- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN NOMOR 41/PID.SUS/ 2019/PN TTN TANGGAL 22-5-2019, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN, DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) PAKET KECIL NARKOTIKA JENIS SABU YANGDIBUNGKUS DALAM PLASTIC TRANSPARAN DENGAN BERAT BRUTTO 0,26 (NOL KOMA DUA PULUH ENAM) GRAM
- 1 (SATU) UNIT SMARTPHONE ANDROID MERK SAMSUNG WARNA BIRU TUA
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA FIT X NO. POLISI BL 5799 TI WARNA HITAM SILVER.
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA UNTUK TINGKAT BANDING, MASING MASING SEJUMLAH RP 2.500,- ( DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH ).
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tapaktuan nomor 41/pid.sus/ 2019/PN Ttn tanggal 22-5-2019, yang dimintakan banding tersebut;
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yangdibungkus dalam plastic transparan dengan berat brutto 0,26 (nol koma dua puluh enam) gram
- 1 (satu) unit Smartphone Android merk Samsung Warna Biru Tua
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Fit X No. Polisi BL 5799 TI warna hitam silver.
- Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara untuk tingkat banding, masing masing sejumlah Rp 2.500,- ( Dua ribu lima ratus rupiah ).
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 168/PID/2019/PT BNA |
|
Nomor | 168/PID/2019/PT BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Y. Irdalinda |
Hakim Anggota | Suyadi, Brmansur, Bc.ip. |
Panitera | Sulaiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA I. INDRA NASUTION BIN BAHRIMAN NASUTION; |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada Terdakwa I. Indra Nasution Bin Bahriman Nasution; |
Tanggal Musyawarah | 30 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 168/PID/2019/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 168/PID/2019/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3946 K/Pid.Sus/2019
Banding : 168/Pid/2019/PT.Bna
Statistik6015