Putusan PT DENPASAR Nomor 44/ PID.SUS / 2020 / PT DPS |
|
Nomor | 44/ PID.SUS / 2020 / PT DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Pid.Sus 44 |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Suharjono |
Hakim Anggota | Ifa Sudewi, Tatik Hadiyanti |
Panitera | Wayan Rahadian |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI :? Menerima permintaan banding dari Pembanding/Terdakwa;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor 98/Pid.Sus/2020/PN.Nga, tanggal 18 Agustus 2020 sekedar mengenai kualifikasi tindak pidananya sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa I MADE PADWIYOGA alias KADEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menjadi perantara dalam jual beli dan menyerahkan narkotika Golongan I?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MADE PADWIYOGA alias KADEK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1(satu) Handphone merk Huawei warna gold Dirampas untuk Negara.- 4(empat) buah plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1.06 gram atau berat netto 0,55 gram.- 1(satu) butir pil warna coklat muda yang diduga narkotika jenis extacy dengan berat netto 0,47 gram.- 1(satu) buah bong (alat hisap sabu).- 1(satu) buah korek api gas berisi sumbu.- 1(satu) buah tisu warna putih di lakban warna hitam.- 1(satu) lembar lap kain bertuliskan Quicksilver- 1(satu) buah karet gelangDirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan sebesar Rp.5000,- (Lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/_PID.SUS_/_2020_/_PT_DPS.zip
- Download PDF
- 44/_PID.SUS_/_2020_/_PT_DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1650 K/Pid.Sus/2021
Banding : 44/PID.SUS/ 2020/PT DPS
Statistik11753