- Menyatakan Terdakwa Muhammad Nawir, S.E., Alias Nawir Bin H. Bado., tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana didakwakan pada dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Nawir, S.E., Alias Nawir Bin H. Bado.,tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA dan BERLANJUT pada dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan serta denda sejumlah Rp50.000.000,00.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga ) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam rumah tahanan Negara ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Buku Peraturan Bupati Nomor : 37 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2015
- 1 (satu) buah Buku Peraturan Daerah Nomor : 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) buah Buku Peraturan Bupati Nomor : 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) buah Buku Peraturan Bupati Nomor : 34 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2015
- 1 (satu) buah Buku Peraturan Daerah Nomor : 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2015.
- 1 (satu) Lembar Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Hasanuddin Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Kepada Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Nomor : 4069/UN4.20/TU.15/2014 tentang Bimbingan Teknis Pepres No. 70. Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Pepres 54 tahun 2010 dan Ujian Nasinal Sertifikat Keahlian PBJP disertai Lampiran.
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri RI Nomor : 160 / 3559 / SJ, tanggal 9 Juli 2013 tentang Petunjuk Teknis Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Enrekang Tahun 2016.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Kementrian Dalam Negeri RI Nomor : 900 / 6975 / sj tanggal 28 November 2014 tentang Penghematan Anggaran Orientasi dan Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
- 1 (satu) Buah Buku Keputusan Pimpinan DPRD Kab. Enrekang Nomor : 01 Tahun 2015 tentang Penetapan Rencana Kerja Tahunan dan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Enrekang Tahun 2015.
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Bupati Enrekang Nomor : 417 / KEP / VIII / 2015 tentang Pengesahan Rencana Kerja Sekertariat DPRD Tahunan dan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Enrekang Tahun 2015.
- 1 (satu) Buah Buku Keputusan Pimpinan DPRD Kab. Enrekang Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Penetapan Rencana Kerja Tahunan dan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Enrekang Tahun 2016.
- 1 (satu) Buah Buku Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Kab. Enrekang Tahun 2016.
- 1 (satu) Buah Buku Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Kab. Enrekang Tahun 2015.
- 1 (satu) Buah Buku Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Enrekang Tahun 2015.
- 1 (satu) Buah Buku Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Enrekang Tahun 2016.
- 1 (satu) Buah Buku Laporan Akhir Pelaksanaan Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Enrekang oleh Universitas Muslim Indonesia di Hotel Kenari Tower Makassar Tahun 2015.
- 1 (satu) Buah Buku Laporan Akhir Pelaksanaan Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Enrekang oleh Universitas Muslim Indonesia di Hotel Grand Himawan Makassar Tahun 2015.
- 1 (satu) Buah Buku Laporan Akhir Pelaksanaan Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Enrekang oleh Lembaga Riset dan Studi Peningkatan Kapasitas Indonesia di Hotel Quality Makassar Tahun 2016.
- 1 (satu) Buah Buku Laporan Akhir Pelaksanaan Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Enrekang di Grand Asia Makassar Tahun 2016.
- 1 (satu) Buah Buku Agenda Surat DPRD Kab. Enrekang Tahun 2015.
- 1 (satu) Buah Buku Agenda Surat Setwan Kab. Enrekang Tahun 2015.
- 1 (satu) Buah Buku Agenda Surat DPRD Kab. Enrekang Tahun 2016.
- 1 (satu) Buah Buku Agenda Surat Setwan Kab. Enrekang Tahun 2016.
- 1 (satu) Buah Buku Surat Keluar SPPD Anggota DPRD Kab. Enrekang.
- 1 (satu) Buah Buku SPPD Anggota DPRD Kab. Enrekang Tahun 2015.
- 1 (satu) buah Buku Agenda Surat Masuk Setwan tahun 2015.
- 1 (satu) Bundel Undangan Lokakarya / Bimbingan Teknis yang terdiri dari :
- 1 (satu) Rangkap Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/B/KU-SJ/073/IX/2016 tanggal 21 September 2016 tentang Undangan Lokakarya Nasional. -
- 1 (satu) Rangkap Surat The National Mandate Party Nomor : PAN/A/KU-SJ/059/V/2016 tentang Undangan Workshop Nasional DPRD.
- 1 (satu) Rangkap Surat Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (LP3M) Nomor : 023 / LP3M / STIP-AN / III / 2016 tanggal 14 Maret 2016 Perihal Undangan Bimbingan Teknis.
- 1 (satu) Rangkap Surat Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia Nomor 03/DPN/ADKASI/I/2016 tanggal 18 Januari 2016 tentang Undangan Rapimnas ADKASI.
- 1 (satu) Rangkap Surat Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D) Nomor : S-20/LPMKP2D/III/2016 tanggal 17 Maret 2016 Perihal Undangan Bintek.
- 1 (satu) Rangkap Surat Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas Krisnadwipayana Nomor : 096/LPPM-UK/VIII/2016 tanggal 18 Agustus 2016 perihal Bimbingan Teknis. -
- 1 (satu) Rangkap Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Nomor : A/152/DPP-HANURA/VIII/2016 tanggal 30 Agustus 2016 perihal Lokakarya Nasional DPRD.
- 1 (satu) Rangkap Surat Lembaga Orientasi Pengembangan Pembangunan Nasional Nomor : 059/SDM/Loppnas/I/2016 tanggal 18 Januari 2016 perihal Undangan Bimbingan Teknis.
- 1 (satu) Bundel Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Bimbingan Teknis, yang terdiri dari :
- 1 (satu) Rangkap Surat Surat Perjanjian Kerjasama Antara Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Enrekang dengan Pusat Studi Sosial Bisnis Ekonomi Humaniora dan Kemasyarakat (PS2BE-HM) Universitas Merdeka Malang Nomor : 174/SET-DPRD/V/2015 Nomor : B-135/PS2BE-HM/V/2015 tanggal 9 Mei 2016.
- 1 (satu) Rangkap Surat Perjanjian Kerjasama Antara Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Enrekang dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara Nomor : MoU.026/LP3M_STIPAN/V/2015 Nomor : 6/a/SET-DPRD/V/2015.
- 1 (satu) Rangkap Surat Naskah Kerjasama (MoU) Kegiatan Bimbingan Teknis Antara Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Enrekang bekerjasama dengan Pusat Kajian Hukum Administrasi dan Pemerintahan Fakultas Hukum Unhas Nomor 348/SEKDPRD/XII/2015 tanggal 3 Desember 2015.
- 1 (satu) Rangkap Surat Perjanjian Kerjasama Antara Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Enrekang bekerjasama dengan Unit Kerjasama Pemberdayaan Aset dan Hubungan Internasional (UKPAHI) Politeknik Negeri Bali Nomor : 85.a/SET-DPRD/II/2015 Nomor : 110/Bintek/pnb-II/2015 tanggal 27 Pebruari 2015.
- 1 (satu) Rangkap Perjanjian Kerjasama Antara Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Enrekang dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Pusat Pengambangan Sains dan Teknologi Nomor : 126/SET-DPRD/IV/2015 dan Nomor : 115/K/PPST-UIN/IV/2015 tanggal 8 April 2015.
- 1 (satu) Rangkap Surat Perjanjian Kerjasama Antara Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Enrekang bekerjasama Lembaga Potensi Sumberdaya IndonesiaNomor : 57/SET-DPRD/V/2016 Nomor : 031 / MOU / LAPSI / BTK-WKS / V/ 2016 tanggal 27 Mei 2015
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy petikan Keputusan Kementrian Dalam Negeri Nomor : 811.132-938 MENTERI DALAM NEGERI tanggal 14 Maret 1991 Perihal Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai Negeri Atas Nama SANGKALA.
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy petikan Keputusan Sekretaris Jenderal Kepala Bagian Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pusat Nomor : 811.211.2-3031 tanggal 30 September 1992 Perihal Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Atas Nama SANGKALA.
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Bupati Enrekang Nomor : 54/KEP/I/2014 tanggal 23 Januari 2014 tentang Pengangkatan / Pemindahan dalam dan dari Jabatan Struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang.
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy petikan Keputusan Bupati Enrekang Nomor 81 tahun 2014 tanggal 5 Pebruari 2014 tentang Pengangkatan / Pemindahan dalam dan dari Jabatan Struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang.
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Bupati Enrekang Nomor : 109 tanggal 3 Maret 2015 tentang Pengangkatan / Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang.
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1592/VIII/TAHUN 2014 tanggal 13 Agustus 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Enrekang Masa Jabatan Tahun 2014-2019.
- 1 (satu) Lembar Biodata Anggota DPRD KAB. Enrekang Atas Nama BANTENG.K SE disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama ANDI ASWAN.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama AMIRUDDIN.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama DZUL FITHRAH RAHMATULLAH, ST.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama M. SAIFUL.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama Ir. SAHARUDDIN.-
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama MUH. IDRIS SADIK, S.SOS.MM.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama NURMAN AMIR ERAN BATU.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama ALI, S.Sos.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama H.AMMA LEHA.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama Drs.ANDI NATSIR,M.Si disertai kartu keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama MUSTIAR RAHIM disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama H.BACHTIAR SIAMPA disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama M. ISMAIL HAMID disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama A. FATMAWATI disertai kartu keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama Ir. MULE disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama Ir. RUNJAYA KASMIDI disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama Drs. SAIFUL AKBAR disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama ASMAN SE disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama Drg SAIFUL SAPA disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama DISMAN disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama Drs. ARFAN RENGGONG, M.Si disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama DEDI BAHTIAR disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama Ir. DJAYADI SULEMAN disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama ANDI HAIRUL P. KULLE, ST disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama H.ARSYAD GAWI disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama MUSTAIN SUMAELE disertai Kartu Keluarga.
- 1 (satu) rangkap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Pemkab Enrekang Sekertariat DPRD Tahun 2015.
