Putusan PT SEMARANG Nomor 222/Pdt/2016/PT SMG |
|
Nomor | 222/Pdt/2016/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dwi Prasetyanto |
Hakim Anggota | Laurensius Sibarani, H. Antono Rustono |
Panitera | Utik Basuki Budi H |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menerima Permohonan banding dari Tergugat/Pembanding ;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 74/Pdt.G/2015/PN.Skh tanggal 23 November 2015 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai amar putusan angka 5 dan 6 sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan secara hukum Tergugat telah berhutang kepada Penggugat uang sebesar Rp. 425.225.000,- (empat ratus dua puluh lima juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;3. Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan wanprestasi membayar hutang kepada Penggugat uang sebesar Rp. 425.225.000,- (empat ratus dua puluh lima juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 425.225.000,- (empat ratus dua puluh lima juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar bunga sebesar 6% per tahun dari hutang yang harus dibayarnya terhitung sejak gugatan ini dimasukkan ; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;8. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II, untuk tunduk dan taat pada putusan |
Tanggal Musyawarah | 1 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 222/Pdt/2016/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 222/Pdt/2016/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 222/Pdt/2016/PT SMG
Pertama : 74/Pdt.G/2015/PN Skh
Statistik8243