- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk ditingkat banding sebesar Rp.3000,- (tiga ribu rupiah) ;
Putusan PT MANADO Nomor 90/PID/2018/PT MND |
|
Nomor | 90/PID/2018/PT MND |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PT MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Kisworo |
Hakim Anggota | Poltak Pardede, Bredi Hasmi |
Panitera | Lexie Kalesaran |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKUATKAN |
Catatan Amar |
1.. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; 2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Manado tanggal 8 Agustus 2018 Nomor :103/Pid.Sus/2018/PN.Mnd. yang dimintakan banding tersebut ; 3.. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ALHASNI Alias MEMED tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyediakan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman; 4. Membebaskan Terdakwa MUHAMMAD ALHASNI Alias MEMED dari dakwaan Primair; 5. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ALHASNI Alias MEMED telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika golongan I bagi diri sendiri; 6. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 7. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - 1 (satu) dus bertuliskan surfbus dan didalamnya terdapat miniature celengan berbentuk bus warna orange; - 1 (satu) amplop kiriman yang bertuliskan sealed air; - 1 (satu) ozone maker merk Hannaco; - 1 (satu) temperature digital; - 1 (satu) botol PH down; - 1 (satu) botol air aki; - 1 (satu) botol cairan pupuk warna hijau; - 1 (satu) botol cairan pupuk warna merah maron; - 1 (satu) set mesin air RO; - 15 (lima belas) potong pipa paralon; - 1 (satu) unit kipas angin merk regency tornado fan; - 7 (tujuh) lampu LED merk Philips; - 3 (tiga) paper zigaret merk RAW warna cokelat; - 1 (satu) unit HP merk vivo tipe 1714, imei 1 865569030963217 ; imei 2 865569030963209 dengan simcard telkomsel nomor 085298152021; - 2 (dua) Net Pot plastik Warna Hitam; - 2 (dua) Ember plastik warna cokelat; - 1 (satu) Lembar INVOICE dengan No. 000000111/2018/95000 tertanggal 10 Januari 2018; - 1 (satu) Lembar Tanda Terima Pembayaran Bea Pelabuhan dan Bea Simpan kiriman Impor tertanggal 10 januari 2018; - 1 (satu) Lembar Tanda Terima Paket dari Kurir ke Pemilik; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 90/PID/2018/PT_MND.zip
- Download PDF
- 90/PID/2018/PT_MND.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 799 K/Pid/2019
Kasasi : 789 K/Pid.Sus/2019
Banding : 90/PID/2018/PT.MND
Statistik9224