- 1 (satu) rangkap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Pemkab Enrekang Sekertariat DPRD Tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Rekapitulasi Pengeluaran Per Rincian Obyek, Biaya Perjalanan Dinas Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemimpin dan Anggota DPRD Enrekang Tahun 2015, dengan rincian sebagai berikut :
- Kwitansi Nomor : 169/Set-DPRD/II/2015, tanggal 26 Februari 2015 diterima oleh H.BANTENG.K,SE, dkk sebesar Rp.160.966.000,- (seratus enam puluh juta sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 174/Set-DPRD/II/2015, tanggal 11 Februari 2015 diterima oleh ANDY HENDRA sebesar Rp.5.080.000,- (lima juta delapan puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 537/Set-DPRD/III/2015, tanggal 19 Maret 2015 diterima Drs. BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp.6.282.600,- (enam juta dua ratus delapan puluh dua ribu enam ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 538/Set-DPRD/III/2015, tanggal 19 Maret 2015 diterima oleh Ir. RUNJAYA KASMIDI sebesar Rp.6.170.600,- (enam juta seratus tujuh puluh ribu enam ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 684/Set-DPRD/IV/2015, tanggal 7 April 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.171.765.150,- (seratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus enam puluh lima ribu seratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 904/Set-DPRD/IV/2015, tanggal 22 April 2015 diterima oleh H.BANTENG.K, SE sebesar Rp.4.868.000,- (empat juta delapan ratus enam puluh delapan ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 906/Set-DPRD/IV/2015, tanggal 27 Februari 2015 diterima oleh YUSTI sebesar Rp.965.000,- (sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 907/Set-DPRD/IV/2015, tanggal 27 Februari 2015 diterima oleh SANNANG sebesar Rp.965.000,- (sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1060/Set-DPRD/IV/2015, tanggal 6 April 2015 diterima oleh Drs.SAIPUL AKBAR sebesar Rp.5.367.200,- (lima juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus rupiah) beserta lampirannya. -
- Kwitansi Nomor : 1061/Set-DPRD/IV/2015, tanggal 22 April 2015 diterima oleh Ir.RUNJAYA KASMIDI sebesar Rp.5.657.800,- (lima juta enam ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1105/Set-DPRD/IV/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.5.850.800,- (lima juta delapan ratus lima puluh ribu delapan ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1106/Set-DPRD/IV/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh MUSTAIN SUMAELE,SE sebesar Rp.5.467.150,- (lima juta empat ratus enam puluh tujuh ribu seratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1296/Set-DPRD/V/2015, tanggal 18 Mei 2015 diterima oleh H.ARSYAD GAWI, SH sebesar Rp.3.120.000,- (tiga juta seratus dua puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1297/Set-DPRD/V/2015, tanggal 18 Mei 2015 diterima oleh ALI,S.Sos sebesar Rp.3.120.000,- (tiga juta seratus dua puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1298/Set-DPRD/V/2015, tanggal 18 Mei 2015 diterima oleh ASMAN,SE sebesar Rp.3.120.000,- (tiga juta seratus dua puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1303/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh ASMAN,SE sebesar Rp.7.631.900,- (tujuh juta enam ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1304/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.7.775.050,- (tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1305/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh Drg.SAIPUL SAPA sebesar Rp.7.631.900,- (tujuh juta enam ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1306/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh Drs.SAIPUL AKBAR sebesar Rp.6.543.500,- (enam juta lima ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1307/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh DISMAN sebesar Rp.6.770.500,- (enam juta tujuh ratus tujuh puluh ribu lima ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1308/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh H.AMMA LEHA sebesar Rp.6.543.500,- (enam juta lima ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1309/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh H.ARSYAD GAWI,SH sebesar Rp.6.543.500,- (enam juta lima ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) beserta lampirannya. -
- Kwitansi Nomor : 1310/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh Drs.ISMAIL HAMID sebesar Rp.6.770.500,- (enam juta tujuh ratus tujuh puluh ribu lima ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1311/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh Ir.SAHARUDDIN sebesar Rp.6.543.500,- (enam juta lima ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1312/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh DZULFITRAH RAHMATULLAH sebesar Rp.6.543.500,- (enam juta lima ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) beserta lampirannya
- Kwitansi Nomor : 1313/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh H.SAIFUL WATTANG sebesar Rp.6.543.500,- (enam juta lima ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1314/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh ALI,S.Sos sebesar Rp.6.543.500,- (enam juta lima ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1315/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh Hj.ANDI FATMAWATI sebesar Rp.6.543.500,- (enam juta lima ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1362/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.6.031.250,- (enam juta tiga puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1363/Set-DPRD/V/2015, tanggal 8 Mei 2015 diterima oleh Drs.H.BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp.53.369.000,- (lima puluh tiga juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1602/Set-DPRD/VI/2015, tanggal 3 Juni 2015 diterima oleh ANDY HENDRA sebesar Rp.6.040.000,- (enam juta empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1603/Set-DPRD/VI/2015, tanggal 3 Juni 2015 diterima oleh Ir.MULE sebesar Rp.6.040.000,- (enam juta empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya. -
- Kwitansi Nomor : 1873/Set-DPRD/VII/2015, tanggal 24 Juni 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.92.312.250,- (sembilan puluh dua juta tiga ratus dua belas ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1932/Set-DPRD/VII/2015, tanggal 5 Juli 2015 diterima oleh KURMADI sebesar Rp.965.000,- (sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2380/Set-DPRD/VIII/2015, tanggal 25 Agustus 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.136.519.850,- (seratus tiga puluh enam juta lima ratus sembilan belas ribu delapan ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2382/Set-DPRD/VIII/2015, tanggal 13 Agustus 2015 diterima oleh MUSTAIN SUMAELE,SE sebesar Rp.6.272.300,- (enam juta dua ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2383/Set-DPRD/VIII/2015, tanggal 13 Agustus 2015 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.6.700.050,- (enam juta tujuh ratus ribu lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2384/Set-DPRD/VIII/2015, tanggal 13 Agustus 2015 diterima oleh AMIRUDDIN sebesar Rp.6.929.600,- (enam juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2854/Set-DPRD/IX/2015, tanggal September 2015 diterima oleh Drs.H.BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp.18.935.000,- (delapan belas juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2873/Set-DPRD/IX/2015, tanggal 5 Juni 2015 diterima oleh NURMIN AMIR EB,SH sebesar Rp.3.347.000,- (tiga juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2875/Set-DPRD/IX/2015, tanggal 4 Agustus 2015 diterima oleh Drs.ANDI NATSIR,M.Si sebesar Rp.3.120.000,- (tiga juta seratus dua puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2969/Set-DPRD/X/2015, tanggal 08 Oktober 2015 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.6.653.750,- (enam juta enam ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya. ----
- Kwitansi Nomor : 2970/Set-DPRD/X/2015, tanggal 08 Oktober 2015 diterima oleh Drs.ANDI NATSIR,M.Si sebesar Rp.6.270.000,- (enam juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3250/Set-DPRD/XI/2015, tanggal Oktober 2015 diterima oleh Drs.ANDI NATSIR,M.Si sebesar Rp.6.220.000,- (enam juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3273/Set-DPRD/X/2015, tanggal 27 Oktober 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.79.605.250,- (tujuh puluh sembilan juta enam ratus lima ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3566/Set-DPRD/XI/2015, tanggal 26 Oktober 2015 diterima oleh DISMAN sebesar Rp.5.547.000,- (lima juta lima ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3975/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 10 Desember 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.73.768.500,- (tujuh puluh tiga juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu lima ratus rupiah) beserta lampirannya. ----
- Kwitansi Nomor : 4178/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 28 Oktober 2015 diterima oleh MUH.SAIFUL RAMLI sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4179/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 28 Oktober 2015 diterima oleh ARIFUDDIN MADALY sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4180/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 28 Oktober 2015 diterima oleh IDRIS sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4181/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 28 Oktober 2015 diterima oleh SUDIRMAN sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4182/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 28 Oktober 2015 diterima oleh SANNANG sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4183/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 28 Oktober 2015 diterima oleh YUSTI sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4184/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 28 Oktober 2015 diterima oleh KURMADI sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4313/Set-DPRD/XII/2015, tanggal Desember 2015 diterima oleh ANDI HENDRA sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4314/Set-DPRD/XII/2015, tanggal Desember 2015 diterima oleh NURMAN AMIR EB,SH sebesar Rp.2.240.000,- (dua juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4315/Set-DPRD/XII/2015, tanggal Desember 2015 diterima oleh Ir.MULE sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4445/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 15 Desember 2015 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.12.681.750,- (dua belas juta enam ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4446/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 15 Desember 2015 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.12.681.750,- (dua belas juta enam ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya. -
- Kwitansi Nomor : 4540/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 10 Desember 2015 diterima oleh MUH.SAIFUL RAMLI sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4540/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 10 Desember 2015 diterima oleh ARIFUDDIN MADA ALY sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4542/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 10 Desember 2015 diterima oleh IDRIS sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4543/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 10 Desember 2015 diterima oleh ASIS RAMLI sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4544/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 10 Desember 2015 diterima oleh KURMADI sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4545/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 10 Desember 2015 diterima oleh YUSTI sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4546/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 10 Desember 2015 diterima oleh SANNANG sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4547/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 10 Desember 2015 diterima oleh SUDIRMAN sebesar Rp.805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4638/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 22 Desember 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.26.551.250,- (dua puluh enam juta lima ratus lima puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- 1 (satu) Bundel Rekapitulasi Pengeluaran Per Rincian Obyek, Biaya Kontribusi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemimpin dan Anggota DPRD Enrekang Tahun 2015, dengan rincian sebagai berikut :
- Kwitansi Nomor : 170/Set-DPRD/III/2015, tanggal 26 Februari 2015 diterima oleh H.BANTENG.K,SE, dkk sebesar Rp.117.000.000,- (seratus tujuh belas juta rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 171/Set-DPRD/III/2015, tanggal 26 Februari 2015 diterima oleh Ir.MULE sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 175/Set-DPRD/III/2015, tanggal 11 Februari 2015 diterima oleh ANDY HENDRA sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 539/Set-DPRD/IV/2015, tanggal 19 Maret 2015 diterima oleh Drs.H.BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 540/Set-DPRD/IV/2015, tanggal 19 Maret 2015 diterima oleh Ir.RUNJAYA KASMIDI sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 685/Set-DPRD/IV/2015, tanggal 7 April 2015 diterima oleh H.BANTENG.K,SE sebesar Rp.121.500.000,- (seratus dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 905/Set-DPRD/IV/2015, tanggal 22 April 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1062/Set-DPRD/V/2015, tanggal 6 April 2015 diterima oleh Drs.SYAIFUL AKBAR sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1063/Set-DPRD/V/2015, tanggal 22 April 2015 diterima oleh Ir.RUNJAYA KASMIDI sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1100/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.58.500.000,- (lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1101/Set-DPRD/V/2015, tanggal 8 Mei 2015 diterima oleh Drs.H.BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1102/Set-DPRD/V/2015, tanggal 8 Mei 2015 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1107/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1108/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh MUSTAIN SUMAELE,SE sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1299/Set-DPRD/V/2015, tanggal 18 Mei 2015 diterima oleh H.ARSYAD GAWI,SH sebesar Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1300/Set-DPRD/V/2015, tanggal 18 Mei 2015 diterima oleh ALI,S.Sos sebesar Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1301/Set-DPRD/V/2015, tanggal 18 Mei 2015 diterima oleh ASMAN,SE sebesar Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1604/Set-DPRD/VI/2015, tanggal 4 Juni 2015 diterima oleh ANDY HENDRA sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1605/Set-DPRD/VI/2015, tanggal 4 Juni 2015 diterima oleh Ir.MULE sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1874/Set-DPRD/VII/2015, tanggal 24 Juni 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.130.500.000,- (seratus tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2381/Set-DPRD/VIII/2015, tanggal 25 Agustus 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.94.500.000,- (sembilan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2385/Set-DPRD/VIII/2015, tanggal 13 Agustus 2015 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2386/Set-DPRD/VIII/2015, tanggal 13 Agustus 2015 diterima oleh MUSTAIN SUMAELE,SE sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2387/Set-DPRD/VIII/2015, tanggal 13 Agustus 2015 diterima oleh AMIRUDDIN sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2855/Set-DPRD/IX/2015, tanggal September 2015 diterima oleh Drs.H.BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp.13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2874/Set-DPRD/IX/2015, tanggal 5 Juni 2015 diterima oleh NURMAN AMIR,SH sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2876/Set-DPRD/IX/2015, tanggal 04 Agustus 2015 diterima oleh Drs.ANDI NATSIR sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2971/Set-DPRD/X/2015, tanggal 8 Oktober 2015 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2972/Set-DPRD/X/2015, tanggal 8 Oktober 2015 diterima oleh Drs.ANDI NATSIR,M.Si sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3251/Set-DPRD/XI/2015, tanggal 21 Oktober 2015 diterima oleh Drs.A.NATSIR,M.Si sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3274/Set-DPRD/XI/2015, tanggal 27 Oktober 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.130.500.000,- (seratus tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3567/Set-DPRD/XI/2015, tanggal 27 Oktober 2015 diterima oleh DISMAN sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3976/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 10 Desember 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.121.500.000,- (seratus dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4316/Set-DPRD/XII/2015, tanggal Desember 2015 diterima oleh Ir.MULE sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4317/Set-DPRD/XII/2015, tanggal Desember 2015 diterima oleh NURMAN AMIR EB,SH sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya
- Kwitansi Nomor : 4318/Set-DPRD/XII/2015, tanggal Desember 2015 diterima oleh ANDI HENDRA sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4447/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 15 Desember 2015 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4448/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 15 Desember 2015 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4639/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 2 Desember 2015 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) beserta lampirannya.
