Putusan PN BANDUNG Nomor 526/ Pdt.G/ 2014/PN.Bdg.,. |
|
Nomor | 526/ Pdt.G/ 2014/PN.Bdg.,. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Joko Indiarto . |
Hakim Anggota | Kristwan G. Damanik, M. Saptono |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM PROVISI : Menolak Provisi dari Penggugat; DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi dari Tergugat; DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Perbuatan Tergugat melakukan lelang terhadap JAMINAN TAMBAHAN melalui Turut Tergugat atas :Tanah dan Bangunan masing-masing sebagai berikut :a. 3 (tiga) bidang tanah Hak Milik, terletak diPropinsi : Jawa Barat; Kabupaten : Bandung; Kecamatan : Parongpong; Desa : Cihideung; terdiri dari :a. Tanah Hak Milik nomor 752/Desa Cihideung, diuraikan lebih lanjut dalam Gambar situasi nomor: 7530/1996 tanggal 24-6-1996 (dua puluh empat Juni tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), luas tanah 466 M2 (empat ratus enam puluh enam meter persegi) tercatat atas nama DJONI TO?AT MULYADI (Penggugat); demikian sebagaimana ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 12-7-1996 (dua belas Juli tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung;b. Tanah HAK Milik nomor: 753/Desa Cihideung, diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi nomor:7531/1996 tanggal 24-6-1996 (dua puluh empat Juni tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), luas tanah 492 M2 (empat ratus sembilan puluh dua meter persegi) tercatat atas nama DJONI TO?AT MULYADI (Penggugat); -demikian sebagaimana ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 12-7-1996 (dua belas Juli tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung;c. Tanah Hak Milik nomor:754/Desa Cihideung, diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi nomor:7532/1996 tanggal 24-6-1996 (dua puluh empat Juni tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam) tercatat atas nama DJONI TO?AT MULYADI (Penggugat); -demikian sebagaiman ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 12-7-1996 (dua belas Juli tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung; atau seluruhnya seluas 1.455 M2 (seribu empat ratus lima puluh lima meter persegi), diatas tanah-tanah tersebut berdiri bangunan rumah tempat tinggal yang setempat dikenal sebagai Komplek Galeria 168 nomor 234 A Cihideung, kabupaten Bandung; -tanah-tanah dan bangunan tersebut akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) untuk kepentingan BANK dengan nilai sebesar Rp. 3.400.000.000,- (tiga milyar empat ratus juta rupiah);b. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan nomor:641/Kelurahan Mengger, yang terletak di :Propinsi : Jawa Barat;Kota : Bandung;Kecamatan : Bandung Kidul;Kelurahan : Mengger;diuraikan lebih lanjut dalam Surat Ukur nomor:220/Mengger/2000 tanggal 14-12-2000 (empat belas Desember tahun dua ribu), luas tanah 350 M2 (tiga ratus lima puluh meter persegi) tercatat atas nama WELLY KURNIAWAN (Penggugat); -demikian sebagaimana ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 26-1-2001 (dua puluh enam Januari tahun dua ribu satu), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Bandung, diatas tanah tersebut berdiri sebuah bangunan rumah tempat tinggal yang setempat dikenal sebagai Jalan Batununggal Indah V nomor 99, Bandung; -tanah dan bangunan tersebut akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) untuk kepentingan BANK dengan nilai sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah), adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;3. Membatalkan lelang terhadap JAMINAN TAMBAHAN yang dilakukan Turut Tergugat atas : Tanah dan Bangunan masing-masing sebagai berikut :a. 3 (tiga) bidang tanah Hak Milik, terletak diPropinsi : Jawa Barat; Kabupaten : Bandung Kecamatan : Parongpong; Desa : Cihideung;terdiri dari :a.. Tanah Hak Milik nomor 752/Desa Cihideung, diuraikan lebih lanjut dalam Gambar situasi nomor: 7530/1996 tanggal 24-6-1996 (dua puluh empat Juni tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), luas tanah 466 M2 (empat ratus enam puluh enam meter persegi) tercatat atas nama DJONI TO?AT MULYADI (Penggugat); demikian sebagaimana ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 12-7-1996 (dua belas Juli tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung;b. Tanah HAK Milik nomor: 753/Desa Cihideung, diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi nomor:7531/1996 tanggal 24-6-1996 (dua puluh empat Juni tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), luas tanah 492 M2 (empat ratus sembilan puluh dua meter