Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1641/Pid.B/2014/PN.Jkt.Pst. |
|
Nomor | 1641/Pid.B/2014/PN.Jkt.Pst. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Drs. H. MUHAMMAD NASSA alias Drs. H. AHMAD NS alias MUHAMMAD HUSSIN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 29 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Badrun Zaini |
Hakim Anggota | Heru Prakosa, Kisworo |
Panitera | Agus Widodo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa Drs. H. MUHAMMAD NASSA alias Drs. H. AHMAD NS alias MUHAMMAD HUSSIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ???Penipuan secara berlanjut dan tindak pidana pencucian uang??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif komulatif kedua dan ketiga;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp10.000.000,000,00 (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) bendel surat surat kuitansi pelunasan pembayaran umroh dari Mustafa Pura dan surat pernyataan dari terdakwa Drs Muhammad Nassa;b. 1 (satu) lembar kalender tahun 2014 dari PT Lintas Utama Sukses dan 1 (satu) keeping CD dokumen perjalanan umroh dari team survai PT Linus;c. 1 (satu) bendel kuitansi pelunasan pembayaran umroh dari Maghfiroh Yenny;d. 1 (satu) bendel kuitansi pelunasan pembayaran umroh dari Ny. Masinah;e. 1 (satu) bendedl Kuitansi pembayaran umroh dari Maslahani Lubis;f. 1 (satu) bendel kuitansi pembayaran pelunasan umroh dari Sulaiman;g. 2 (dua) lembar dokumen sewa menyewa ruangan kantor rang 101 dan 302 gedung Cimandiri One tanggal 24 Oktober 2013 dan 14 Nopember 2014 antara Yayasan Memajukan Ilmu Penyakit dalam dengan PT Lintas Utama Sukses sebagai penyewa gedung Cimandiri One;h. 1 (satu) bendel kuitansi pelunasan pembayaran umroh dan formulir pendaftaran umroh dari saksi Siti Rohtimah;i. 1 (satu) bendel kuitansi pelunasan pembayaran umroh dan formulir pendaftaran umroh dari R.A Darmastuti;j. 1 (satu) lembar print out data rekening Koran Bank Mandiri Nomor rek.1230002233668 periode tanggal 1 Januari 2012 sampai tanggal 31 Desember 2012 dan 15 (lima belas) lembar rekening Bank Mandiri periode tanggal 1 Desember 2012 sampai dengan 28 Pebruari 2014;k. 2 (dua) buah spanduk PT Rahman Rahim 1 mesin fax dan telephon merk phanasonik, 1 mesin fax dan telephon merk sharp, 1 unit computer, 10 buku formulir pendaftaran umroh dan haji plus PT Rahman Rahim serta 10 buku tanda terima PT Rahman Rahim;l. 1 (satu) lembar rekening Koran Bank Syariah mandiri berbentuk Giro dollar dengan nomor rekening 7080708054 atas nama PT Lintas Utama Sukses dan 15 (lima belas) lembar copy rekening Koran Bank Syariah Mandiri berbentuk giro rupiah dengan nomor rekening 7555333662 atas nama PT Lintas Utama Sukses;m. 3 (tiga) kartu tanda penduduk (KTP) atas nama terdakwa dengan identitas yang tidak sama, 9 (Sembilan) kartu ATM atas nama terdakwa antara lain 5 (lima) kartu ATM Bank Mandiri, 2 (dua) kartu ATM Bank BRI Syariah 1 ATM BCA dan 1 kartu ATM di HSBC dan satu bendel surat surat pengeluaran dan penerimaan atas nama terdakwa, sebuah stampel PT Linus, 1 buah buku cek Bank Mandiri FO 952226 s/d 952250 atas nama PT Lintas Utama Sukses, sebuah koper oranye berisi baju umroh warna oranye, barang bukti secara urut dari huruf a sampai m tetap terlampir dalam berkas perkara;n. 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz Nopol B-18-HS tahun 2006 atas nama Nini Suprihantini berikut kontak dan STNK nya;o. 1 (satu) Hand Phone merk oppo, 1(satu) hand phone merk Samsung dan sebuahHP merk Blacberry, sebuah rumah dan tanah seluas 60 m2 di Villa Mutiara Gading 2 Blok F.12 No.23 Kel Karang Satria Bekasi,a. barang bukti dengan perincian sebagaimana huruf n dan o diserahkan kepada seluruh korban;p. Sebuah stempel PT Lintas Utama Sukses,a. Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2015 |