- 1 (satu) Bundel Rekapitulasi Pengeluaran Per Rincian Obyek, Biaya Perjalanan Dinas Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemimpin dan Anggota DPRD Enrekang Tahun 2016, dengan rincian sebagai berikut :
- Nomor : 0079/Set-DPRD/I/2016, tanggal 8 Januari 2016 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.6.751.250,- (enam juta tujuh ratus lima puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0080/Set-DPRD/I/2016, tanggal 8 Januari 2016 diterima oleh Drs.H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.6.751.250,- (enam juta tujuh ratus lima puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0081/Set-DPRD/I/2016, tanggal 8 Januari 2016 diterima oleh Drs.SAIPUL AKBAR sebesar Rp.6.420.000,- (enam juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0082/Set-DPRD/I/2016, tanggal 8 Januari 2016 diterima oleh AMIRUDDIN sebesar Rp.6.420.000,- (enam juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0083/Set-DPRD/I/2016, tanggal 8 Januari 2016 diterima oleh Ir.SAHARUDDIN sebesar Rp.6.420.000,- (enam juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0084/Set-DPRD/I/2016, tanggal Januari 2016 diterima oleh ALI,S.Sos sebesar Rp.18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0216/Set-DPRD/II/2016, tanggal 10 Februari 2016 diterima oleh Drs.MUH.ISMAIL HAMID sebesar Rp.47.890.000,- (empat puluh tujuh juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0217/Set-DPRD/II/2016, tanggal 10 Februari 2016 diterima oleh Ir.SAHARUDDIN sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0218/Set-DPRD/II/2016, tanggal 10 Februari 2016 diterima oleh ALI,S.Sos sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0219/Set-DPRD/II/2016, tanggal 10 Februari 2016 diterima oleh UMAR,SE sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0220/Set-DPRD/II/2016, tanggal 10 Februari 2016 diterima oleh Drs.H.BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp.2.825.000,- (dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0221/Set-DPRD/II/2016, tanggal 10 Februari 2016 diterima oleh H.ARSYAD GAWI,SH sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0222/Set-DPRD/II/2016, tanggal 10 Februari 2016 diterima oleh Drs.SAIPUL SAPA sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0223/Set-DPRD/II/2016, tanggal 10 Februari 2016 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.3.451.250,- (tiga juta empat ratus lima puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0562/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.2.771.250.000,- (dua juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0563/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.2.771.250.000,- (dua juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0564/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh Drs.ANDI NATSIR,M.Si sebesar Rp.2.080.000,- (dua juta delapan puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0568/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.3.451.250,- (tiga juta empat ratus lima puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0569/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh Drs.SAIPUL SAPA sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0570/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh H.SAIPUL WATTANG sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya. ???
- Kwitansi Nomor : 0571/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh H.AMMA LEHA sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0572/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh H.ARSYAD GAWI,SH sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0573/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh ASMAN,SE WATTANG sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0574/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh HAERUL,ST sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0575/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh DISMAN sebesar Rp.2.825.000,- (dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0576/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh DZULFITRAH RAHMATULLAH,ST sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0577/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh NURMAN AMIR EB,SH sebesar Rp.2.825.000,- (dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0578/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh Ir.SAHARUDDIN sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0579/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh H.M.AMIN PALMASYAH,SH sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0580/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh Drs.ISMAIL HAMID sebesar Rp.2.825.000,- (dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0940/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh DISMAN DUMA sebesar Rp.2.825.000,- (dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0940/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh DISMAN DUMA sebesar Rp.2.825.000,- (dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0941/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Drs.H.BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp.2.825.000,- (dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0942/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh ANDI HENDRA sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0943/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh H,SAIPUL WATTANG sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya
- Kwitansi Nomor : 0944/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh AMMA LEHA sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0945/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh M.IDRIS SADIK,S.Sos,MM sebesar Rp.2.825.000,- (dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0946/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Drs.ANDI NATSIR,M.Si sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0947/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh H.M.AMIN PALMANSYAH,SH sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0948/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Drs.SAIPUL AKBAR sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0949/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh ANDI ASWAN,SE sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0950/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh H.ANDI FATMAWATI sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0951/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh AMIRUDDIN sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0952/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh UMAR,SE sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0953/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh HAERUL,ST sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0954/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Drs.ISMAIL HAMID sebesar Rp.2.825.000,- (dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 970/Set-DPRD/IV/2016, tanggal Januari 2016 diterima oleh Ir.MULE sebesar Rp.5.246.500,- (lima juta dua ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 972/Set-DPRD/IV/2016, tanggal Februari 2016 diterima oleh DISMAN DUMA sebesar Rp.5.555.000,- (lima juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 974/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh ALI,S.Sos sebesar Rp.6.220.000,- (enam juta dua ratus dua puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1115/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh DZULFITRAH RAHMATULLAH,ST sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1116/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh DEDI BAHTIAR sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1117/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh MUSTAIN SUMAELE,SE sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1118/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh ASMAN,SE sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1119/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh DJAYADI SULAEMAN sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1120/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Ir.MULE sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1121/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh NURMAN AMIR EB,SH sebesar Rp.2.825.000,- (dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1122/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Ir.RUNJAYA KASMIDI sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1123/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Drg. SAIPUL SAPA sebesar Rp.2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1124/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.3.451.250,- (tiga juta empat ratus lima puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya. ???
- Kwitansi Nomor : 1586/Set-DPRD/V/2016, tanggal Mei 2016 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.143.418.050,- (seratus empat puluh tiga juta empat ratus delapan belas ribu lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1731/Set-DPRD/VI/2016, tanggal Mei 2016 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.44.851.250,- (empat puluh empat juta delapan ratus lima puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1900/Set-DPRD/VI/2016, tanggal Mei 2016 diterima oleh Ir.SAHARUDDIN sebesar Rp.7.400.000,- (tujuh juta empat ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2207/Set-DPRD/VII/2016, tanggal Juni 2016 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.80.256.350,- (delapan puluh juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2324/Set-DPRD/VIII/2016, tanggal 22 Juli 2016 diterima oleh Drs.BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp.24.426.350,- (dua puluh empat juta empat ratus dua puluh enam ribu tiga ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2793/Set-DPRD/IX/2016, tanggal Agustus 2016 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.39.493.750,- (tiga puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya. ???
- Kwitansi Nomor : 3716/Set-DPRD/X/2016, tanggal Oktober 2016 diterima oleh ANDI HENDRA sebesar Rp.17.100.000,- (tujuh belas juta seratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3718/Set-DPRD/X/2016, tanggal Oktober 2016 diterima oleh HAERUL,ST sebesar Rp.16.061.200,- (enam belas juta enam puluh satu ribu dua ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3720/Set-DPRD/X/2016, tanggal 21 Oktober 2016 diterima oleh Drs.H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.5.231.250,- (lima juta dua ratus tiga puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3877/Set-DPRD/XI/2016, tanggal Nopember 2016 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.59.050.625,- (lima puluh sembilan juta lima puluh ribu enam ratus dua puluh lima rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4273/Set-DPRD/XI/2016, tanggal 17 Nopember 2016 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.76.528.750,- (tujuh puluh enam juta lima ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4275/Set-DPRD/XI/2016, tanggal 17 Nopember 2016 diterima oleh NURSYAMSI EL ZAKARIA sebesar Rp.15.400.000,- (lima belas juta empat ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4723/Set-DPRD/XII/2016, tanggal Desember 2016 diterima oleh Drs.H.BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp.20.594.200,- (dua puluh juta lima ratus sembilan puluh empat ribu dua ratus rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4739/Set-DPRD/XII/2016, tanggal Desember 2016 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.12.441.250,- (dua belas juta empat ratus empat puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4767/Set-DPRD/XII/2016, tanggal Nopember 2016 diterima oleh AMIRUDDIN sebesar Rp.8.080.000,- (delapan juta delapan puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 5049/Set-DPRD/XII/2016, tanggal Desember 2016 diterima oleh MUSTAIN SUMAELE,SE sebesar Rp.7.550.000,- (tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.
- 1 (satu) Bundel Rekapitulasi Pengeluaran Per Rincian Obyek, Biaya Kontribusi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemimpin dan Anggota DPRD Enrekang Tahun 2016, dengan rincian sebagai berikut :
- Kwitansi Nomor : 0085/SetDPRD/I/2016, tanggal Januari 2016 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.22.500.000, (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0086/SetDPRD/I/2016, tanggal Januari 2016 diterima oleh ALI,S.Sos sebesar Rp.13.500.000, (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0201/SetDPRD/II/2016, tanggal Pebruari2016 diterima oleh DRS. MUH. ISMAIL HAMID sebesar Rp 81.000.000, (Delapan Puluh Satu Juta Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0202/SetDPRD/II/2016, tanggal Pebruari 2016 diterima oleh H. ARYAD GAWI, SH sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0203/SetDPRD/II/2016, tanggal Pebruari 2016 diterima oleh H. BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0204/SetDPRD/II/2016, tanggal Pebruari 2016 diterima oleh UMAR, SE sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0205/SetDPRD/II/2016, tanggal Pebruari 2016 diterima oleh ALI, Sos sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0206/SetDPRD/II/2016, tanggal Pebruari 2016 diterima oleh H. BANTENG. K, SE sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0207/SetDPRD/II/2016, tanggal Pebruari 2016 diterima oleh Ir. SAHARUDDIN sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0208/SetDPRD/II/2016, tanggal Pebruari 2016 diterima oleh Drg. SAIFUL SAPA sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0565/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh Drs. ARFAN RENGGONG, M.Si sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0566/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh H. MUSTIAR RAHIN sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0567/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh Drs. A. NATSIR, M.Si sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0581/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh HAERUL, ST sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0582/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh H. AMMA LEHA sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0583/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh Ir. SAHARUDDIN sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0584/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh Drg. SAIFUL SAPA sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0585/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh Drs. ISMAIL HAMID sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0586/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh DISMAN sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0587/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh HM. AMIN PALMANSYAH, SH sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0588/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh SAIFUL WATTANG sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0589/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh H. BANTENG. K, SE sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0590/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh H. ARSYAD GAWI, SH sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0591/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh DZULFITRA RAHMATULLAH, ST sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0592/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh NURMAN AMIR, EB, SH sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0593/SetDPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh ASMAN, SE sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0955/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh AMIRUDDIN sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0956/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh DISMAN DUMA sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0957/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh HAERUL, ST sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0958/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh AMMA LEHA sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0959/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Drs. SAIPUL AKBAR sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0960/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Drs. H. BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0961/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh M. IDRIS SADIK, S.Sos, MM sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0962/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh M. AMIN PALAMNSYAH, SH sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0963/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Drs. ANDI NATSIR, M.Si sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0964/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh ANDI ASWAN, SE sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0965/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh ANDI HENDRA sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0966/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Drs. ISMAIL HAMID sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0967/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh UMAR, SE sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0968/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh H. ANDI FATMAWATI sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0969/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh H. SAIPUL WATTANG sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0971/SetDPRD/IV/2016, tanggal Januari 2016 diterima oleh Ir. MULE sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0973/SetDPRD/IV/2016, tanggal Pebruari 2016 diterima oleh DISMAN DUMA sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 0975/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh ALI, S.Sos sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1125/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh DZULFITRAH RAHMATULLAH, ST sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1126/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Ir. MULE sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1127/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh NURMAN AMIR, EB, SH sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1128/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Ir. RUNJAYA KASMIDI sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1129/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh DEDI BAHTIAR sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1130/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh MUSTAIN SAMAELE, SE sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1131/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh DJAYADI SULEMAN sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1132/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh ASMAN, SE sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1133/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh H. MUSTIAR RAHIM sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1134/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh Drg. SAIFUL SAPA sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1447/SetDPRD/V/2016, tanggal Mei 2016 diterima oleh H. BANTENG. K, SE sebesar Rp 112.500.000, (Seratus Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1491/SetDPRD/V/2016, tanggal Mei 2016 diterima oleh Drs. H. BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp 13.500.000, (Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1732/SetDPRD/VI/2016, tanggal Mei 2016 diterima oleh H. BANTENG. K, SE sebesar Rp 27.000.000, (Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 1901/SetDPRD/VI/2016, tanggal Mei 2016 diterima oleh Ir. SAHARUDDIN sebesar Rp 4.500.000, (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2119/SetDPRD/VII/2016, tanggal Juni 2016 diterima oleh Drs. ARFAN RENGGONG, M.Si sebesar Rp 58.500.000, (Lima Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2325/SetDPRD/VIII/2016, tanggal Juli 2016 diterima oleh Drs. H. BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp 13.500.000, (Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 2794/SetDPRD/IXI/2016, tanggal Agustus 2016 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.13.500.000, (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3717/SetDPRD/X/2016, tanggal 22 Oktober 2016 diterima oleh ANDI HENDRA sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3719/SetDPRD/X/2016, tanggal 20 Oktober 2016 diterima oleh HAERUL,ST sebesar Rp.9.000.000, (sembilan juta rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3721/SetDPRD/X/2016, tanggal 21 Oktober 2016 diterima oleh Drs.H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 3878/SetDPRD/XI/2016, tanggal Nopember 2016 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.31.500.000, (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4274/SetDPRD/XI/2016, tanggal 17 Nopember 2016 diterima oleh H.BANTENG,K.SE sebesar Rp.81.000.000, (delapan puluh satu juta rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4276/SetDPRD/XI/2016, tanggal 17 Nopember 2016 diterima oleh NURSYAMSI EL ZAKARIA sebesar Rp.31.500.000, (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4550/SetDPRD/XII/2016, tanggal 17 Nopember 2016 diterima oleh Ir.MULE sebesar Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4724/SetDPRD/XII/2016, tanggal Desember 2016 diterima oleh Drs.H.BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4768/SetDPRD/XII/2016, tanggal Nopember 2016 diterima oleh AMIRUDDIN sebesar Rp.7.500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4971/SetDPRD/XII/2016, tanggal Desember 2016 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.7.000.000, (tujuh juta rupiah) beserta lampirannya.
