- MENYATAKAN TERDAKWA H. MUSTAFA ALIAS TAFAE BIN H. MANJA TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MENURUT HUKUM BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT SECARA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENAWARKAN UNTUK DIJUAL, MENJUAL, MEMBELI, MENERIMA, MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI, MENUKAR ATAU MENYERAHKAN NARKOTIKA GOL.I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA H. MUSTAFA ALIAS TAFAE BIN H. MANJA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) PEMBUNGKUS ROKOK VIPER YANG ISINYA 2 (DUA) SACHET NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT AWAL SEBELUM DIPERIKSA 26,6538 GRAM DAN BERAT AKHIR SETELAH DIPERIKSA 26,6295 GRAM ;
- 2 (DUA) BUNGKUS ROKOK VIPER YANG MASIH TERISI PENUH ;
- Menyatakan terdakwa H. MUSTAFA alias TAFAE Bin H. MANJA terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat secara tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika gol.I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa H. MUSTAFA alias TAFAE Bin H. MANJA dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) pembungkus rokok viper yang isinya 2 (dua) sachet narkotika jenis shabu dengan berat awal sebelum diperiksa 26,6538 gram dan berat akhir setelah diperiksa 26,6295 gram ;
- 2 (dua) bungkus rokok viper yang masih terisi penuh ;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 334/PID.SUS/2016/PT MKS |
|
Nomor | 334/PID.SUS/2016/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hanizah Ibrahim Mallombasang |
Hakim Anggota | Yance Bombing, Brjack Johanis Octavianus |
Panitera | Andi Marliyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT; - MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SENGKANG NOMOR: 93/PID.SUS/2016/PN.SKG. TANGGAL 11 AGUSTUS 2016 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT; MENGADILI SENDIRI : DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LEL. SUBIANTO (DPO) ; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut; - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sengkang Nomor: 93/Pid.Sus/2016/PN.Skg. tanggal 11 Agustus 2016 yang dimohonkan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI : Dipergunakan dalam perkara Lel. Subianto (DPO) ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2016 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 334/PID.SUS/2016/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 334/PID.SUS/2016/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 73 K/Pid.Sus/2017
Peninjauan Kembali : 61 PK/PID.SUS/2019
Banding : 334/ PID.SUS/2016/PT.MKS
Statistik8034