA alias DHIKA alias DIDIT bin HARIZON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penggelapan??? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NILZON DHIKA PERDANA alias DHIKA alias DIDIT bin HARIZON tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil dump truck Toyota Dyna BM 8632 CU dengan nomor mesin W04DT???PJ55362 dan nomor rangka MHFC1JU41E5119928.
- 1 (satu) lembar STNK asli atas nama mobil dump truck Toyota Dyna BM 8632 CU dengan nomor mesin W04DT???PJ55362 dan nomor rangka MHFC1JU41E5119928.
- uang sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang terdiri dari uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar dan uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar.
- satu pasang sendal karet warna merah putih merek adidas.
Putusan PN PELALAWAN Nomor 239/Pid.B/2018/PN Plw |
|
Nomor | 239/Pid.B/2018/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurrahmi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ria Ayu Rosalin, Mhbr Hakim Anggota Rahmad Hidayat Batubara |
Panitera | Panitera Pengganti: Wuri Yulianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi M. YAKUP alias YAKUP bin ALIN. Dirampas untuk negara. Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 14 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 239/Pid.B/2018/PN_Plw.zip
- Download PDF
- 239/Pid.B/2018/PN_Plw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 239/Pid.B/2018/PN Plw
Statistik489