- Kwitansi Nomor : 4972/SetDPRD/XII/2016, tanggal Desember 2016 diterima oleh MUSTAIN SUMAELE sebesar Rp.7.000.000, (tujuh juta rupiah) beserta lampirannya.
- 1 (satu) bundel Sertifikat / Piagam Penghargaan atas kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Enrekang tahun 2015, yang terdiri dari :
- 5 (lima) Lembar sertifikat Rapimnas dan workshop Nasional ADKASI 2015 yang ditanda tangani oleh Dewan Pengurus Nasional ADKASI dan Ketua Panitia tanggal 11 Oktober 2015.
- 3 (Tiga) Lembar sertifikat Bimbingan Teknis Pimpinan Anggota dan Sekretaris Dewan DPRD Kab/Kota seSulsel yang ditanda tangani oleh Divisi Pelatihan Charecter Bulding Program UIN Alauddin Makassar Tanggal 18 September 2015.
- 11 (sebelas) Lembar sertifikat Bimbingan Teknis tentang sosialisasi UU No. 8 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta LKPJ Kapla Daerah LPPD dan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2015 yang ditanda tangani oleh Dekan fakultas ekonomi dan Bisnis Universitas Merdeka Malang Tanggal 11 Mei 2015.
- 29 (dua puluh sembilan) Lembar sertifikat Bimbingan Teknis DPRD Kab Enrekang dan DPRD Palopo yang diselenggarakan oleh Lembaga Peneliti dan Pengembangan Sumber Daya (LP2S) UMI Makassar yang ditanda tangani oleh An. Rektor Universitas Muslim Indonesia Wakil Rektor tanggal 26 Juni 2015.
- 13 (tiga belas) lembar Sertifikat Bimbingan Teknis sosialisasi tentang sosialisasi UU No. 8 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta LKPJ Kapla Daerah LPPD dan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2015 bertempat Hotel Jayakarta Tanggal 0609 Mei 2015 yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) yang ditanda tangani oleh ketua.
- 3 (tiga) lembar Sertifikat Bimbingan Teknis sosialisasi tentang mekanisme penyusunan dan pembentuan PERDA serta sistem pengelolaan keuangan Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang bertempat di Hotel Jayakarta Tanggal 2023 Maret 2015 yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) yang ditanda tangani oleh ketua.
- 1 (satu) lembar Sertifikat Bimbingan Teknis mekanisme penyusunan dan Penyampaian LKPJ Srat Pengawasan Hasil Pelaksanaan Pembangunan Daerah yang bertempat di Hotel Jayakarta Tanggal 2326 April 2015 yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) yang ditanda tangani oleh ketua.
- 1 (satu) lembar Sertifikat Bimbingan Teknis peran DPRD dalam Perspektir mewujudkan good local Governsnce serta Penyusunan APBD TA. 2016 yang bertempat di Hotel Jayakarta Tanggal 2730 Oktober 2015 yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) yang ditanda tangani oleh ketua.
- 38 (tiga puluh delapan lembar) sertigfikat Bimbingan Teknis Implementasi UU No. 23 tahun2014 tentang pemerintahan daerah berserta perunahannya ( UU NO. 9 tahun 2015yang dilaksankan oleh Pusat kajian Hukum dan Pemerintahan fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang ditanda tangani oleh Ketua PKHPP ??? FHUH Tanggal 13 Desember 2015.
- 21 (dua puluh satu) lembar sertifikast Rakernaslub dan loka karya Nasional ADKASI 2015 yang ditanda tangani oleh Dewan Pengurus Nasional Adkasi dan Ketua Panitia tanggal 28 Agustus 2015.
- 4 (empat) lembar Sertifikat Bimbingan Teknis tentang kebijakan penyusunan RPJMD, RPJPD, RPJMDP dan Perspektif Perencanaan, pengendalian, evaluasi Rencana Pembangunan daerah Sesuai UU No. 23 tahun 2014 yang ditanda tangani oleh Direktur Eksekutif LOSARI.
- 23 (dua puluh tiga) lembar sertifikat Bimbingan Teknis sosialisasi Perpu No.1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernus, Walikota, dan Bupati serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Bali yang ditanda tangani oleh Direktur Politeknik Negeri bali Tanggal 2 Maret 2015.
- 29 (dua puluh sembilan) Lembar sertifikat Perserta BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) Implementasi Permendagri No. 52 tahun 2015 tentang pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016 serta UU No. 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pada tanggal 28 31 Oktober 2016 yang dilaksanakan oleh Universitas Muslim Indonesia Makassar Fakultas Hukum yang ditanda tangani oleh DR. H. MUHAMMAD SYARIF, SH., MH. Selaku Dekan Fakultas HukumUMI Makassar.
- 28 (dua puluh delapan) lembar sertifikat Bimbingan Teknis Mekanisme Penyusunan dan penyampaian LKPJ Serta Pengawasan hasil pelaksanaan Pembangunan Daerah yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sanis dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tanggal 08 ??? 11 April 2015 yang ditanda tangani oleh An. Keetua PUSBANGSITEKUIN Jakarta DR. U MARWAN Kh., M.Si.
- 5 (lima) lembar sertifikat Workshop dan Pendidikan Politik Fraksi Partai Demokrat seSulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Prov.Sulsel tanggal 30 Oktober 2015 ??? 1 November 2015 yang ditanda tangani oleh An. DPD Partai Demokrat Sulsel H.Ni???Matullah, SE,Ak.
- 1 (satu) bundel Sertifikat / Piagam Penghargaan atas kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Enrekang tahun 2016, yang terdiri dari :
- 10 (sepuluh) lembar sertifikat Peserta Bimbingan Teknis Sosialisasi permendagri No. 80 tentang pembentukan produk hukum daerah dan menganalisa tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi daerah berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 dan UU No. 15 Tenrang pemeriksaan, pengelolaan keuangan Negara yang diselengarakan oelh Lembaga Orientasi Strategik Administrasi Regional Indonesia pada tanggal 14 April 2016 yang ditanda tangani oleh DIREKTUR EKSEKUTIF LOSARI MUHAMMAD SYAHRIL SYAIFULLAH.
- 13 (tiga belas) lembar serttifikat Peserta Bimbingan Teknis Pedoman Orientasi dan pendalaman Tugas Anggota DPRD Kab / kota secara Optimalisasi tugas dan peran sekretariat DPRD sebagai sistem pendukung kinerja DPRD yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan dan Pemerintah Daerah tanggal 30 Juni 2016 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum LPMKP2D ISMAIL. HS.
- 2 (dua) lembar Sertifikat Peserta Bimbingan Teknis Workshop dan Rakorwil ADKASI Prov. Sulsel dan Sultra yang dilaksanakan oleh ADKASI tanggal 9 maret 2016 yang ditanda tangani oleh Dewan Pengurus Nasional Adkasi dan Ketua panitia.
- 7 (tujuh) lembar Sertifikat Peserta Bimbingan Teknis Peran dan tantangan DPRD dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih untuk kesejahteraan rakyat yang dilaksanakan oleh Lembaga Potensi sumberdaya indonesia tanggal 30 Mei 2016 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP ALPEKSI dan Direktur LAPSI.
- 1 (satu) lembar Sertifikat Peserta Bimbingan Teknis yang dilaksnakan oleh Divisi diklat DPP partai Demokrat tanggal 2123 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh Sekjen DPP Partai Demokrat.
- 25 (dua puluh lima) lembar Sertifikat Peserta Bimbingan Teknis Sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaran pemerintah daerah serta implementasi Permendagri No. 77 tahun 2015 sebagai perubahan atas Permendagri 52 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Lembaga Riset dan studi Peningkatan Kapasitas Indonesia tanguugal 14 februari 2016 yang ditanda tangani oleh Direktur eksekutif LRESPEK INDONESIA Drs. DARWIS HB.
- 2 (dua) lembar Sertifikat Peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tanggal 22 ??? 25 Juli 2016.
- 2 (dua) lembar Sertifikat Peserta Bimbingan Teknis gambaran Hak Keuangan DPRD pasca UU No. 23/2014 yang dilaksanakan oleh Lembaga Orientasi Pengembangan Pembangunan Nasional tanggal 18 Mei 2016 yang ditanda tangani oleh Direktur Eksekurif LOPPNAS MUHAMMAD NAWIER, SE.
- 3 (tiga) lembar Sertifikat Peserta Bimbingan Teknis konsolidasi dan Upgrading nasional Anggota Legislatif Daerah PKS unutk meneguhkan peran dan tanggungjawab berkhidmat untuk rakyat yang dilaksanakan oleh PKS tangggal 1821 mei 2016.
- 5 (lima) lembar Sertifikat Peserta Bimbingan Teknis Sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta implementasi permendagri No. 77 / 2015 sebagai perubahan atas permendagri No. 52/2015 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2016 yang dilaksanakan oleh LOPPNAS di Hotel Losari Kuta Bali tanggal 1417 Januari 2016.
- 1 (Satu) lembar Sertifikat Lokakarya nasional anggota DPRD Partai HANURA seluruh Indonesia tentang Sukses Pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019 yang diselenggarakan oleh Dewan pimpinan pusat prtai HANURA pada tanggal 1922 Oktober 2016 di Hotel merlyn Park Jakarta.
