- Menyatakan Terdakwa Sutrisno Waliyo Slamet Bin Sukarjo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
- Memerintahkan Terdakwa ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2012 warna hitam tanpa plat nomor no.ka : MH1JB8111CK777293 No.sin : JB81E-1772757 beserta STNK Atas nama PAHING MULIH S.PDI alamat Desa Dusun Cangkring Krajan Desa Cangkring Kec. Tegowanu Kab. Grobogan.
- 1 ( satu ) pasang plat nomor sepeda motor No.pol K 4135 GZ
- 1 (satu) buah stempel SDN 02 Tunjungharjo
- 1 (satu) buah stempel mengetahui Kepala SDN 02 Tunjungharjo
- 1 (satu) buah stempel komite SDN 02 Tunjungharjo
- 1 ( satu ) lembar kwitansi dari Laksana Motor Gubug No.kwitansi : BKM/GBG/17/06/0016 tanggal 02-06-2017 tertulis diterima dari SUWARNI banyaknya uang Rp.20.285.000 ( dua puluh juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah ) untuk pembayaran 1 ( satu ) unit Honda Vario 125 warna merah No.ka : MH1JFV111HK636475 No.sin : JFV1E16429276.
- 1 (satu) unit Honda Vario 125 warna merah tanpa plat nopol, No.Ka : MH1JFV111HK6364475 No.sin : JFV1E1642927
- dikembalikan kepada Saksi PAHING MUSLIH.
- 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah dengan nomor polisi K-2544-NF (yang terpasang ) No.ka MH32560016K050663 No.sin : 1S700-YP-10
Putusan PN PURWODADI Nomor 14/Pid.B/2018/PN Pwd |
|
Nomor | 14/Pid.B/2018/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 31 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ida Zulfamazidah, Hakim Anggota Murthada Moh. Mberu |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada keluarga Terdakwa Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pid.B/2018/PN_Pwd.zip
- Download PDF
- 14/Pid.B/2018/PN_Pwd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.B/2018/PN Pwd
Statistik327