Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 743/Pid.B/2014/PN Sgl |
|
Nomor | 743/Pid.B/2014/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elizabeth Prasasti Asmarani |
Hakim Anggota | Andalusia, Mohammad Solihin |
Panitera | Eko Maulizar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Sendi Als Akhiong Als Emphet anak dari Sukarlan Als Akian tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja??? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar Nota/Bon atas nama Toko Ajung Pasar Nomor F-00411 tertanggal 12 Desember 2013;- 1 (satu) lembar Nota/Bon atas nama Junaidi Pasar Sungailiat Nomor F-01509 tertanggal 13 Januari 2014;- 1 (satu) lembar Nota/Bon atas nama Toko Akhi Sungailiat Nomor F-01742 tertanggal 18 Januari 2014;- 1 (satu) lembar Nota/Bon atas nama Toko Ferry Sinar Baru Nomor F-02250 tertanggal 10 Pebruari 2014;- 1 (satu) lembar Nota/Bon atas nama Toko Aliong Sungailiat Nomor F-02482 tertanggal 15 Pebruari 2014;- 1 (satu) lembar Nota/Bon atas nama Toko Sait Sungailiat Nomor F-02863 tertanggal 27 Pebruari 2014;- 1 (satu) lembar Nota/Bon atas nama Toko Aliu Belinyu Nomor F-03604 tertanggal 21 Maret 2014;- 1 (satu) lembar Nota/Bon atas nama Toko Mitra Sahabat Nomor F-03914 tertanggal 29 Maret 2014;- 1 (satu) lembar Nota/Bon atas nama Toko Amoy Pelabuhan Sungailiat Nomor F-03873 tertanggal 29 Maret 2014;- 1 (satu) lembar Nota/Bon atas nama Toko 77 Material Batu Rusa Nomor F-04483 tertanggal 28 April 2014;- 1 (satu) lembar Nota/Bon atas nama Toko 77 Material Batu Rusa Nomor F-04480 tertanggal 28 April 2014;- 1 (satu) lembar Nota/Bon atas nama Toko Junaidi Sungailiat Nomor F-04721 tertanggal 03 Mei 2014;- 1 (satu) lembar Nota/Bon atas nama Toko Duta Niaga Nomor F-04720 tertanggal 03 Mei 2014;Dikembalikan kepada saksi Umar Ali Als Ali;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 743/Pid.B/2014/PN Sgl
Statistik400