Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 31-K / PMT-II / AU / IX / 2016 |
|
Nomor | 31-K / PMT-II / AU / IX / 2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 9 September 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI II JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Priyo Mustiko.s, Kolonel Sus |
Hakim Anggota | M.h Kolonel Chk, E.trias Komara, M.h Kolonel Chk Hulwani |
Panitera | Mayor Chk, Sukarto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu XXX terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Turut serta melakukan perbuatan zinah???. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : - Pidana Pokok : Penjara selama 7 ( tujuh ) bulan dan 10 (sepuluh) hari. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam Tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. - Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer Cq, TNI AU 3. Menetapkan barang bukti berupa : 1). Berupa surat : a. 1 (satu) helai Foto Copy Surat Nikah Nomor 025/SN/2002 tanggal 13 Oktober 2002 An. XXXdengan Sdri XXXyang dikeluarkan oleh Gereja Protestan Jemaat Maranatha Subang. b. 1 (satu) lembar Foto Copy Kutipan Akta Nikah Nomor 102/03/lV/2003 tanggal 7 April 2003 An. XXX dengan Sdri XXX yang dikeluarkan oleh KUA Boyolali Jawa Tengah. c. 1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Keluarga XXX Nomor 317508140194677 yang dikeluarkan oleh Kec. Makasar Jakarta Timur. d. 1 (satu) lembar Berita Acara Fotografi. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 2). Berupa barang : a. 2 (dua) helai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 11/2002 tanggal 15 Oktober 2002 An. Letkol Pnb XXXdengan Sdri XXXyang dikelurakan oleh Dinas Kependudukan dan Transmigrasi Kab Subang. b. 1 (satu) buah HP merek Samsung warna hitam. Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31-K_/_PMT-II_/_AU_/_IX_/_2016.zip
- Download PDF
- 31-K_/_PMT-II_/_AU_/_IX_/_2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 535 K/MIL/2017
Pertama : 31-K / PMT-II / AU / IX / 2016
Banding : 4-K/PMU/BDG/AU/I/2017
Statistik18966