Putusan PA KAB MALANG Nomor 2567/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg |
|
Nomor | 2567/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PA KAB MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Syaukani |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota H. Syadili Syarbini, Hakim Anggota Miftahorrahman |
Panitera | Panitera Pengganti: Aimatus Syaidah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I a. Dalam Konpensi : b. 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; c. 2. Memberi izin kepada Pemohon (SAIFUL HUDA Bin TOHA) untuk menjatuhkan Talak Satu Raj???i terhadap Termohon (SULIS SETIOWATI Binti BOINI) didepan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang; d. 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak perkara a quo kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu; e. Dalam Rekonpensi : f. 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian; g. 2. Menyatakan anak yang bernama Asyva Salshabilla Rahmadiana, umur 4 tahun berada dalam asuhan Penggugat Rekonpensi sebagai Ibu kandungnya sampai dengan anak tersebut Mumayyis (dapat menentukan pilihannya) untuk ikut ayah atau ibunya ; h. 3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi Mut???ah berupa uang sejumlah Rp 5.000.000,- (Lima juta rupiah); i. 4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi Nafkah Madliyah sejumlah Rp 6.000.000,- (Enam juta rupiah); j. 5. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi Nafkah Iddah sejumlah Rp 3.000.000,- (Tiga juta rupiah); k. 6. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi biaya hadhonah seorang anak bernama Asyva Salshabilla Rahmadiana umur 4 tahun setiap bulan sejumlah Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa atau mandiri ; l. 7. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya Tidak Dapat Diterima/N.O. (Niet Ontvankelijke verklaard); m. Dalam Konpensi dan Rekonpensi : n. - Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 301.000,- (Tiga ratus satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 16 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 2567/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg.zip
- Download PDF
- 2567/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 2567/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg
Statistik118