Putusan PN MATARAM Nomor 12/PID.SUS/2012/PN.MTR |
|
Nomor | 12/PID.SUS/2012/PN.MTR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2012 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pastra Joseph Ziraluo |
Hakim Anggota | Edward Samosir, Fathur Rauzi |
Panitera | - Dra Desak Made Wirasni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan TerdakwaDR. H. ASNAWI, MA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana didalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan TerdakwaDR. H. ASNAWI, MAdariDakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan TerdakwaDR. H. ASNAWI, MA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana???KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT???;4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa DR. H. ASNAWI, MA dengan PIDANA PENJARA selama 1 (satu) tahun,dan PIDANA DENDA sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);5. Menetapkan bahwa apabila Terdakwa DR. H. ASNAWI, MAtidak membayar pidana denda tersebut maka harus diganti dengan pidana KURUNGAN selama 2(dua) bulan;6. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa DR. H. ASNAWI, MAharus dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa;7. Menetapkan bahwa Terdakwa DR. H. ASNAWI, MA tetap berada di dalam tahanan;8. Menetapkan barag bukti berupa:1) 1 (satu) foto copy berkas surat perjanjian pemborongan (kontrak) Nomor : 693A/KP.00.1/VIII/2005 tanggal 30 Nopember 2005 yang telah dilegalisir. 2) 1 (satu) foto copy berkas surat perjanjian pekerjaan perubahan (addendum) No: 487/KU.00.1/12/2006 tanggal 24 Juli 2006 terhadap surat perjanjian pemborongan (kontrak) Nomor: 693A/KP.00.1/VIII/2005 tanggal 30 Nopember 2005 yang telah dilegalisir. 3) 1 (satu) foto copy berkas surat perjanjian pekerjaan perubahan kedua (addendum II) No.: In.12/KU.00.1/880/2006 tanggal 19 Desember 2006 terhadap surat perjanjian pemborongan (kontrak) No: 693A/KP.00.1/VIII/2005 tanggal 30 Nopember 2005 yang telah dilegalisir. 4) 1(satu) berkas asli pembayaran angsuran I (pertama) pekerjaan pembangunan Gedung Pendidikan IAIN Mataram sesuai kontrak Nomor: 693A/KP.00.1/VIII/2005 tanggal 30 Nopember 2005 dan addendum kontrak No: 487/KU.00.1/12/2006 tanggal 24 Juli 2007 kepada Direktur Utama PTKarya PratamaRekajaya tertanggal 10 Agustus 2006.5) 1 (satu) berkas asli pembayaran angsuran II (kedua) pekerjaan perencanaan pembangunan gedung Rektorat, Fakultas Syari???ah dan Fakultas Dakwah IAIN Mataram sesuai addendum kontrak No: In.12/KU.00.1/880/2006 tanggal 19 Desember 2006 kepada Diretur Utama PTKarya PratamaRekajaya, tertanggal 20 Desember 2006.6) 1 (satu) berkas asli pembayaran angsuran III (ketiga) pekerjaan pembangunan gedung Rektorat, Fakultas Syari???ah dan Fakultas Dakwah IAIN Mataram sesuai addendum kontrak No: In.12/KU.00.1/880/2006 tanggal 19 Desember 2006 kepada Diretur Utama PTKarya PratamaRekajaya, tertanggal 20 Desember 2006. 7) 1 (satu) berkas asli pembayaran angsuran I (pertama), II (kedua) dan III (ketiga) pekerjaan perencanaan pembangunan gedung Rektorat, Fakultas Syari???ah dan Fakultas Dakwah IAIN Mataram sesuai addendum kontrak No: 466/KU.00.1/XI/2006 tanggal 24 Juli 2007 kepada Direktur PT Sascon, tertanggal 20 Desember 2006. 8) 1 (satu) asli berkas pembayaran angsuran IV (keempat), pekerjaan perencanaan pembangunan gedung Rektorat, Fakultas Syari???ah dan Fakultas Dakwah IAIN Mataram sesuai addendum kontrak No: 466/KU.00.1/XI/2006 tanggal 24 Juli 2007 kepada Direktur PT Sascon, tertanggal 20 Desember 2006. 