- DALAM EKSEPSI
- DALAM POKOK PERKARA.
- Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;
- Menetapkan almarhum Amaq Nawang telah meninggal dunia pada tahun 1953 sebagai pewaris.
- Menetapkan ahli waris almarhum Amaq Nawang adalah
- Amaq Abdul Kahar alias Guru Kahar alias Lok Nawang ( anak laki-laki ),
- Lok Muhammad alias Lok Camat ( anak laki-laki ).
- Inaq Sahmin alias Lak Nurajang ( anak perempuan ).
- Menetapkan Amak Abdul Kahar alias Guru Kahar alias Lok Nawang telah meninggal pada tahun 1978.
- Menetapkan ahli waris Amak Abdul Kahar alias Guru Kahar alias Lok Nawang adalah
- Abdul Kahar alias Bapak Astuti alias Bapak Kahar bin Amaq Abdul Kahar, anak laki-laki
- Inak Takyah binti Amaq Abdul Kahar, anak perempuan.
- Haji Syukri bin Amaq Abdul Kahar ( Tergugat 3 ), anak laki-laki.
- Hajah Hilmiah binti Abdul Kahar ( Tergugat 4 ), anak perempuan.
- Amaq Sulhiyah bin Amaq Abdul Kahar.anak laki-laki.
- Amaq Mahnil bin Amaq Abdul Kahar, anak laki-laki.
- Amaq Sabri bin Amaq Abdul Kahar( Tergugat 7 ),anak laki-laki.
- Amaq Khoirul Basri bin Amaq Abdul Kahar( Tergugat 8),anak laki-laki.
- Menetapkan Lok Muhammad alias Lok Camat bin Amaq Nawang telah meninggal pada tahun 1996.
- Menetapkan ahli waris almarhum Lok Muhammad alias Lok Camat bin Amaq Nawang adalah
- Inaq Sahmin alias Lak Nurajang binti Amaq Nawang saudari sekandung.
- Haji Syukri bin Amaq Abdul Kahar( Tergugat 3 ), anak laki-laki dari saudara sekandung.
- Amaq Mahnil bin Amaq Abdul Kahar, anak laki-laki dari saudara sekandung.
- Amaq Sabri bin Amaq Abdul Kahar( Tergugat 7 ), anak laki-laki dari saudara sekandung.
- Amaq Khoirul Basri bin Amaq Abdul Kahar ( Tergugat 8), anak laki-laki dari saudara sekandung.
- Menetapkan Inaq Sahmin bin Amaq Nawang telah meninggal pada tahun 2001.
- Menetapkan ahli waris almarhum Inaq Sahmin bin Amaq Nawang adalah
- Inaq Marhumah binti Amaq Sahmin ( Penggugat 1 ), anak perempuan.
- Haji Syukri bin Amaq Abdul Kahar ( Tergugat 3 ), anak laki-laki dari saudara sekandung.
- Amaq Mahnil bin Amaq Abdul Kahar, anak laki-laki dari saudara sekandung.
- Amaq Sabri bin Amaq Abdul Kahar ( Tergugat 7 ), anak laki-laki dari saudara sekandung.
- Amaq Khoirul Basri bin Amaq Abdul Kahar ( Tergugat 8 ), anak laki-laki dari saudara sekandung.
- Menetapkan Abdul Kahar alias Bapak Astuti alias Bapak Kahar bin Amaq Abdul Kahar telah meninggal pada tahun 1994.
- Menetapkan ahli waris Abdul Kahar alias Bapak Astuti alias Bapak Kahar bin Amaq Abdul Kahar adalah
- Hajah Johariah ( Turut Tergugat 5 ), isteri.
- Lak Sri Ratni binti Abdul Kahar ( Turut Tergugat 1 ), anak perempuan.
- Moh. Hilaludin bin Abdul Kahar ( Tergugat 1 ), anak laki-laki.
- M. Jamiluddin bin Abdul Kahar, anak laki-laki.
- Lak Karimani binti Abdul Kahar, ( Turut Tergugat 2 ), anak perempuan.
- Hamdan Basran bin Abdul Kahar ( Turut Tergugat 3 ), anak laki-laki.