- 2 (Dua) lembar Sertifikat Workshop nasional anggota FPG DPRD Prov dan Kabbupaten / Kota Seindonesia tentang peningkatan kompetensi legislatif daerah untuk membangun citra partai golkar dalam meujudkan kesejahteraan rakyat yang diselenggarakan oleh DPP Partai Golkar pada tanggal 15 ??? 17 Desember 2016 di hotel Redtop Jakarta.
- 6 (enam) lembar sertifikat Bimbingan tekhnis Optimalisasi Fungsi dan Wewenang DPRD dalam Proses Penyusunan dan Penetapan Anggaran Daerah di Hotel Spark tanggal 09 s/d 12 Januari 2016 yang diselenggarakan oleh LP3M STIPAN.
- 1 (Satu) lembar sertifikat Bimbingan tekhnis sosialisasi Permendagri No. 80 tahun 2015 tentang Pembentukan produk hukum dan perundangundangan daerah serta prosedur penyusunan produk hukum daerah di Hotel Jayakarta tanggal 02 s/d 05 April 2016 yang diselenggarakan oleh LP3M STIPAN.
- 1 (Satu) lembar Piagam Penghargaan workshop tentang Bintek yang diselenggarakan oleh Divisi Diklat DPP Partai Demoktrat di Jakarta di Jakarta tanggal 21 ??? 23 Oktober 2016.
- 1 (Satu) lembar sertifikat peseerta Rakerkomwil adkasi Sulse dan Sosialisasi perubahan PP. No. 24 / 2004 serta sosialisasi permendagri No. 74 / 2016 di Hotel Singgasana Makassar tanggal 21 ??? 23 Oktober 2016 oleh Media Nusantara.
- 20 (Dua puluh) lembar sertifikat kegiatan Bimbingan tekhnis optimalisasi fungsi dan wewenang DPRD dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD serta failitasi sekwan dalam fungsi DPRD yang diselenggarakan oleh DPRD Kab. enrekang pada tanggal 1720 Nnovember 2016 di Hotel grand Asia Makassar.
- 13 (Tiga belas) lembar Sertifikat Bimbingan tekhnis Kebijakan biaya perjalanan dinas berdasarkan PMK No. 65 tahun 2015 tentang standar biaya masukan TA. 2016 dan PMK No. 115 Tahun 2015 tentang standar biaya keluaran TA. 2016 serta pandangan legislatif tentang tindak pidana korupsi diselenggarakan oleh LOSARI di hotel maleo Makassar tanggal 10 ??? 13 Maret 2016.
- 7 (Tujuh) lembar Piagam Penghargaan sebagai Lokakarya Nasional PAN di Hotel Redtop Jakarta Tanggal 0104 November 2016.
- 15 (Lima belas) lembar Sertifikat Bimbingn tekhnis Sosialisasi permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan prodik daerah dan optimalisasi peran aparatur sekertaris DPRD dalam Pemnjabaran APBD di hotel Clarion makassar tanggal 710 April 2016 oleh LPMKP2D.
- 21 (Dua puluh Satu) lembar sertifikat Bimbingan tekhnis gambaran hak keuangan DPRD Pasca UU No. 23 / 2014 di hotel Kuta Playa Bali tanggal 1518 Mei 2016 oleh LOPPNAS.
- 11 (sebelas) rangkap Buku Kas Umum Sekertariat DPRD Enrekang Tahun 2015, bulan Februari sampai dengan bulan Desember.
- 1 (satu) rangkap Keputusan Pimpinan DPRD Enrekang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penetapan Rencana Kerja Tahunan dan Jadwal Kegiatan DPRD Enrekang tahun 2016.
- 1 (satu) rangkap Peraturan Bupati Enrekang Nomor 11 tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab.Enrekang tahun 2015 beserta lampirannya.
- 1 (satu) rangkap Peraturan Bupati Enrekang Nomor 17 tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab.Enrekang tahun 2016 beserta lampirannya.
- 1 (satu) rangkap Buku Pembantu Rincian Obyek Belanja Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Enrekang Tahun 2015, mulai bulan Maret sampai dengan Desember.
- 1 (satu) rangkap Buku Pembantu Rincian Obyek Belanja Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Enrekang Tahun 2016, mulai bulan Januari sampai dengan Desember.
- 1 (satu) lembar Surat BUPATI ENREKANG Nomor : 65 / TTLEK / VIII / 2016 tanggal 15 Juli 2016 perihal TEGURAN TERTULIS kepada Sekertaris DPRD Enrekang atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPKRI terdapattemuan yang belum ditindaklanjuti yaitu Belanja Kursus, Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PNS yang tidak sesuai ketentuan / tidak dapat diyakini kewajarannya.
- 4 (empat) lembar foto copy Surat Penawaran Grand Asia Hotel Makassar Kepada bapak SANGKALA Pemkab Enrekang tanggal 20 Oktober 2016.
- 3 (tiga) lembar foto copy Surat Konfirmasi Grand Asia Hotel Makassar Kepada bapak SANGKALA Pemkab Enrekang tanggal 15 November 2016.
- 2 (dua) lembar daftar kamar peserta Bimbingan Teknis Pimpinan, Anggota DPRD, Tenaga Ahli dan Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Enrekang.
- 1 (satu) lembar Rekening Giro MEGA ASIA JAYA. PT Kel. Masale Kec. Panakkukang Jl. Boulevard panakkukan Mas Makassar no. Rekening 7890885599.
- 1 (satu) lembar Invoice No. 654/GAH/XI/MMXVI Tanggal 21 November 2016.
- 1 (satu) lembar Invoice No. 655/GAH/XI/MMXVI Tanggal 21 November 2016.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat konfirmasi D???MALEO HOTEL MAKASSAR kepada Ibu NURUL Tanggal 08 Maret 2016.
- 1 (satu) lembar foto copy Group Registration List Priode Check In 10 Maret Check Out 13 Maret.
- 2 (dua) lembar Invoice No. : INVCOX/1603/0032119 Tanggal 13 Maret 2016.
- 2 (dua) lembar foto copy Surat konfirmasi GRAND IMAWAN HOTEL kepada DPRD KAB ENREKANG Tanggal 30 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar foto copy Invoice No : 24819/AR/24819/HGI Tanggal 01 November 2015.
- 2 (dua) lembar foto copy Guest Folio No. : 24819.
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi No. : 10082.
- 2 (dua) lembar foto copy Rekening korang PT. BANUA NUSANTARA HOTELINDO Pada Bank BNI.
- 1 (satu) lembar foto copy settle cel (struk pembayaran) dari mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank BCA.
- 1 (satu) lembar foto copy Statement Of Account (rangkuman penggunaan pembayaran).
- 3 (tiga) lembarSurat Undangan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Komisariat Wilayah Sulawesi Selatan No. 001/KWSULSEL/X/2016 Tanggal 7 Oktober 2016 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 8 Oktober 2016.
- 3 (tiga) lembarSurat Undangan Universitas Muslim Indonesai Makassar Fak Hukum No. 033/FH/UMI/X/2015 Tanggal 20 Oktober 2015 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 26 Oktober 2015.
- 2 (dua) lembarSurat Undangan Lembaga Orientasi Strategik Administrasi Regional Indonesia (LOSARI) No. 001/BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) NAS/LOSARI/I/2016 Tanggal 4 Januari 2016 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 6 Januari 2016.
- 3 (tiga) lembarSurat Undangan Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) Lembaga Pelatihan Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat No. 001/LP3M/STIPAN/1/2016 Tanggal 4 Januari 2016 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 7 Januari 2016.
- 3 (tiga) lembarSurat Undangan Lembaga Riset dan Studi Peningkatan kapasitas Indonesia (LRESPEK Indonesia) No. 008/BMTKlrespek/I/2016 Tanggal 11 Januari 2016 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 9 Februari 2016.
- 2 (dua) lembarSurat Undangan Pusat Kajian Hukum dan Perundangundangan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin No. B.02.451.10.11/2015/PKHPFHUH Tanggal 10 November 2015 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 7 Desember 2015.
- 4 (empat) lembarSurat Undangan Munas IV Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Komisariat Wilayah Sulawesi Selatan No. 124/DPN/ADKASI/XI/2015 Tanggal 16 November 2016 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 14 Desember 2015.
- 3 (tiga) lembarSurat Undangan Lembaga Orientasi Strategik Administrasi Regional Indonesia (LOSARI) No. 144/BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) NAS/LOSARI/XI/2015 Tanggal 27 November 2015 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 22 Desember 2015.
- 2 (dua) lembarSurat Undangan Lembaga Orientasi Strategik Administrasi Regional Indonesia (LOSARI) No. 155/BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) NAS/LOSARI/II/2016 Tanggal 29 Februari 2016 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 6 Maret 2016.
- 3 (tiga) lembarSurat Undangan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Komisariat Wilayah Sulawesi Selatan No. 067/DPN/ADKASI/VII/2016 Tanggal 25 Juli 2016 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 27 Juli 2016.
- 3 (tiga) lembarSurat Undangan Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) Lembaga Pelatihan Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat No. 023/LP3M/STIPAN/1/2016 Tanggal 14 Maret 2016 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 1 April 2016.
- 3 (tiga) lembarSurat Undangan Pusat Kajian Pengembangan Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta No. 081/K/PPSTUIN/III/2015 Tanggal 12 Maret 2015 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 24 Mei 2015.
- 2 (dua) lembarSurat Undangan Pusat Studi Sosial Ekonomi Humaniora dan Kemasyarakatan Universitas Merdeka Malang No. B131/PS2BEHM/IV/2015 Tanggal 30 April 2015 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 24 Mei 2016.
- 2 (dua) lembarSurat Undangan Politeknik Negeri Bali No. : 108/Bimbingan teknis (Bimtek) /PNBII/2015 Tanggal 6 Februari 2015 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 23 Mei 2016.
- 3 (tiga) lembarSurat Undangan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Komisariat Wilayah Sulawesi Selatan No. 275/DPN/ADKASI/XI/2016 Tanggal 24 November 2016 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 25 November 2016.
- 3 (tiga) lembarSurat Undangan Lembaga Orientasi Pengembangan Pembangunan Nasional (LOPPNAS) No. 059/SDM/Loppnas/I/2016 Tanggal 18 Januari 2016 yang diterima di Email Kantor Sekretariat DPRD Kab. Enrekang website sekwan.kab.enrekang@gmail.com tanggal 9 Februari 2016.
- 2 (dua) lembar Foto copy Penawaran harga Kenari Tower Makassar Hotel & Comfortable Servicel No. 0230/KTHSM/2015.
- 3 (Tiga) lembar Foto copy Perjanjian Kerjasama Kenari Tower Makassar Hotel & Comfortable Servicel No. Reg. : 0111/KTH/VI/2015 Tanggal 07 Juli 2015.
- 1 (satu) lembar Foto copy Hotel Invoice Kenari Tower Makassar Hotel & Comfortable Servicel No. 0011/KTH ACC/VI/2015 Tanggal 14 Juni 2015.
- 3 (tiga) lembar Foto copy Perjanjian Kerjasama Kenari Tower Makassar Hotel & Comfortable Servicel No. Reg. : 0114/KTH/VI/2015 tanggal 25 juni 2015.
- 1 (satu) lembar Foto copy Hotel Invoice Kenari Tower Makassar Hotel & Comfortable Servicel No. 0016/KTH ACC/VI/2015 Tanggal 30 Juni 2015.
- 1 (satu) lembar Foto copy Hotel Invoice Kenari Tower Makassar Hotel & Comfortable Servicel No. 0017/KTH ACC/VI/2015 Tanggal 30 Juni 2015.
- 1 (satu) lembar Foto copy Rooming List DPRD Kab Enrekang Arrival 25 Juni 2015 Departure 28 Juni 2015.
- 2 (dua) lembar surat konfirmasi QUALITY PLAZA HOTEL MAKASSAR kepada DPRD Jakarta, Tanggal 2 Februari 2016.
