Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 05/Pdt.G/2016/PN.Sdr |
|
Nomor | 05/Pdt.G/2016/PN.Sdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Hj. Andi Nurmawati |
Hakim Anggota | Andi Maulana, Mh - Fithriani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI;? Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA;1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan tanah obyek sengketa yang berupa tanah perumahan dan sawah seluas 5.000 M2 (Lima ribu meter persegi) Blok Nomor :028 Kohir Nomor : 0047.0 C1 sesuai dengan Akta Jual beli Nomor : 299/MT/VI/2013, yang terletak di Jalan Poros Pangkajenne Rappang, Desa/Kelurahan KaniE, Kecamatan MaritengngaE, Kabupaten , Sidenreng rappang, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Tanah Drs.H.Salam ;- Sebelah Timur : Tanah H.Ismail ;- Sebelah Selatan : Tanah Bombang ;- Sebelah Barat : Saluran Pembuangan/Jalanan Poros Pangkajene Rappang Adalah milik sah daripada Penggugat ;3. Menyatakan bahwa jual beli antara Penggugat dengan Turut Tergugat /Tajuddin Posi pada hari Selasa ,tanggal 18 bulan Juni tahun 2013 sesuai dengan Akta Jual beli Nomor : 299/MT/VI/2013 adalah sah dan berkekuatan hukum;4. Menyatakan bahwa perbuatan Para Tergugat menguasai tanah obyek sengketa adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum ; 5. Menghukum kepada Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong serta bebas dari perikatan hukum diatasnya dengan membongkar rumah kayu dan Rumah batu permanen miliknya serta memakai alat kekuatan Negara, atau Para Tergugat meninggalkan objek sengketa kemudian menyerahkan kepada Penggugat; 6. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1. 419.000,- (satu juta empat ratus sembilan belas ribu rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3029 K/Pdt/2017
Pertama : 05/Pdt.G/2016/PN.Sdr
Statistik8612