9) 1 (satu) berkas asli Surat Pernyataan Lapangan dari PT Sascon Nomor: 026/SAC/I/2006 tanggal 28 Januari 2006.10) 1 (satu) berkas foto copy surat-surat/administrasi proses pembangunan gedung IAIN Mataram tahun 2005-2006 yang telah dilegalisir.11) 1 (satu) berkas asli laporan akhir pemeriksaan kehandalan struktur bangunan gedung kompleks IAIN Mataram, Propinsi NTB oleh Tim Peneliti Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemukiman (Puslitbangkim) Departemen Pekerjaan Umum, Bandung yang ditandatangani oleh Kepala Puslitbangkim Departemen Pekerjaan Umum (Ir. Nana Terangna Ginting, Dipl.EST) pada Desember 2006.12) 1 (satu) berkas asli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Prop. Bali No: LHAI-73/PW22/5/2011 tanggal 4 Pebruari 2011 perihal Laporan Hasil Audit Investigatif dugaan penyimpangan penunjukan langsung pembangunan gedung rektorat, fakultas syariah dan fakultas dakwah IAIN Mataram tahun anggaran 2005.13) 1 (satu) exemplar foto copy berita acara perbaikan struktur gedung rektorat, fakultas syariah dan fakultas dakwah IAIN Mataram tahun 2009 yang berisi berita acara selesainya pekerjaan pelaksanaan No: 32/AC/X/2009 tanggal 10 Oktober 2009.14) 1 (satu) exemplar asli laporan perbaikan gedung rektorat IAIN Mataram yang berisi surat pernyataan lapangan No: 003/BA-JIP/II/2011 tanggal 12 Pebruari 2011.15) 1 (satu) lembar fotocopy surat dari Kepala Dinas PU Prop. NTB yang ditandatangani oleh Kabid Ciptakarya No: Pm.03.04/UC.98/11 tanggal 19 Oktober 2011 tentang pendapat teknis16) 2 (dua) lembar fotocopy surat dari Puslitbangkim Bandung No: PL0504-Lp/746 tanggal 9 Nopember 2011 perihal permohonan keterangan penyelesaian atas perbaikan gedung pendidikan 17) 1 (satu) berkas fotocopy dokummen penawaran pengawasan pembangunan gedung rektorat, gedung fakultas syariah dan gedung fakultas dakwah IAIN Mataram tahun anggaran 2005 yang dibuat oleh PT Sascon18) 1 (satu) gabung gambar rencana pembangunan gedung rektorat, gedung fakultas syariah dan gedung fakultas dakwah IAIN Mataram tahun anggaran 2005 yang dibuat oleh perencana karya utama jaya19) 1 (satu) exemplar surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2005 No : 059.0/25-01.0/XXI/2005 tanggal 31 Desember 200420) 1 (satu) exemplar surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2006 No : 059.1/25-01.0/XXI/2005 tanggal 31 Desember 2004 revisi ke-1 tanggal 18 Nopember 200521) 1 (satu) exemplar surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2006 No :0097.1/025-01.0/XXI/2006 tanggal 31 Desember 2005 revisi ke-1 tanggal 15 Nopember 200622) 1 (satu) buku fotocopy rencana kerja dan syarat ??? syarat (RKS) pekerjaan pembangunan gedung rektorat, gedung fakultas syariah dan gedung fakultas dakwah IAIN Mataram tahun anggaran 2005.23) 1 (satu) lembar bukti setoran BCA ke rekening atas nama Yayat Soemitra No : 3011288438 sebesar Rp. 17.000.000,- tanggal 28 Desember 2006 oleh Thalhah Zuhri.Seluruhnya dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara dalam perkara Nomor: 14/PID.SUS/2012/PN-MTR atas nama Dra. Hj. Hatiyatul Malichah.1. 1 (satu) lembar asli surat petikan keputusan Presiden RI No : 63/M tahun 2006 tanggal 8 Juni 20062. 3 (tiga) lembar asli surat salinan Keputusan Presiden RI No : 63/M tahun 2006 tanggal 8 Juni 2006.Seluruhnya dikembalikan kepada Terdakwa DR. H. Asnawi, MA.9. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada terdakwa DR. H. ASNAWI, MA sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/PID.SUS/2012/PN.MTR.zip
- Download PDF
- 12/PID.SUS/2012/PN.MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/PID.SUS/2012/PN.MTR
Statistik10050