Putusan PN TANGERANG Nomor 656/Pdt.G/2014/PN Tng |
|
Nomor | 656/Pdt.G/2014/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Pembagian Harta |
Kata Kunci | harta bersama |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Made Suraatmaja |
Hakim Anggota | Indri Murtini Ratna Mintarsih |
Panitera | Nunyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan harta benda berupa; Sebuah rumah tinggal dengan luas tanah 150 M2 dan luas bangunan 110 M2 (setelah direnovasi menjadi 230 m2) atas nama Agustino yang beralamat di Taman Permata Mulia Blok D2 Nomor 6 Tangerang dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 476; Sebidang Tanah seluas 2825 M2 atas nama Agustino yang beralamat di Kampung. Telagasari RT/RW: 003/02 Balaraja Tangerang dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 356; Sebidang Tanah seluas 495 M2 atas nama Muljati yang beralamat di Jalan Otista RT/RW: 03/03 Tangerang dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1189; Sebuah Pabrik dengan luas tanah 5000 M2 dan luas bangunan 1080 M2 atas nama Agustino yang beralamat di Kampung Teriti RT/RW: 005/04, Karet Sepatan Tangerang dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02688; Sebuah Rumah dengan luas tanah 770 M2 dan luas bangunan 496 M2 atas nama Muljati yang beralamat di Blok C 2 No 25 Modernland Kelapa Indah Tangerang yang sekarang telah bersertifikat hak milik (SHM) Nomor 2978/Cikokol yang saat ini menjadi Hak Tanggungan di Bank NISP; Sebidang tanah dengan luas 1060 M2 atas nama Rani Julita yang terletak di Rumpin dengan SPPT Nomor 32.03.203.010.000-25217 an. Dace Supriadi, SH., MBA; Sebidang tanah dengan luas 1640 M2 atas nama Rani Julita yang terletak di Rumpin dengan SPPT Nomor 32.03.203.010.000-1240.7 atas nama Dace Supriadi, SH., MBA; Adalah harta bersama Penggugat (Muljati) dengan Tergugat (Agustino); 3. Menyatakan harta bersama tersebut harus dibagi sama rata antara Penggugat dan Tergugat; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) 5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 98/PDT/2016/PT BTN
Pertama : 656/Pdt.G/2014/PN Tng
Statistik1000