- Abdul Razak bin Abdul Kahar ( Turut Tergugat 4 ), anak laki-laki.
- Menetapkan M. Jamiluddin bin Abdul Kahar telah meninggal pada tahun 2012.
- Menetapkan ahli waris almarhum M. Jamiluddin bin Abdul Kahar adalah.
- Hajah Johariah ( Turut Tergugat 5 ), ibu
- Lak Rosmini alias Inaq Aswani Nawang Minggari ( Tergugat 9 ), isteri.
- Aswani Nawang Minggari bin M. Jamiluddin, anak laki-laki.
- Abrul Warid bin M. Jamiluddin, anak laki-laki
- Menetapkan Inaq Takyah binti Amaq Abdul Kahar telah meninggal pada tahun 2015.
- Menetapkan ahli waris almarhumah Inaq Takyah binti Amaq Abdul Kahar adalah
- Amaq Takiah ( Turut Tergugat 6 ), suami.
- Sahirudin bin Amaq Takiah ( Tergugat 2 ), anak laki-laki.
- Lak Mariani binti Amaq Takiah ( Turut Tergugat 7 ), anak perempuan.
- Muh. Haeri bin Amaq Takiah ( Turut Tergugat 8 ), anak laki-laki.
- Menetapkan Amaq Sulhiah bin Amaq Abdul Kahar telah meninggal pada tahun 1987.
- Menetapkan ahli waris almarhum Amaq Sulhiah bin Amaq Abdul Kahar adalah
- Inaq Sulhiah ( Turut Tergugat 10 ), isteri.
- Ahmad Taufan bin Amaq Sulhiah, ( Tergugat 5 ), anak laki-laki.
- Mustakim bin Amaq Sulihiah ( Turut Tergugat 9 ), anak laki-laki.
- Menetapkan Amaq Mahnil bin Amaq Abdul Kahar telah meninggal pada tahun 2013.
- Menetapkan ahli waris almarhum Amaq Mahnil bin Amaq Abdul Kahar adalah
- Inaq Maknil ( Turut Tergugat 11 ), isteri.
- Lak Maknil binti Amaq Maknil ( Turut Tergugat 12 ), anak perempuan.
- Lak Mugnah binti Amak Maknil (Turut Tergugat 13 ), anak perempuan.
- Lak Isnaini binti Amaq Maknil (Turut Tergugat 14 ), anak permpuan.
- Supriandi bin Amaq Maknil (Tergugat 6 ), anak laki-laki.
- Lak Hafizin binti Amaq Maknil (Turut Tergugat 15 ), anak permpuan.
- Abdul Kudus bin Amaq Maknil (Turut Tergugat 16 ), anak laki-laki.
- Menetapkan objek sengketa berupa;
- Tanah kebun atas nama AMAK NAWANG, pipil Nommor. 836, persil 96, klas IV luas 0.720 ha, terletak dikesubakan Lendang Mudung/Mundung, Dusun Temanjor, Desa Tanah Gadang Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur. Karena di adakannya klasiran pembaharuan oleh Pemerintah, yang semula dipipil atas Nama Amak Nawang berubah keatas Nama GURU KAHAR dengan pipil Nomor. 336, persil 96 b, perubahan terjadi pada tahun 1941, batas-batasnya sebagai berikut:
- Sebelah timur perkampungan/Tanah kebun Haji Kamarudin
- Sebelah barat : Jalan Usaha Tani
- Sebelah Utara:Sawah Amak Musti;
- Sebelah selatan Gang/Jalan Perkampungan;
- Tanah sawah atas Nama Amak Nawang Pipil nomor 861, persil 134, klas III luas 0.930 ha, terletak di Kesubakan Lendang Mudung/Mundung Dusun Temanjor Desa Tanah Gadang Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, karena dilaksanakannya klasiran pembaharuan oleh Pemerintah yang semula di pipil Atas Nama AMAK NAWANG di rubah keatas nama GURU KAHAR, pipil nomor. 363, persil tetap yakni persil 134, perubahan terjadi pada tahun 1941, batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Timur: Tanah sawah Papuk Hirman/Amak Sabirin ;