- 1 (satu) lembar Invoice No : 182 Tanggal 15 Februari 2016
- 2 (dua) lembar foto copy settle cel (struk pembayaran) dari mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank BCA.
- 1 (satu) lembar Banquet Event Order No. 170976.
- 2 (dua) lembar Proposal kepada Bapak RIDWAN RAKORWIL & WORKSHOP ADKASI (LPKNIALPEKSADKASI) Jl. Tinumbu Lr. 165 c No. 55A.
- 5 (lima) lembar Guest Folio Hotel SWISS BELINN PANAKKUKANG MAKASSAR.
- 2 (dua) lembar foto copy surat penawaran The Jayakarta kapada Bapak Gunawan tanggal05 Januari 2015.
- 1 (satu) lembar foto copy Banquet Event Order (BEO) tanggal 21 Maret 2015 beserta 2 (dua) lembar foto copy Guest List by room.
- 1 (satu) lembar foto copy Banquet Event Order (BEO) tanggal 9 April 2015 beserta 4 (empat) lembar foto copy Guest List by room.
- 1 (satu) lembar foto copy Banquet Event Order (BEO) tanggal 24 April 2015.
- 1 (satu) lembar foto copy Banquet Event Order (BEO) tanggal 7 Mei 2015 beserta 2 (dua) lembar foto copy Guest List by room.
- 1 (satu) lembar foto copy Banquet Event Order (BEO) tanggal 28 Oktober 2015 beserta 1 (satu) lembar foto copy Guest List by room.
- 6 (enam) lembar foto copy Guest List by room.
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Penawaran dari Hotel Orchardz Industri kepada Ibu KANAYA (DPRD Tulang Bawang Barat).
- 5 (lima) lembar bill / rincian pemakaian hotel untuk DPRD Tulang Bawang Barat.
- 3 (tiga) lembar Banquet Event Order atas kegiatan DPRD Tulang Bawang Barat, tanggal 11 September 2015.
- 3 (tiga) lembar Banquet Event Order atas kegiatan DPRD Sukamara, tanggal 11 September 2015.
- 6 (enam) lembar foto copy Surat Penawaran dari Hotel Mercure Convention Center Ancol Jakarta kepada RIDWAN (ADKASI).
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 03038.
- 1(satu) lembar invoice No. 1015080.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Guest Folio No. 00184541 / A.
- 27 (dua puluh tujuh) lembar foto copy Group Rooming List.
- 5 (lima) lembar foto copy Surat Penawaran dari Hotel Mercure Convention Center Ancol Jakarta kepada Ibu KIKI (LAPSI).
- 1(satu) lembar kwitansi No. 03393.
- 1(satu) lembar invoice No. 0616008.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Guest Folio No. 00223423 / A.
- 22 (dua puluh dua) lembar foto copy Group Rooming List.
- 1 (satu) rangkap Laporan Kegiatan Bimbingan Teknis DPRD Sukamara di Hotel Orchardz Jakarta tanggal 15-18 September 2015.
- 1 (satu) rangkap Laporan Kegiatan Bimbingan Teknis DPRD Tulang Bawang Barat di Hotel Orchardz Jakarta tanggal 1518 September 2015 yang mana didalamnya terdapat 3 (tiga) orang peserta dari DPRD Enrekang.
- 2 (dua) lembar foto copy surat konfirmasi Red Top Hotel kepada Bapak RIZAL (ADKASI/PPIP) No. : 228 / CON / RH / 08 / 16 Tanggal 26 Agustus 2016.
- 1 (satu) lembar foto copy Invioce No. : LA020916.
- 24 (dua puluh empat) lembar foto copy Guest Folio.
- 2 (dua) lembar foto copy surat konfirmasi Red Top Hotel kepada Ibu KIKY (PAN) No. : 309 / CON / RH / 10 / 16 Tanggal 17 Oktober 2016.
- 1 (satu) lembar foto copy Invoice No. PAN5116.
- 2 (dua) lembar foto copy surat confirmation letter Merlynn Park Hotel No.: 806/C/BQT/V/ 15 tanggal 29 Mey 2015 kepada Bapak M.ZAKWAN No. HP.0811807846.
- 4 (empat) lembar foto copy surat confirmation letter Merlynn Park Hotel No.: 1191/CL/BQT/V/16 Tanggal 22 Oktober 2016 kepada Bapak M.ZAKWAN No. HP 0812 9574 7809.
- 2 (dua) lembar Tax invoice.
- 1 (satu) lembar surat Nomor : 009 / DPNIKAPTK / X / 2015, tanggal 5 Oktober 2015 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Seminar Nasional dan Kongres Nasional II IKAPTK. Surat dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Nasinal Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPNIKAPTK), ditujukan kepada Para Gubernur dan Para Bupati / Walikota seluruh Indonesia.
- 1 (satu) lembar surat Nomor : 010 / DPNIKAPTK / X / 2015, tanggal 5 Oktober 2015 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Seminar Nasional dan Kongres Nasional II IKAPTK. Surat dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Nasinal Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPNIKAPTK), ditujukan kepada Para DPPIKAPTK Provinsi dan Para DPPIKAPTK Kabupaten / Kota seluruh Indonesia. Beserta lampirannya berupa susunan acara dan surat konfirmasi kesediaan peserta.
- 4 (empat) lembar Surat Kontrak tanggal 20 Oktober 2015 perihal Surat Penawaran Acara tanggal 2325 Oktober 2015 di Grand Sahid Jaya, ditujukan kepada RIZAL Alamat Gedung IPDN J.Ampera Raya Cilandak Jakarta Timur.
- 4 (empat) lembar foto copy Letter Of Confirmation Hotel Mercure Jakarta Kota Tanggal 24 Agustus 2015 kepada RIDWAN / ADKASI Jl. Proklamasi No. 44 Gedung yarnati Lt 1 No. 105.
- 2 (dua) lembar foto copy bauqet Event order atas kegiatan Adkasi tanggal 2619 Agustus 2015 berikut 2 (dua) lembar foto copy baunqet amandement.
- 2 (dua) lembar foto copy daftar kegiatan / event list pada hotel Mercure Jakarta Kota.
- 12 (dua belas) lembar footo copy quest folio atas kegiatan ADKASI Tanggal 2629 Agustus 2015.
- 2 (satu) lembar foto copy surat konfirmasi Hotel Singgasana kepada Ibu HARNI. No. HP. 081310989810 dan 082163330909.
- 1 (satu) lembar foto copy Invoice No. AR0015948INV Tanggal 27 Oktober.
- 3 (tiga) lembar Foto copy Guest Folio.
- 2 (dua) lembar foto copy bill banquet.
- 3 (tiga) lembar foto copy group rooming list.
- 3 (tiga) lembar foto copy Confirmation Letter tanggal 17 Juni 2016 oleh Mercure Hotels Jakarta Sabang ditujukan kepada ANITA PT.ARTAJAYA GLOBAL Jl.A.P.Pettarani Blok E No.12.
- 28 (dua puluh delapan) lembar foto Guest Folio Mercure Jakarta Sabang yang mana 4 (empat) lembar diantaranya adalah Anggota DPRD Enrekang sedangkan 24 (dua puluh empat) lembar diantaranya adalah Anggota DPRD Makassar.
- 1 (satu) lembar foto copy Guest Folio, Name ARTAJAYA, Folio Number 00034117 / B, total balance Rp.54.750.000, (lima puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy Rekening Koran Jakarta Regency Hotel 1030008811180 Mandiri KCP Jakarta Sabang.
- 1 (satu) rangkap Peraturan DPRD Kab.Enrekang No.1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Kab.Enrekang.
- 1 (satu) lembar Register SP2D Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD TA.2015 total sebesar Rp.2.055.964.550, (dua milyar lima puluh lima juta sembilan ratus enam puluh empat ribu lima ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya berupa 16 (enam belas) rangkap SP2D (surat perintah pencairan dana), SPM (surat perintah membayar) dan SPP (surat permintaan pembayaran) atas kegiatankegiatan tersebut.
- 1 (satu) lembar Register SP2D Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD TA.2016 total sebesar Rp.1.639.354.275, (satu milyar enam ratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah) beserta lampirannya berupa 16 (enam belas) rangkap SP2D (surat perintah pencairan dana), SPM (surat perintah membayar) dan SPP (surat permintaan pembayaran) atas kegiatankegiatan tersebut.
- 1 (satu) rangkap foco copy Dokumen Pelaksanaan Perubahaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) DPRD / Sekertariat DPRD Enrekang Tahun 2015.
- 1 (satu) rangkap foco copy Dokumen Pelaksanaan Perubahaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) DPRD / Sekertariat DPRD Enrekang Tahun 2016.
- 1 (satu) rangkap foco copy Rencana Kerja dan Anggaran SKPD Sekertariat DPRD Kab.Enrekang Tahun 2015.
- 1 (satu) rangkap foco copy Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKASKPD) DPRD / Sekertariat DPRD Kab.Enrekang Tahun 2016.
- 1 (satu) rangkap foco copy Keputusan Sekertaris DPRD Kab.Enrekang Nomor : 04 / SekDPRD / Keu / I / 2015 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekertariat DPRD Kab.Enrekang TA.2015.
- 1 (satu) rangkap foco copy Keputusan Sekertaris DPRD Kab.Enrekang Nomor : 01 / SekDPRD / Keu / 2015 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekertariat DPRD Kab.Enrekang TA.2016.
- 1 (satu) rangkap foco copy Keputusan Bupati Enrekang Nomor : 141 / Kep / III / 2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Enrekang Nomor 756 / KEP / XII / 2014 tentang Penetapan Bendahara Penerima dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab.Enrekang TA.2015.
- 1 (satu) rangkap foco copy Keputusan Bupati Enrekang Nomor : 619 / KEP / XII / 2015 tentang Penetapan Bendahara Penerima dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab.Enrekang TA.2016.
- 12 (dua belas) rangkap Buku Kas Umum Sekertariat DPRD Enrekang Tahun 2016, bulan Januari sampai dengan bulan Desember.
- Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 2018 / X / TAHUN 2014 tanggal 22 Oktober 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab.Enrekang Masa Jabatan Tahun 20142019.
- Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 553 / III / TAHUN 2017 tanggal 08 Maret 2017 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kab.Enrekang Masa Jabatan Tahun 20142019.
- 1 (satu) lembar Register SP2D Sekertariat DPRD Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD TA.2015, berikut lampirannya berupa :
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0110/GU, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00005/GU/2015 Tahun 2015 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00005/GU.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0129/GU, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00006/GU/2015 Tahun 2015 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00006/GU.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0157/GU, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00007/GU/2015 Tahun 2015 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00007/GU.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0180/GU, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00008/GU/2015 Tahun 2015 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00008/GU.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0289/GU, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00011/GU/2015 Tahun 2015 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00011/GU.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0502/GU, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00014/GU/2015 Tahun 2015 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00014/GU.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0905/GU, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00018/GU/2015 Tahun 2015 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00018/GU.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 1526/GU, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00020/GU/2015 Tahun 2015 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00020/GU.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 2317/GU, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00023/GU/2015 Tahun 2015 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00023/GU.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 2010/GU, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00021/GU/2015 Tahun 2015 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00021/GU.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 2757/GU, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00025/GU/2015 Tahun 2015 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00025/GU.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 3404/GU, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00027/GU/2015 Tahun 2015 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00027/GU.
