Putusan PN SANGGAU Nomor 253/PID.B/2013/PN.SGU |
|
Nomor | 253/PID.B/2013/PN.SGU |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN SANGGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kristijan P. Djati |
Hakim Anggota | Diah Rahmawati, - Horas El Cairo Purba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan bahwa Terdakwa ROBINSON PANGEMANAN Alias ROBIN Bin W PANGEMANAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyuruh melakukan pencurian yang dilakukan secara berlanjut?2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa :2 (dua) lembar surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak Nomor : PR. 101/111/KSOP Ptk-2013, tanggal 29 Agustus 2013 Perihal Rekomendasi;- 2 (dua) lembar surat dari Lyman Timber Nomor : 666/ED-RO/IX/2013, tanggal 4 September 2013 kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak di Pontianak perihal Keberatan Terhadap Usulan Rekomendasi;- 1 (satu) lembar surat dari LYMAN Timber Nomor : 377/ED-RO/V/2013, tanggal 08 Mei 2013 kepada Bupati Sanggau Perihal : Tindakan sepihak oknum Team Pembersihan Alur Sungai pada Logpond PT. Erna Djuliawati; - 2 (dua) lembar surat dari Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor : KL.303/6/5/DH-13, tanggal 11 Oktober 2013 kepada Direktur Utama PT. SAMUDERA RASAKI TEKNINDO di Batam Perihal : Tanggapan Permohonan Kegiatan Salvage Eks Kerangka Kapal beserta muatannya;- 1 (satu) ekseplar Peraturan Menteri Pehubungan Nomor PM 71 Tahun 2013, tanggal 2 September 2013 Tentang Salvage Dan/Atau Pekerjaan Bawah Air;- 1 (satu) eksemplar Peraturan Menteri Kehutanan RI. Nomor : P.9/Menhut-II/2012, tanggal 6 Maret 2012 Tentang Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri Primer Hasil Hutan Kayu. - 1 (satu) lembar fotocopy Rekomendasi Nomor : 548/208/UM, tanggal 18 Maret 2013 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sungai Muntik, GIGING tentang Rekomendasi kepada ROBINSON PANGEMANAN untuk melakukan Pembezrsihan Alur Pelayaran Limbah Kayu dan Eks Kerangka Kapal;- 1 (satu) lembar fotocopy Rekomendasi Nomor : 548/148/Ekbang, tanggal 20 Maret 2013 yang ditandatangani oleh Camat Kapuas, F. MERON, S.Sos, M.Si. NIP. 19600213 198403 1 007 tentang Rekomendasi kepada ROBINSON PANGEMANAN untuk melaksanakan Pembersihan Dasar Sungai Kapuas Kabupaten Sanggau;- 1 (satu) lembar fotocopy Rekomendasi Nomor : 551.3/156/IV/PHB-UM, tanggal 23 April 2013 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Drs. YOHANES KITENG, NIP. 19560817 198103 1 029 tentang Rekomendasi kepada Direktur PT. ROBINSON BORNEO KHATULISTIWA untuk melakukan Pengangkatan Limbah Kayu dan Eks Kerangka Kapal;- 2 (dua) lembar fotocopy Berita Acara Rapat Desa Sungai Muntik Nomor : 02/PD-SM/2013, tanggal 28 Februari 2013 tentang persetujuan kepada Sdr. ROBINSON PANGEMANAN untuk mengurus perizinan dan mengangkat limbah kayu serta menjualnya kepada pembeli;- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor : AHU-30383.AH.01.01. Tahun 2010 tanggal 04 Agustus 2010 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan yang ditandatangani oleh DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H., DFM, NIP. 19581120 198810 1 001 selaku Dirjen Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri Hukum dan HAM RI.- 1 (satu) lembar Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak Nomor : UM.001/10/20/KSOP.Ptk-2013, tanggal 17 Juni 2013 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Pontianak, Capt. SUDIONO, M. Mar, NIP. 19630218 199203 1 002 tentang Pemberitahuan II tentang bangkai kapal tongkang besi dengan nama FS serta tumpukan kayu log lebih dari 1000 batang. - Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0004/DKB-SIPUHH/ED/I/2011 Tanggal 21 Januari Th. 2011 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A019132;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0123/DKB-SIPUHH/ED/IX/2010 Tanggal 02 September Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A016736;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 057/DKB-FAKB/ED/V/2009 Tanggal 25 April 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A010590;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 001/DKB-FAKB/ED/I/2009 Tanggal 02 Januari Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A010534;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 080/DKB-FAKB/ED/FI/2009 Tanggal 6 Juni Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A012313;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 088/DKB-FAKB/ED/FI/2009 Tanggal 10 Juni Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A012321;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 101/DKB-FAKB/ED/FI/2009 Tanggal 19 Juni Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A012334;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 188/DKB-FAKB/ED/XI/2009 Tanggal 24 Oktober Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013921;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 060/DKB-FAKB/ED/IP/2009 Tanggal 28 April Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A010593;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 