- Sebelah Barat: Jalan usaha tani;
- Sebalah Utara: Tanah sawah Amak Masnun/Amak Parihin ;
- Sebelah Selatan : Tanah sawah Amak Sapiah/Hajji Najamudin ;
- Tanah sawah atas Nama Amak Nawang pipil nomor. 861, persil 159, klas IV, luas 1.080 ha, terletak dikesubakan Lendang Mudung/Mundung Dusun Temanjor Desa Tanah Gadang Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, karena dilaksanakannya klasiran pembahruan oleh pemerintah, yang semula di pipil atas Nama AMAK NAWANG dirubah keatas nama GURU KAHAR, pipil nomor. 363, persil tetap yakni 159 b, perubahan terjdi pada tahun 1941, batas-batasnya sebagai berikut :
- Sebelah Timur : Jalan usaha tani;
- Sebelah Barat : Sawah Amak Sahdan;
- Sebelah Utara: Sawah Guru Diaseh/Haji Jainudin/Polindes ;
- Sebelah Selatan : Sawah Amak Sumerat ;
- Tanah sawah atas nama AMAK NAWANG pipil nomor. 739, persil 236, klas II, luas 0.225 ha, terletak dikesubakan Tegaron Dusun Tegaron Desa Tanah Gadang Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur karena di laksanakannya klasiran pembaharuan oleh pemerintah pada tahun 1941, yang semula atas nama AMAK NAWANG berubah keatas nama GURU KAHAR, pipil nomor. 367, persil tetap yakni 236, namun tanah ini sudah mengalami perubahan luas maupun pada batas-batasnya, luas tanah ini bertambah sekitar 0.250 ha, sehingga luasnya menjadi 0.475 ha, batas-batasnnya sesudah mengalami perubahan sebagai berikut.
- Sebelah Timur: Parit, jalan usaha tani, Tanah sawah Amak Musti;
- Sebelah Barat : parit, Pemukiman ;
- Sebelah Utara : Parit, Sawah haji Muhtar ;
- Sebelah Selatan: Parit kecil, tanah ladang atau tanah GG Amak Arni ;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Amaq Nawang adalah sebagai berikut.
- Amaq Abdul Kahar alias Guru Kahar alias Lok Nawang ( anak laki-laki ), memperoleh 2/5 bagian
- Lok Muhammad alias Lok Camat ( anak laki-laki ) memperoleh 2/5 bagian
- Inaq Sahmin alias Lak Nurajang ( anak perempuan ).memperoleh 1/5 bagian
- Menetapkan bagian ahli waris Amak Abdul Kahar alias Guru Kahar alias Lok Nawang yang diperoleh dari pewaris ( orang tuanya ) sebesar 2/5 bagian dibagikan kepada ahli warisnya dengan pembagian sebegai berikut;
- Abdul Kahar alias Bapak Astuti alias Bapak Kahar bin Amaq Abdul Kahar, anak laki-laki memperoleh 4/70 bagian
- Inak Takyah binti Amaq Abdul Kahar, anak perempuan memperoleh 2/70 bagian
- Haji Syukri bin Amaq Abdul Kahar ( Tergugat 3 ), anak laki-laki memperoleh 4/70 bagian
- Hajah Hilmiah binti Abdul Kahar ( Tergugat 4 ), anak perempuan memperoleh 2/70 bagian
- Amaq Sulhiyah bin Amaq Abdul Kahar.anak laki-laki memperoleh 4/70 bagian
- Amaq Mahnil bin Amaq Abdul Kahar, anak laki-laki memperoleh 4/70 bagian.
