- Menyatakan Terdakwa I Teguh Prabowo alias Teguh bin Sumanto dan Terdakwa II Arie Apriyanto alias Arie bin Untung Djunaedi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan percobaan atau permufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I?;
- Menjatuhkan pidana 5 (lima)dan denda Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (bulan);
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh masing-masing Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) kantong plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,30 gram (berat netto 0,0273 gram)
- 1 (satu) unit HP merk Xiomi tipe Redmi 5 plus warna hitam
- 1 (satu) unit HP merk Xiomi tipe Redmi 5 A warna putih
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Scoopy, warna hitam, No. Pol B 3397 UND, berikut kunci kontak
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 555/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 555/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudi Fakhrudin Abbas. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tiares Sirait, Br Hakim Anggota Purnawan Narsongko. |
Panitera | Panitera Pengganti: Efa Cendrakasih. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk negara. 6.Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 555/Pid.Sus/2020/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 555/Pid.Sus/2020/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1479 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 555/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Statistik5511