- 1 (satu) lembar Register SP2D Sekertariat DPRD Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD TA.2016, berikut lampirannya berupa :
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 00066/SP2D/2016/GU/III/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00004/12004/SPPGU/III/2016/ 12004/SPPGU/III/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00004/12004/SPMGU/III/2016/12004/SPPGU/I.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 00284/SP2D/2016/GU/VI/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00009/12004/SPPGU/VI/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00009/12004/SPMGU/VI/2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 00472/SP2D/2016/GU/VI/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00011/12004/SPPGU/VI/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00011/12004/SPMGU/VI/2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0743/SP2D/2016/GU/VIII/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00013/12004/SPPGU/VIII/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00013/12004/SPMGU/VIII/2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0955/SP2D/2016/GU/IX/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00018/12004/SPPGU/IX/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00018/12004/SPMGU/IX/2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 01920/SP2D/2016/GU/XII/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00025/12004/SPPGU/XII/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00025/12004/SPMGU/VI/2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 02305/SP2D/2016/GU/XII/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00027/12004/SPPGU/XII/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00027/12004/SPMGU/XII/2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 01790/SP2D/2016/GU/XI/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00024/12004/SPPGU/XI/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00024/12004/SPMGU/XI/2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 00371/SP2D/2016/GU/VI/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00010/12004/SPPGU/VI/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00010/12004/SPMGU/VI/2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 01465/SP2D/2016/GU/XI/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00021/12004/SPPGU/XI/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00021/12004/SPMGU/XI/2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 00139/SP2D/2016/GU/IV/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00006/12004/SPPGU/IV/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00006/12004/SPMGU/IV/2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 01600/SP2D/2016/GU/XI/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00022/12004/SPPGU/XI/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00022/12004/SPMGU/XI/2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 00033/SP2D/2016/GU/II/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00002/12004/SPPGU/II/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00002/12004/SPMGU/II/2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0606/SP2D/2016/GU/VIII/ 2016, Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 00012/12004/SPPGU/VII/2016 dan Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00012/12004/SPMGU/VII/2016.
- 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Bali Nomor : 1212520 / PL8 / LN / 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Pengangkatan Pengelola Unit Kerjasama, Pemberdayaan Aset dan Hubungan Internasional pada Politeknik Negeri Bali.
- 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Bali Nomor : 1212530 / PL8 / LN / 2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Pengangkatan Pengelola Unit Kerjasama, Pemberdayaan Aset dan Hubungan Internasional pada Politeknik Negeri Bali.
- 1 (satu) lembar Nota Kesepahaman antara Pusat Kajian Strategi Pembangunan dengan Politeknik Negeri Bali tentang Pendidikan, Pelatihan, Kajian, Bimbingan teknis (Bimtek) , Diskusi dan Seminar Nomor : 03/PKSP/PK/III/2013 dan Nomor :085511/PL8/PKSP/2013 tanggal 18 Maret 2013 yang ditandatangani oleh Ir.KETUT WARMAYANA selaku Direktur PKSP dan Ir.MADE MUDHINA,MT selaku Direktur Politeknik Negeri Bali.
- 1 (satu) lembar foto copy memorandum No.004 / MKT / Mei / 2015 tanggal 07 Mei 2015.
- 2 (dua) lembar foto copy group Recapitulation tanggal 081 Mei 2015.
- 8 (delapan) lembar foto copy Guest Account Weta International Hotel.
- 1 (satu) lembar foto copy rooming list.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor : UN.01 R / 0T.00.2 / 126 / 2012, tanggal 30 November 2012 tentang Perubahan Struktur Organisasi Pusat Pengembangan Sains dan Teknologi (PUSBANGSITEK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, berserta lampirannya berupa Struktur Organisasi PUSBANGSITEK dan Susunan Pengurus PUSBANGSITEK Masa bakti 20122016.
- 14 (empat belas) lembar Rekening koran BCA No. Rekening 00200636732.
- 3 (tiga) lembar foto kegiatan tanggal 710 April 2015.
- 6 (enam) lembar foto kegiatan tanggal 27 Februari 2015 ??? 2 Maret 2015.
- 3 (tiga) lembar Invoice tanggal 25 Mei 2015 Hotel Grand Clarion Makassar atas kegiatan yang dilaksanakan oleh NASIONAL DEMOKRAT, total sebesar Rp.173.100.006, (seratus tujuh puluh tiga juta seratus ribu enam rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy Rekening Koran PT.MAKASSAR PHINISI SEASIDE HOTEL, yang didalamnya tercatat pembayaran sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah).
- 2 (dua) lembar Surat Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D) No. : S28 / LPMKP2D / VI / 2016 tanggal 16 Juni 2016.
- 1 (satu) lembar Rincian namanama peserta yang menghadiri tanggal 29 Juli 2016.
- 2 (dua) lembar foto copy(Arsip) Surat Keputusan Rektor UIN ALAUDDIN MAKASSAR No. : Un.06.2/Kp.07.6/72.A/2015 tanggal 22 Januari 2015 tentang Pengurus Character Building Progran (CBP).
- 1 (satu) buku Profil Ma???had Al Jami???ah Character Building Progran (CBP) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar 2015.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Rekening Koran BNI 0082861055 an.ABD.RAHMAN.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Character Building Program (CBP) Univ. Islam Negeri Alauddin Makassar Nomor : 024 / CBP _UIN / AM / VI / 2015 tanggal 10 Juni 2015 Perihal Penawaran Kerjasama ditujukan kepada Ketua LP2S UMI Makassar yang ditandatangani oleh NURUL HASMI,S.IKom (Divisi Pelatihan CBP UIN Alaudddin Makassar).
- 1 (satu) rangkap foto copy Laporan Akhir Pelaksanaan Bimbingan Teknis DPRD Kab.Enrekang, Hotel Kenari Tower Makassar 2528 Juni 2015, Yayasan Wakaf UMI Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdata (LP2SUMI).
- 1 (satu) lembar foto copy Invoice Legian No.017 / HLL / 02 / 15 Losari Hotel & Villas Kuta Bali, total sebesar Rp.38.770.000, (tiga puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy Invoice Legian No.016 / HLL / 05 / 16 Losari Hotel & Villas Kuta Bali, total sebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy Invoice Legian No.013 / HLL / 05 / 16 Losari Hotel & Villas Kuta Bali, total sebesar Rp.23.750.000, (dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- 11 (sebelas) rangkap asli rekening koran an. Rekening Kas Umum Daerah Kab. Enrekang, nomor : 1210010000000177 pada Bank Sulsebar Cabang Enrekang, dengan periode :
- 01 Maret 2017.
- 06 Maret 2017.
- 21 Maret 2017.
- 22 Maret 2017.
- 17 Juli 2017.
- 19 Juli 2017.
- 13 Oktober 2017.
- 16 Oktober 2017.
- 17 Oktober 2017.
- 18 Oktober 2017.
- 19 Oktober 2017.
- 48 (empat) puluh delapan lembar asli Surat Tanda Setoran, dengan rincian :
- Tanggal 01 Maret 2017 Nota No.231 disetor oleh ANDI FATMAWATI untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.20.510.000, (dua puluh juta lima ratus sepuluh ribu rupiah).
- Tanggal 01 Maret 2017 Nota No.232 disetor oleh ANDI FATMAWATI untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.33.520.800, (tiga puluh tiga juta lima ratus dua puluh ribu delapan ratus rupiah).
- Tanggal 06 Maret 2017 Nota No.245 disetor oleh DISMAN untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.59.500.000, (lima puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 21 Maret 2017 Nota No.273 disetor oleh NURMAN AMIR EB.SH untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.13.556.000, (tiga belas juta lima ratus lima puluh enam ribu rupiah).
- Tanggal 21 Maret 2017 Nota No.274 disetor oleh NURMAN AMIR EB,SH untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.31.777.300, (tiga puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah).
- Tanggal 22 Maret 2017 Nota No.275 disetor oleh ALFI DEZI HARVANI untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.160.000, (dua puluh delapan juta seratus enam puluh ribu rupiah).
- Tanggal 22 Maret 2017 Nota No.276 disetor oleh ANFI DEZI HARVANI untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.29.320.000, (dua puluh sembilan juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.698 disetor oleh Drs.BAHTIAR SIAMPA untuk Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.699 disetor oleh MUSTAIN SUMAELE untuk Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.700 disetor oleh RUNJAYA KASMIDI untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.701 disetor oleh M.ISMAIL HAMID untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.702 disetor oleh ANDI ASWAN untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.703 disetor oleh H.ARSAD GAWI untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.704 disetor oleh Ir.SAHARUDDIN untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.705 disetor oleh SAIFUL WATTANG untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.706 disetor oleh M.IDRIS SADIK,S.Sos untuk Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.707 disetor oleh H.BANTENG,K.SE untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 19 Juli 2017 Nota No.723 disetor oleh Drs.H.MUSTIAR RAHIM dan kawankawan untuk 0017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.456.000.000, (empat ratus lima puluh enam juta rupiah).
- Tanggal 13 Oktober 2017 Nota No.965 disetor oleh MUH.IDRIS SADIK,S.Sos.,MM untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.71.339.100, (tujuh puluh satu juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu seratus rupiah).
- Tanggal 13 Oktober 2017 Nota No.996 disetor oleh ASMAN,SE untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.68.275.200, (enam puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus rupiah).
- 1 (satu) lembar asli kwitansi tanggal 13 Oktober 2017 Nota No.997 disetor oleh Ir.RUNJAYA KASMIDI untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.69.571.500, (enam puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus rupiah).
- 1 (satu) lembar asli kwitansi tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1001 disetor oleh H.BANTENG,K.SE untuk 121.0017.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.105.415.850, (seratus lima juta empat ratus lima belas ribu delapan ratus lima puluh rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1004 disetor oleh DZULFITRAH RAHMATULLAH,ST untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.78.901.700, (tujuh puluh delapan juta sembilan ratus satu ribu tujuh ratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1005 disetor oleh MUSTAIN SUMAELE,SE untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.59.527.450, (lima puluh sembilan juta lima ratus dua puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1006 disetor oleh Drs.MUH.ISMAIL HAMID untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.70.187.100, (tujuh puluh juta seratus delapan puluh tujuh ribu seratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1007 disetor oleh Ir.SAHARUDDIN untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.71.856.800, (tujuh puluh satu juta delapan ratus lima puluh enam ribu delapan ratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1008 disetor oleh ANDI ASWAN,SE untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.60.230.100, (enam puluh juta dua ratus tiga puluh ribu seratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1009 disetor oleh H.ARSYAD GAWI,SH untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.67.976.600, (enam puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1010 disetor oleh H.SAIPUL WATTANG untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.67.841.500, (enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh satu ribu lima ratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No. disetor oleh AMIRUDDIN untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.71.187.100, (tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh tujuh ribu seratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1021 disetor oleh ALI,S.Sos untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.81.406.700, (delapan puluh satu juta empat ratus enam ribu tujuh ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1022 disetor oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.90.591.900, (sembilan puluh juta lima ratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1023 disetor oleh H.MUSTIAR RAHIM untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.124.977.500, (seratus dua puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1024 disetor oleh HJ.ANDI FATMAWATI untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.45.980.000, (empat puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1025 disetor oleh DEDI BAHTIAR untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.71.131.700, (tujuh puluh satu juta seratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1026 disetor oleh HM.AMIN PALMANSYAH,SH.,MM untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.56.632.500, (lima puluh enam juta enam ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1027 disetor oleh drg.SAIPUL SAPA untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.69.165.200, (enam puluh sembilan juta seratus enam puluh lima ribu dua ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1028 disetor oleh Drs.H.BAHTIAR SIAMPA untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.61.896.700, (enam puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1029 disetor oleh HAERUL,ST untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.66.902.500, (enam puluh enam juta sembilan ratus dua ribu lima ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1030 disetor oleh H.AMMA LEHA untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.68.026.500, (enam puluh delapan juta dua puluh enam ribu lima ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No. disetor oleh Ir.MULE untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.60.398.800, (enam puluh juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1034 disetor oleh UMAR,SE untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.70.336.500, (tujuh puluh juta tiga ratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1035 disetor oleh Ir.DJAYADI SULAEMAN untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.70.555.100, (tujuh puluh juta lima ratus lima puluh lima ribu seratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.70/K/2017 disetor oleh DISMAN untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.44.661.800, (empat puluh empat juta enam ratus enam puluh satu ribu delapan ratus rupiah).