- Amaq Sabri bin Amaq Abdul Kahar ( Tergugat 7 ), anak laki-laki memperoleh 4/70 bagian
- Amaq Khoirul Basri bin Amaq Abdul Kahar ( Tergugat 8 ), .anak laki-laki memperoleh 4/70 bagian
- Menetapkan bagian ahli waris Lok Muhammad alias Lok Camat bin Amaq Nawang yang diperoleh dari pewaris ( orang tuanya ) sebesar 2/5 bagian dibagikan kepada ahli warisnya dengan pembagian sebegai berikut;
- Inaq Sahmin alias Lak Nurajang binti Amaq Nawang saudari sekandung ), memperoleh 8/40 bagian
- Haji Syukri bin Amaq Abdul Kahar ( Tergugat 3 ), anak laki-laki dari saudara sekandung. memperoleh 2/40 bagian
- Amaq Mahnil bin Amaq Abdul Kahar.( anak laki-laki dari saudara sekandung ). memperoleh 2/40 bagian
- Amaq Sabri bin Amaq Abdul Kahar, ( Tergugat 7 ). anak laki-laki dari saudara sekandung. memperoleh 2/40 bagian
- Amaq Khoirul Basri bin Amaq Abdul Kahar( Tergugat 8 ), anak laki-laki dari saudara sekandung. memperoleh 2/40 bagian
- Menetapkan bagian ahli waris Inaq Sahmin bin Amaq Nawang yang diperoleh dari pewaris ( orang tuanya ) sebesar 1/5 bagian ditambah dengan bagiannya yang diperoleh dari pewaris (saudara sekandung ) sebesar 8/40 bagian dibagikan kepada ahli warisnya dengan pembagian sebagai berikut;
- Inaq Marhumah binti Amaq Sahmin ( Penggugat 1 ), anak perempuan, memperoleh 64/320 bagian.
- Haji Syukri bin Amaq Abdul Kahar.( ( Tergugat 3 ), anak laki-laki dari saudara sekandung. memperoleh 16/320 bagian
- Amaq Mahnil bin Amaq Abdul Kahar.( anak laki-laki dari saudara sekandung ). memperoleh 16/320 bagian
- Amaq Sabri bin Amaq Abdul Kahar( Tergugat 7 ),. anak laki-laki dari saudara sekandung. memperoleh 16/320 bagian
- Amaq Khoirul Basri bin Amaq Abdul Kahar( Tergugat 8 ). anak laki-laki dari saudara sekandung. memperoleh 16/320 bagian
- Menetapkan bagian ahli waris Abdul Kahar alias Bapak Astuti alias Bapak Kahar bin Amaq Abdul Kahar yang diperoleh dari pewaris ( orang tuanya ) sebesar 4/70 bagian dibagikan kepada ahli warisnya dengan pembagian sebegai berikut;
- Hajah Johariah ( Turut Tergugat 5 ), isteri, memperoleh 40/5600 bagian.
- Lak Sri Ratni binti Abdul Kahar ( Turut Tergugat 1 ), anak perempuan, memperoleh 28/5600 bagian
- Moh. Hilaludin bin Abdul Kahar ( Tergugat 1 ), anak laki-laki, memperoleh 56/5600 bagian.
- M. Jamiluddin bin Abdul Kahar ( anak laki-laki ), memperoleh 56/5600 bagian
- Lak Karimani binti Abdul Kahar ( Turut Tergugat 2 ), anak perempuan, memperoleh 28/5600 bagian.
- Hamdan Basran bin Abdul Kahar ( Turut Tergugat 3 ), anak laki-laki. memperoleh 56/5600 bagian.
- Abdul Razak bin Abdul Kahar ( Turut Tergugat 4 ), anak laki-laki. memperoleh 56/5600 bagian.
- Menetapkan bagian ahli waris M. Jamiluddin bin Abdul Kahar yang diperoleh dari pewaris ( orang tuanya ) sebesar 56/5600 bagian dibagikan kepada ahli warisnya dengan pembagian sebegai berikut;
- Hajah Johariah ( Turut Tergugat 5 ), ibu memperoleh 224/134.400 bagian
- Lak Rosmini alias Inaq Aswani Nawang Minggari ( Tergugat 9 ), isteri.memperoleh 168/134.400 bagian
- Aswani Nawang Minggari bin M. Jamiluddin, ( anak laki-laki ) memperoleh 476/134.400 bagian.
- Abrul Warid bin M. Jamiluddin, ( anak laki-laki ) memperoleh 476/134.400 bagian
- Menetapkan bagian ahli waris Inaq Takyah binti Amaq Abdul Kahar yang diperoleh dari pewaris ( orang tuanya ) sebesar 2/70 bagian dibagikan kepada ahli warisnya dengan pembagian sebegai berikut;
- Amaq Takiah ( Turut Tergugat 6 ), suami. memperoleh 10/1.400 bagian.
