Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 100-K/PM III-16/AD/VIII/2016 |
|
Nomor | 100-K/PM III-16/AD/VIII/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Faridah Faisal, Kolonel Chk (k) Nrp 1920011390668 |
Hakim Anggota | Mulyono, Puspayadi, Mayor Chk Nrp. 522672, Letkol Chk Nrp. 522960 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Rival Serda NRP 21100161320691 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 11 (sebelas) bulan Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer3. Menetapkan barang-barang bukti berupa : Barang-barang :- 1 (satu) buah plastik kecil yang pembungkusnya warna coklat.- 1 (satu) buah plastik berisi serbuk putih positif mengandung mangan karbonat. Dirampas untuk dimusnahkan. Surat-surat : - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Narkoba dari RS Tk. IV 07.07.03.04.04 Dr. Sumantri Parepare Nomor : : SKN/058/III/2016 tanggal 24 Maret 2016 atas nama Rival yang ditanda tangani oleh Kepala Instansi Laboratorium atas nama Kapten Ckm (K) dr. Yessi Mayke, SpPK. - 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari pusat Laboratorium Forensik Cabang Makassar dengan Nomor : LAB : 1158/NNF/III/2016 tanggal 04 April 2016 yang ditanda tangani oleh pemeriksa atsa nama I Gede Suartawan, S.SI.,M.SI Sdr. Usman, S.SI serta AKP Dede Setiyarto, H.,ST dan diketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik Cabang Makassar An. Kombes POL Ir. Slamet Iswanto NRP 66090301.- 1 (satu) lembar Lampiran Foto berupa foto copy barang bukti.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp.10.000.- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 100-K/PM_III-16/AD/VIII/2016.zip
- Download PDF
- 100-K/PM_III-16/AD/VIII/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 186 K/MIL/2017
Pertama : 100-K/PM III-16/AD/VIII/2016
Banding : 106-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2016
Statistik9925