persegi) tercatat atas nama DJONI TO?AT MULYADI (Penggugat); -demikian sebagaimana ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 12-7-1996 (dua belas Juli tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung;c. Tanah Hak Milik nomor:754/Desa Cihideung, diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi nomor:7532/1996 tanggal 24-6-1996 (dua puluh empat Juni tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam) tercatat atas nama DJONI TO?AT MULYADI (Penggugat); -demikian sebagaiman ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 12-7-1996 (dua belas Juli tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung; atau seluruhnya seluas 1.455 M2 (seribu empat ratus lima puluh lima meter persegi), diatas tanah-tanah tersebut berdiri bangunan rumah tempat tinggal yang setempat dikenal sebagai Komplek Galeria 168 nomor 234 A Cihideung, kabupaten Bandung; -tanah-tanah dan bangunan tersebut akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) untuk kepentingan BANK dengan nilai sebesar Rp. 3.400.000.000,- (tiga milyar empat ratus juta rupiah);b. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan nomor:641/Kelurahan Mengger, yang terletak di :Propinsi : Jawa Barat;Kota : Bandung;Kecamatan : Bandung Kidul;Kelurahan : Mengger;diuraikan lebih lanjut dalam Surat Ukur nomor:220/Mengger/2000 tanggal 14-12-2000 (empat belas Desember tahun dua ribu), luas tanah 350 M2 (tiga ratus lima puluh meter persegi) tercatat atas nama WELLY KURNIAWAN (Penggugat); -demikian sebagaimana ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 26-1-2001 (dua puluh enam Januari tahun dua ribu satu), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Bandung, diatas tanah tersebut berdiri sebuah bangunan rumah tempat tinggal yang setempat dikenal sebagai Jalan Batununggal Indah V nomor 99, Bandung; -tanah dan bangunan tersebut akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) untuk kepentingan BANK dengan nilai sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah),4. Menghukum Tergugat untuk melaksanakan terlebih dahulu lelang jaminan terhadap JAMINAN POKOK berupa :1. Dua bidang tanah hak guna bangunan terletak di :Propinsi : Jawa Barat;Kabupaten : Bandung;Kecamatan : Parongpong;Kelurahan : Cihideung; terdiri dari: a.Tanah Hak Guna Bangunan nomor : 656/Desa Cihideung, diuraikan lebih lanjut dalam Surat Ukur nomor 00189/2004 (sembilan september tahun dua ribu empat), luasnya 12.825 M2 (dua belas ribu delapanratus dua puluh lima meter persegi); demikian sebagaimana ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 16-9-2004 (enam belas September tahun duaribu empat), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tercatat atas nama ?PT. CAHAYA ADIPUTRA SENTOSA?, Badan Hukum Indonesia;b.Tanah Hak Guna Bangunan nomor : 758/Desa Cihideung, diuraikan lebih lanjut dalam Surat Ukur nomor 00157/2005, tanggal 7-12-2005 (tujuh Desember tahun dua ribu lima), luasnya 16.581 M2 (enam belas ribu lima ratus delapan puluh satu meter persegi); demikian sebagaimana ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 29-3-2006 (dua puluh sembilan Maret tahun dua ribu enam), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, tercatat atas nama ?PT. CAHAYA ADIPUTRA SENTOSA? berkedudukan di Kabupaten Bandung; atau seluruhnya seluas 29.406 M2. (dua puluh sembilan ribu empat ratus enam meter persegi), akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) untuk kepentingan BANK dengan nilai sebesar RP. 11.900.000.000,- (sebelas milyar sembilan ratus juta rupiah);2.Bangunan waterpark yang dibangun diatas tanah Hak Guna Bangunan nomor : 656/Desa Cihideung dan tanah Hak Guna Bangunan nomor : 768/Desa Cihideung, tersebut beserta segala turutan-turutannya, baik yang sekarang telah ada maupun yang akan didirikan/ditanam/berada diatas tanah-tanah tersebut dikemudian hari yang menurut sifat dan peruntukannya serta menurut hukum/undang-undang dianggap sebagai benda tidak bergerak, setempat dikenal sebagai Waterpark ?CENTURY HILL Resort and Spa?, Jalan Sersan Bajuri Kilometer 3,8, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung, akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat II (kedua) untuk kepentingan BANK dengan nilai sebesar Rp. 47.000.000.000,- (empat puluh tujuh milyar rupiah); Pembebanan hak tanggungan tersebut akan dilaksanakan setelah proyek pembangunan waterpark telah selesai seluruhnya dan setelah menyerahkan completion report atas bangunan dari konsultan penilai yang ditujuk BANK;3. Mesin dan peralatan waterpark akan dibebani dengan jaminan Fidusia dengan nilai