Putusan PN SAMARINDA Nomor 55/Pdt.G/2017/PN Smr |
|
Nomor | 55/Pdt.G/2017/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Burhanuddin |
Hakim Anggota | 2. H.d. Manuhua, 1. Af. Joko Sutrisno |
Panitera | Yuniarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sak atas tanah yang terletak di RT. 04 Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda panjang tanah 200 m, lebar 100 m atau seluas 20.000 M2(dua puluh ribu meter persegi) dengan pbatas-batas :- Utara : berbatasan dengan Karman- Timur : berbatasan dengan Mustopa- Selatan : berbatasan dengan Bandara- Barat : berbatasan dengan Asnawati3. Menyatakan menurut hukum bahwa kepemilikan para Tergugat baik melalui jual beli, pelepasan hak, atau hubungan hukum dalam bentuk apapun atas tanah milik Penggugat adalah tidak sah dan batal demi hukum;4. Menyatakan menurut hukum penguasaan dan pendudukan Para Tergugat atas tanah/lahan Penggugat dengan tanpa diketahui dan seijin Penggugat adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa dengan segala akibat hukum yang ditimbulkannya;5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi atas lahan milik Penggugat seluas 20.000 M2 (2 hektar) dengan layak yakni sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu) /M2 X 20.000 M2 = Rp.12.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah) ;6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp. 2.076.000,- (dua juta tujuh puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2045 K/Pdt/2020
Pertama : 55/Pdt.G/2017/PN.Smr
Statistik20451