- Tanggal 18 Oktober 2017 Nota No.1038 disetor oleh Drs.SAIPUL AKBAR untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.82.343.600, (delapan puluh dua juta tiga ratus empat puluh tiga ribu enam ratus rupiah).
- Tanggal 18 Oktober 2017 Nota No.1039 disetor oleh NURMAN AMIR,EB,SH untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.41.104.000, (empat puluh satu juta seratus empat ribu rupiah).
- Tanggal 19 Oktober 2017 Nota No.1042 disetor oleh Drs.ANDI NATSIR,M.Si untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.54.756.000, (lima puluh empat juta tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah).
- Tanggal 19 Oktober 2017 Nota No.1043 disetor oleh ANDY HENDRA untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.70.589.600, (tujuh puluh juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus rupiah).
- 46 (empat puluh enam) lembar asli Surat Tanda Setoran, dengan rincian :
- Tanggal 01 Maret 2017 Nota No.231 disetor oleh ANDI FATMAWATI untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.20.510.000, (dua puluh juta lima ratus sepuluh ribu rupiah).
- Tanggal 01 Maret 2017 Nota No.232 disetor oleh ANDI FATMAWATI untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.33.520.800, (tiga puluh tiga juta lima ratus dua puluh ribu delapan ratus rupiah).
- Tanggal 06 Maret 2017 Nota No.245 disetor oleh DISMAN untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.59.500.000, (lima puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 22 Maret 2017 Nota No.275 disetor oleh ALFI DEZI HARVANI untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.160.000, (dua puluh delapan juta seratus enam puluh ribu rupiah).
- Tanggal 22 Maret 2017 Nota No.276 disetor oleh ANFI DEZI HARVANI untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.29.320.000, (dua puluh sembilan juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.698 disetor oleh Drs.BAHTIAR SIAMPA untuk Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.699 disetor oleh MUSTAIN SUMAELE untuk Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.700 disetor oleh RUNJAYA KASMIDI untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.701 disetor oleh M.ISMAIL HAMID untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.702 disetor oleh ANDI ASWAN untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.703 disetor oleh H.ARSAD GAWI untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.704 disetor oleh Ir.SAHARUDDIN untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.705 disetor oleh SAIFUL WATTANG untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.706 disetor oleh M.IDRIS SADIK,S.Sos untuk Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 17 Juli 2017 Nota No.707 disetor oleh H.BANTENG,K.SE untuk 017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 19 Juli 2017 Nota No.723 disetor oleh Drs.H.MUSTIAR RAHIM dan kawankawan untuk 0017 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.456.000.000, (empat ratus lima puluh enam juta rupiah), berikut lampirannya berupa :
- H.MUSTIAR RAHIM Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Drs.SAIPUL AKBAR Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- HAERUL,ST Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Ir.MULE Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- ANDY HENDRA Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Ir.DJAYADI SULAEMAN Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- UMAR,SE Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Drs.ANDI NATSIR,M.Si Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- HM.AMIN PALMANSYAH,SH.,MM Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- drg.SAIPUL SAPA Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- DZULFITRAH RAHMATULLAH,ST Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- DEDI BAHTIAR Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- H.AMMA LEHA Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- AMIRUDDIN Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- ALI,S.Sos Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- ASMAN,SE Rp.28.500.000, (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 13 Oktober 2017 Nota No.965 disetor oleh MUH.IDRIS SADIK,S.Sos.,MM untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.71.339.100, (tujuh puluh satu juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu seratus rupiah).
- Tanggal 13 Oktober 2017 Nota No.996 disetor oleh ASMAN,SE untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.68.275.200, (enam puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus rupiah).
- Tanggal 13 Oktober 2017 Nota No.997 disetor oleh Ir.RUNJAYA KASMIDI untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.69.571.500, (enam puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1001 disetor oleh H.BANTENG,K.SE untuk 121.0017.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.105.415.850, (seratus lima juta empat ratus lima belas ribu delapan ratus lima puluh rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1004 disetor oleh DZULFITRAH RAHMATULLAH,ST untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.78.901.700, (tujuh puluh delapan juta sembilan ratus satu ribu tujuh ratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1005 disetor oleh MUSTAIN SUMAELE,SE untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.59.527.450, (lima puluh sembilan juta lima ratus dua puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1006 disetor oleh Drs.MUH.ISMAIL HAMID untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.70.187.100, (tujuh puluh juta seratus delapan puluh tujuh ribu seratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1007 disetor oleh Ir.SAHARUDDIN untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.71.856.800, (tujuh puluh satu juta delapan ratus lima puluh enam ribu delapan ratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1008 disetor oleh ANDI ASWAN,SE untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.60.230.100, (enam puluh juta dua ratus tiga puluh ribu seratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1009 disetor oleh H.ARSYAD GAWI,SH untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.67.976.600, (enam puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1010 disetor oleh H.SAIPUL WATTANG untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.67.841.500, (enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh satu ribu lima ratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No. disetor oleh AMIRUDDIN untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.71.187.100, (tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh tujuh ribu seratus rupiah).
- Tanggal 16 Oktober 2017 Nota No.1021 disetor oleh ALI,S.Sos untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.81.406.700, (delapan puluh satu juta empat ratus enam ribu tujuh ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1022 disetor oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.90.591.900, (sembilan puluh juta lima ratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1023 disetor oleh H.MUSTIAR RAHIM untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.124.977.500, (seratus dua puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1024 disetor oleh HJ.ANDI FATMAWATI untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.45.980.000, (empat puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1025 disetor oleh DEDI BAHTIAR untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.71.131.700, (tujuh puluh satu juta seratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1026 disetor oleh HM.AMIN PALMANSYAH,SH.,MM untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.56.632.500, (lima puluh enam juta enam ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1027 disetor oleh drg.SAIPUL SAPA untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.69.165.200, (enam puluh sembilan juta seratus enam puluh lima ribu dua ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1028 disetor oleh Drs.H.BAHTIAR SIAMPA untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.61.896.700, (enam puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1029 disetor oleh HAERUL,ST untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.66.902.500, (enam puluh enam juta sembilan ratus dua ribu lima ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1030 disetor oleh H.AMMA LEHA untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.68.026.500, (enam puluh delapan juta dua puluh enam ribu lima ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No. disetor oleh Ir.MULE untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.60.398.800, (enam puluh juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1034 disetor oleh UMAR,SE untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.70.336.500, (tujuh puluh juta tiga ratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1035 disetor oleh Ir.DJAYADI SULAEMAN untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.70.555.100, (tujuh puluh juta lima ratus lima puluh lima ribu seratus rupiah).
- Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.70/K/2017 disetor oleh DISMAN untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.44.661.800, (empat puluh empat juta enam ratus enam puluh satu ribu delapan ratus rupiah).
- Tanggal 18 Oktober 2017 Nota No.1038 disetor oleh Drs.SAIPUL AKBAR untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.82.343.600, (delapan puluh dua juta tiga ratus empat puluh tiga ribu enam ratus rupiah).
- Tanggal 18 Oktober 2017 Nota No.1039 disetor oleh NURMAN AMIR,EB,SH untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.41.104.000, (empat puluh satu juta seratus empat ribu rupiah).
- Tanggal 19 Oktober 2017 Nota No.1042 disetor oleh Drs.ANDI NATSIR,M.Si untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.54.756.000, (lima puluh empat juta tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah).
- Tanggal 19 Oktober 2017 Nota No.1043 disetor oleh ANDY HENDRA untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.70.589.600, (tujuh puluh juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus rupiah).
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Tanda Setoran, dengan rincian :
- Tanggal 21 Maret 2017 Nota No.273 disetor oleh NURMAN AMIR,EB,SH untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.13.556.000, (tiga belas juta lima ratus lima puluh enam ribu rupiah).
- Tanggal 21 Maret 2017 Nota No.274 disetor oleh NURMAN AMIR,EB,SH untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.31.777.300, (tiga puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah).
- 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran, dengan rincian :
- Tanggal 21 Maret 2017 Nota No.273 disetor oleh NURMAN AMIR,EB,SH untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.13.556.000, (tiga belas juta lima ratus lima puluh enam ribu rupiah).
- Tanggal 21 Maret 2017 Nota No.274 disetor oleh NURMAN AMIR,EB,SH untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.31.777.300, (tiga puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah).
- 2 (dua) lembar foto copy Confirmation Letter Kuta Central Park Hotel kepada Bapak RIDWAN, tanggal 05 Mei 2015.
- 1 (satu) lembar foto copy Provorma Invoice tanggal 08 Mei 2015.
- 5 (lima) lembar foto copy Non Stay Guest Billbill No.79696.
- 4 (empat) lembar foto copy Registered Guest Ledger (daftar tamu dan kamar yang digunakan) Hotel Sahid Raya Solo tanggal 13 Februari 2015.
- 4 (empat) lembar foto copy Registered Guest Ledger (daftar tamu dan kamar yang digunakan) Hotel Sahid Raya Solo tanggal 14 Februari 2015.
- 4 (empat) lembar foto copy Registered Guest Ledger (daftar tamu dan kamar yang digunakan) Hotel Sahid Raya Solo tanggal 15 Februari 2015.
- 2 (dua) lembar foto copy Registered Guest Ledger (daftar tamu dan kamar yang digunakan) Hotel Sahid Raya Solo tanggal 16 Februari 2015.
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 8 April 2015 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 117.000.000, (seratus tujuh belas juta rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 7 Mei 2015 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp.32.500.000, (tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 11 Mei 2015 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 30.250.000, (tiga puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 13 Mei 2015 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 58.500.000, (lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 19 Juni 2015 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 10.100.000, (sepuluh juta seratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 15 Juli 2015 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 4.300.000, (empat juta tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 7 Agustus 2015 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 37.122.000, (tiga puluh tujuh juta seratus dua puluh dua ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 7 Agustus 2015 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 30 Oktober 2015 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 41.700.000, (empat puluh satu juta tujuh ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 10 November 2015 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 36.000.000, (tiga puluh enam juta rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 16 November 2015 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 26.500.000, (dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 20 Nvember 2015 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 11 Desember 2015 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 69.000.000, (enam puluh sembilan juta rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 2 Februari 2016 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 17.000.000, (tujuh belas juta rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 12 Februari 2016 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 64.000.000, (enam puluh empat juta rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 29 Maret 2016 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 34.800.000, (tiga puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 10 Mei 2016 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 33.150.000, (tiga puluh tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 20 Juni 2016 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 22.300.000, (dua puluh dua juta tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 9 September 2016 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 8.500.000, (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
- Membebani Terdakwa Muhammad Nawir, SE Alias Nawir Bin H. Bado untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN MAKASSAR Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Rusianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Cening Budiana, Br Hakim Anggota Rostansar |
Panitera | Panitera Pengganti: Muh. Taufiq T |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 240. 1 (satu) lembar slip setoran tunai Tanggal 16 Desember 2016 atas nama IRMA ke Rekening BNI No 0210568203 atas nama GUNAWAN sebesar Rp. 44.400.000, (empat puluh empat juta empat ratus ribu rupiah). Barang bukti 1 s/d 240 dipergunakan dalam perkara lain atas nama Drs. Sangkala, M. Si. |
Tanggal Musyawarah | 11 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Statistik980