sebesar Rp. 1.480.000.000,- (satu milyar empat ratus delapan puluh juta rupiah); -Pembebanan fidusia akan dilaksanakan setelah proyek pembangunan waterpark telah selesai seluruhnya dan DEBITUR telah menyerahkan completion report atas bangunan dari konsultan penilai yang ditunjuk oleh BANK atau setelah mesin dan peralatan waterpark terpasang selambat-lambatnya dalam jangka 1 (satu) tahun sejak tanggal penandatanganan ini;Apabila terdapat kekurangan atas pembayaran baru dilakukan lelang jaminan atas JAMINAN TAMBAHAN berupa :1. Sebidang tanah hak milik nomor : 582/Desa Cihideung, yang terletak di ;Propinsi : Jawa Barat;Kabupaten : Bandung;Kecamatan : Parongpong;Desa : Cihideung;diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi nomor : 3979/1995 tanggal 16-3-1995 (enam belas Maret tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh lima), luas tanah 1.410 M2 (Seribu empat ratus sepuluh meter persegi) tercatat atas nama WENDI KURNIAWAN; demikian sebagaimana ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 7-7-1995 (tujuh Juli tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh lima), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung; tanah tersebut akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) untuk kepentingan BANK dengan nilai sebesar Rp. 2.100.000.000,- (dua milyar seratus juta rupiah);2. 3 (tiga) bidang tanah Hak Milik, terletak diPropinsi : Jawa Barat; Kabupaten : Bandung Kecamatan : Parongpong; Desa : Cihideung;terdiri dari :a. tanah Hak Milik nomor 752/Desa Cihideung, diuraikan lebih lanjut dalam Gambar situasi nomor: 7530/1996 tanggal 24-6-1996 (dua puluh empat Juni tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), luas tanah 466 M2 (empat ratus enam puluh enam meter persegi) tercatat atas nama DJONI TO?AT MULYADI (Penggugat); demikian sebagaimana ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 12-7-1996 (dua belas Juli tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung;b. tanah HAK Milik nomor: 753/Desa Cihideung, diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi nomor:7531/1996 tanggal 24-6-1996 (dua puluh empat Juni tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), luas tanah 492 M2 (empat ratus sembilan puluh dua meter persegi) tercatat atas nama DJONI TO?AT MULYADI (Penggugat); -demikian sebagaimana ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 12-7-1996 (dua belas Juli tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung;c. tanah Hak Milik nomor:754/Desa Cihideung, diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi nomor:7532/1996 tanggal 24-6-1996 (dua puluh empat Juni tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam) tercatat atas nama DJONI TO?AT MULYADI (Penggugat); -demikian sebagaiman ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 12-7-1996 (dua belas Juli tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung; atau seluruhnya seluas 1.455 M2 (seribu empat ratus lima puluh lima meter persegi), diatas tanah-tanah tersebut berdiri bangunan rumah tempat tinggal yang setempat dikenal sebagai Komplek Galeria 168 nomor 234 A Cihideung, kabupaten Bandung; -tanah-tanah dan bangunan tersebut akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) untuk kepentingan BANK dengan nilai sebesar Rp. 3.400.000.000,- (tiga milyar empat ratus juta rupiah);3. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan nomor:641/Kelurahan Mengger, yang terletak di :Propinsi : Jawa Barat;Kota : Bandung;Kecamatan : Bandung Kidul;Kelurahan : Mengger;diuraikan lebih lanjut dalam Surat Ukur nomor:220/Mengger/2000 tanggal 14-12-2000 (empat belas Desember tahun dua ribu), luas tanah 350 M2 (tiga ratus lima puluh meter persegi) tercatat atas nama WELLY KURNIAWAN (Penggugat); -demikian sebagaimana ternyata dalam sertipikat (tanda bukti hak) tertanggal 26-1-2001 (dua puluh enam Januari tahun dua ribu satu), yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Bandung, diatas tanah tersebut berdiri sebuah bangunan rumah tempat tinggal yang setempat dikenal sebagai Jalan Batununggal Indah V nomor 99, Bandung; -tanah dan bangunan tersebut akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) untuk kepentingan BANK dengan nilai sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah),5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1-191.000 ( satu juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah );6. Menghukum Turut Tergugat untuh patuh dan taat pada putusan ini;7. Menolak gugatan untuk selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 526/ Pdt.G/ 2014/PN.Bdg.,.
Statistik11431