Putusan PN MEMPAWAH Nomor 10/Pdt.G/2019/PN Mpw |
|
Nomor | 10/Pdt.G/2019/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ezra Sulaiman |
Hakim Anggota | Erli Yansah, Arlyan |
Panitera | Ferri Yanuardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Konvensi:Dalam Pokok Perkara:Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam RekonvensiMengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;Menyatakan sebagai hukum bahwa bidang tanah terletak di jalan Kesehatan Rt.107/RW.16 Desa Pal IX Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya dengan ukuran panjang lebih kurang 360 meter, lebar lebih kurang 45 meter dengan batas - batas:Sebelah Utara dengan : Jalan KesehatanSebelah Timur dengan : tanah Kenyuma (sekarang perumahan Karya Cahaya LestariSebelah Selatan dengan : Perumahan Karya Cahaya Lestari Sebelah Barat dengan : tanah Setuang/sekarang perumahan Seroja Indah, adalah sah kepunyaan Tergugat Konvensi/Penggugat Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor: 4102/Desa Pal IX tanggal 13 Maret 1998 Surat Ukur Nomor: 7467/1997 tanggal 07 Oktober 1997, luas 12.600 M2 atas nama FATIMAH SARIMAN yang kemudian dipecah/dipisah menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor: 9066/Desa Pal IX tanggal 23 Agustus 2007 Surat Ukur Nomor: 4453/2007 tanggal 10 Agustus 2007 luas 12.288 M2 atas nama FATIMAH SARIMAN dan Sertipikat Hak Milik Nomor: 9067/Desa Pal IX tanggal 23 Agustus 2007 Surat Ukur Nomor: 4454/2007 tanggal 10 Agustus 2007 luas 312 M2 semula tercatat atas nama FATIMAH SARIMAN terakhir atas nama NY.MARTA ULI SIREGAR, tidak memiliki kekuatan hukum;Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk mentaati Putusan dalam perkara ini secara suka rela;Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan dalam RekonvensiMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang diperhitungkan sejumlah Rp5.650.000,- (lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pdt.G/2019/PN Mpw
Statistik1120