- Sahirudin bin Amaq Takiah ( Tergugat 2 ), anak laki-laki, memperoleh 12/1.400 bagian
- Lak Mariani binti Amaq Takiah ( Turut Tergugat 7 ), anak perempuan, memperoleh 6/1.400 bagian
- Muh. Haeri bin Amaq Takiah ( Turut Tergugat 8 ), anak laki-laki, memperoleh 12/1.400 bagian
- Menetapkan bagian ahli waris Amaq Sulhiah bin Amaq Abdul Kahar yang diperoleh dari pewaris ( orang tuanya ) sebesar 4/70 bagian dibagikan kepada ahli warisnya dengan pembagian sebegai berikut;
- Inaq Sulhiah ( Turut Tergugat 10 ), isteri, memperoleh 4/560 bagian.
- Ahmad Taufan bin Amaq Sulhiah, ( Tergugat 5 ), anak laki-laki, memperoleh 14/560 bagian.
- Mustakim bin Amaq Sulihiah ( Turut Tergugat 9 ), anak laki-laki, memperoleh 14/560 bagian.
- Menetapkan bagian ahli waris Amaq Mahnil bin Amaq Abdul Kahar yang diperoleh dari pewaris ( orang tuanya ) sebesar 4/70 bagian ditambah dengan bagiannya yang diperoleh dari pewaris ( paman kandung ) sebesar 2/40 bagian dan ditambah dengan bagian yang diperoleh dari pewaris ( bibi kandung ) sebesar 16/320 dibagikan kepada ahli warisnya dengan pembagian sebegai berikut;
- Inaq Maknil ( Turut Tergugat 11 ), isteri, memperoleh 240/17.920 bagian
- Lak Maknil binti Amaq Maknil ( Turut Tergugat 12 ), anak perempuan, memperoleh 210/17.920 bagian
- Lak Mugnah binti Amak Maknil ( Turut Tergugat 13 ), anak perempuan, memperoleh 210/17.920 bagian
- Lak Isnaini binti Amaq Maknil ( Turut Tergugat 14 ), anak permpuan, memperoleh 210/17.920 bagian
- Supriandi bin Amaq Maknil ( Tergugat 6 ), anak laki-laki, memperoleh 420/17.920 bagian
- Lak Hafizin binti Amaq Maknil ( Turut Tergugat 15 ), anak permpuan, memperoleh 210/17.920 bagian
- Abdul Kudus bin Amaq Maknil ( Turut Tergugat 16 ), anak laki-laki, memperoleh 420/17.920 bagian
- Menghukum para Tergugat dan para Turut Tergugat atau orang lain yang mendapatkan hak atau kuasa darinya untuk membagi harta peninggalan yang tersebut pada diktum nomor 20 diatas dan menyerahkan kepada para ahli waris sesuai dengan hak bagiannya sebagaimana diktum nomor 22 sampai 29, apabila tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya dibagi kepada masing-masing ahli waris sesuai putusan ini.
- Menghukum Tergugat 10, Tergugat 12, Tergugat 13 dan Tergugat 14, untuk mengosongkan objek sengketa yang telah dikuasainya, kemudian menyerahkan kepada ahli waris almarhum Amaq Nawang sebagaimana diktum nomor 22 sampai 29
- Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya
Putusan PA SELONG Nomor 0055/Pdt.G/2016/PA.SEL |
|
Nomor | 0055/Pdt.G/2016/PA.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | KEWARISAN |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PA SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Akhmad Abdul Hadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mujitahid, Br Hakim Anggota Zainul Arifin, S.ag |
Panitera | Panitera Pengganti: S A U D |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Menolak eksepsi Tergugat 1 sampai Tergugat 10. Adalah merupakan harta warisan dari almarhum Amaq Nawang Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 4.601.000,- (Empat juta enam ratus satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 5 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0055/Pdt.G/2016/PA.SEL
Statistik280