Kaidah | MENGADILI: 1 Menyatakan Terdakwa Drs. H. MUHAMMAD NASSA alias Drs. H. AHMAD NS alias MUHAMMAD HUSSIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: â∠ÂPenipuan secara berlanjut dan tindak pidana pencucian uangââˆsebagaimana dalam dakwaan alternatif komulatif kedua dan ketiga; 2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp10.000.000,000,00 (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun; 3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4 Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5 Menetapkan barang bukti berupa: a. 1 (satu) bendel surat surat kuitansi pelunasan pembayaran umroh dari Mustafa Pura dan surat pernyataan dari terdakwa Drs Muhammad Nassa; b. 1 (satu) lembar kalender tahun 2014 dari PT Lintas Utama Sukses dan 1 (satu) keeping CD dokumen perjalanan umroh dari team survai PT Linus; c. 1 (satu) bendel kuitansi pelunasan pembayaran umroh dari Maghfiroh Yenny; d. 1 (satu) bendel kuitansi pelunasan pembayaran umroh dari Ny. Masinah; e. 1 (satu) bendedl Kuitansi pembayaran umroh dari Maslahani Lubis; f. 1 (satu) bendel kuitansi pembayaran pelunasan umroh dari Sulaiman; g. 2 (dua) lembar dokumen sewa menyewa ruangan kantor rang 101 dan 302 gedung Cimandiri One tanggal 24 Oktober 2013 dan 14 Nopember 2014 antara Yayasan Memajukan Ilmu Penyakit dalam dengan PT Lintas Utama Sukses sebagai penyewa gedung Cimandiri One; h. 1 (satu) bendel kuitansi pelunasan pembayaran umroh dan formulir pendaftaran umroh dari saksi Siti Rohtimah; i. 1 (satu) bendel kuitansi pelunasan pembayaran umroh dan formulir pendaftaran umroh dari R.A Darmastuti; j. 1 (satu) lembar print out data rekening Koran Bank Mandiri Nomor rek.1230002233668 periode tanggal 1 Januari 2012 sampai tanggal 31 Desember 2012 dan 15 (lima belas) lembar rekening Bank Mandiri periode tanggal 1 Desember 2012 sampai dengan 28 Pebruari 2014; k. 2 (dua) buah spanduk PT Rahman Rahim 1 mesin fax dan telephon merk phanasonik, 1 mesin fax dan telephon merk sharp, 1 unit computer, 10 buku formulir pendaftaran umroh dan haji plus PT Rahman Rahim serta 10 buku tanda terima PT Rahman Rahim; l. 1 (satu) lembar rekening Koran Bank Syariah mandiri berbentuk Giro dollar dengan nomor rekening 7080708054 atas nama PT Lintas Utama Sukses dan 15 (lima belas) lembar copy rekening Koran Bank Syariah Mandiri berbentuk giro rupiah dengan nomor rekening 7555333662 atas nama PT Lintas Utama Sukses; m. 3 (tiga) kartu tanda penduduk (KTP) atas nama terdakwa dengan identitas yang tidak sama, 9 (Sembilan) kartu ATM atas nama terdakwa antara lain 5 (lima) kartu ATM Bank Mandiri, 2 (dua) kartu ATM Bank BRI Syariah 1 ATM BCA dan 1 kartu ATM di HSBC dan satu bendel surat surat pengeluaran dan penerimaan atas nama terdakwa, sebuah stampel PT Linus, 1 buah buku cek Bank Mandiri FO 952226 s/d 952250 atas nama PT Lintas Utama Sukses, sebuah koper oranye berisi baju umroh warna oranye, barang bukti secara urut dari huruf a sampai m tetap terlampir dalam berkas perkara; n. 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz Nopol B-18-HS tahun 2006 atas nama Nini Suprihantini berikut kontak dan STNK nya; o. 1 (satu) Hand Phone merk oppo, 1(satu) hand phone merk Samsung dan sebuahHP merk Blacberry, sebuah rumah dan tanah seluas 60 m2 di Villa Mutiara Gading 2 Blok F.12 No.23 Kel Karang Satria Bekasi, a. barang bukti dengan perincian sebagaimana huruf n dan o diserahkan kepada seluruh korban; p. Sebuah stempel PT Lintas Utama Sukses, a. Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1641/Pid.B/2014/PN.Jkt.Pst.
Kasasi : 2186 K/PID.SUS/2015
Peninjauan Kembali : 157 PK/Pid.Sus/2019
Banding : 52/PID/ 2015/PT.DKI
Statistik11922