Putusan PT SEMARANG Nomor 168/Pdt/2017/PT SMG |
|
Nomor | 168/Pdt/2017/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | Jual beli |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Singgih Budi Prakoso |
Hakim Anggota | Retno Pudyaningtyas, Rangkilemba Lakukua |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | ? Menerima permohonan banding dari Pembanding I Semula Penggugat I dan Pembanding II / Semula Penggugat II ; ? Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kendal tanggal 14 Pebruari 2017 No.27/Pdt.G/2016/PN.Kdl. ; MENGADILI SENDIRI :1. Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebagian2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;3. Menetapkan SELVIA INDRATI, LINDA SETIADI dan SANTI DEWI sebagai ahli waris pengganti almarhumah TJOENG DJAY YOENG ahli waris anak dari almarhum TJOENG TOEN WOEN dalam perkawinannya dengan almarhumah SRI SOEMIJATI alias SIE MOIJ maupun TJOENG DJIEN YOENG, TJOENG KIE VEN, NATALI (d/h TJOENG NGIAT YOENG, TJOENG KHALIM ANDRIANTO (d/h TJOENG GIE FOENG), ELISA (d/h TJOENG TJIEN YOENG), YOVITA NATALIA (d/h TJOENG WAN YOENG), TJOENG GIE BIEN dan TJOENG RUDY ANDRIANTO (d/h TJOENG GIE HAUW) Sebagai ahli waris anak dari almarhum TJOENG TOEN WOEN dalam perkawinannya dengan almarhumah SRI SOEMIJATI alias SIE MOIJ ;4. Menyatakan tanah dalam Sertipikat Hak Milik No.325/Sukorejo, Gambar Situasi No.1163/1979, luas 110 m2, atas nama Sie Moij dan tanah dalam Sertipikat Hak Milik No.531/Sukorejo, Gambar Situasi No.709/1981, luas 262 m2, atas nama Sri Sumiyati dahulu Sie Moij, berikut bangunan rumah tinggal yang berdiri di atasnya, terletak di Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal adalah merupakan harta warisan dari almarhum TJOENG TOENG WOEN dalam perkawinannya dengan almarhumah SRI SOEMIJATI alias SIE MOIJ yang masih merupakan satu kesatuan yang belum pernah dibagi waris diantara para ahli waris (boedel) waris dari almarhum TJOENG TOENG WOEN dalam perkawinannya dengan almarhumah SRI SOEMIJATI alias SIE MOIJ 5. Menyatakan hibah antara SRI SOEMIJATI alias SIE MOIJ ahli waris Janda almarhum TJOENG TOENG WOEN dengan Tergugat ahli waris anak almarhum TJOENG TOENG WOEN atas tanah dalam Sertipikat Hak Milik No.325/ Sukorejo, Gambar Situasi No.1163/1979, luas 110 m2, atas nama Sie Moij dan tanah dalam Sertipikat Hak Milik No.531/Sukorejo, Gambar Situasi No.709/1981, luas 262 m2, atas nama Sri Sumiyati dahulu Sie Moij, berikut bangunan rumah tinggal yang berdiri di atasnya, terletak di Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, yang dituangkan dalam dalam Akta Hibah tanggal 26 April 1999, No.03/Sukorejo/1999 dan Akta Hibah tanggal 26 April 1999, No.02/Sukorejo/1999, yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT, Drs. Soedarno Patawidjaja, Camat Sukorejo, Kabupaten Kendal adalah batal demi hukum dan tidak sah ;6. Menyatakan Sertipikat Hak Milik No.325/Sukorejo, Gambar Situasi No.1163/ 1979, luas 110 m2, atas nama Natali dan Sertipikat Hak Milik No.531/Sukorejo, Gambar Situasi No.709/1981, luas 262 m2, atas nama Natali adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;7. Menghukum Terbanding Semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;8. Menolak gugatan Pembanding semula Penggugat untuk selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 168/Pdt/2017/PT SMG
Pertama : 27/Pdt.G/2016/PN Kdl
Statistik830