064/DKB-FAKB/ED/V/2009 Tanggal 6 Mei 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A010597;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 187/DKB-FAKB/ED/ED/X/2009 Tanggal 22 Oktober Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013920;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 182/DKB-FAKB/ED/X/2009 Tanggal 15 Oktober Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013915;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0007/DKB-FAKB/SIPUHH/ ED/XII/2009 Tanggal 5 Desember Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013957;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0003/DKB-SIPUHH/ED/XI/2009 Tanggal 24 Nopember Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013953;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0014/DKB-SIPUHH/ED/XII/2009 Tanggal 18 Desember Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013964;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0088/DKB-SIPUHH/ED/VIII/2011 Tanggal 05 Agustus Th. 2011 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A019219;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0080/DKB-SIPUHH/ED/VII/2011 Tanggal 06 Juli Th. 2011 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A019209;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0129/DKB-SIPUHH/ED/XI/2011 Tanggal 21 Nopember Th. 2011 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A022479;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0019/DKB-SIPUHH/ED/II/2011 Tanggal 22 Pebruari Th. 2011 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A019147;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0159/DKB-SIPUHH/ED/XI/2010 Tanggal 11 Nopember Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A017872;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0183/DKB-SIPUHH/ED/XII/2010 Tanggal 20 Desember Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A017897;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0182/DKB-SIPUHH/ED/XII/2010 Tanggal 18 Desember Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A017896;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0051/DKB-SIPUHH/ED/IV/2010 Tanggal 09 Mei Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A015274;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0090/DKB-SIPUHH/ED/VIII/2011 Tanggal 15 Agustus Th. 2011 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A019221;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 00100/DKB-SIPUHH/ED/IX/2011 Tanggal 21 September Th. 2011 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A022502;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0079/DKB-SIPUHH/ED/VII/2011 Tanggal 03 Juli Th. 2011 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A019208;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0172/DKB-SIPUHH/ED/XII/2010 Tanggal 03 Desember Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A017886;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0110/DKB-SIPUHH/ED/VIII/2010 Tanggal 15 Agustus Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A016723;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 00223/DKB-SIPUHH/ED/III/2011 Tanggal 07 Maret Th. 2011 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A019151;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 204/DKB-FAKB/ED/XI/2009 Tanggal 30 Nopember Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013937;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0125/DKB-SIPUHH/ED/X/2012 Tanggal 27 Oktober Th. 2012 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A024735;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0129/DKB-SIPUHH/ED/X/2012 Tanggal 31 Oktober Th. 2012 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A024739;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0039/DKB-SIPUHH/ED/IV/2012 Tanggal 7 April Th. 2012 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A022546;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0026/DKB-SIPUHH/ED/III/2011 Tanggal 15 Maret Th. 2011 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A019154;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0038/DKB-SIPUHH/ED/IV/2011 Tanggal 10 April Th. 2011 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A019166;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 195/DKB-FAKB/ED/X/2009 Tanggal 2 Nopember Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013928;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 184/DKB-FAKB/ED/X/2009 Tanggal 16 Oktober Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013917;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 183/DKB-FAKB/ED/X/2009 Tanggal 16 Oktober Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013916;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0016/DKB-SIPUHH/ED/XII/2009 Tanggal 23 Desember Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013966;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0015/DKB-SIPUHH/ED/XII/2009 Tanggal 20 Desember Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013965;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 206/DKB-FAKB/ED/XII/2009 Tanggal 5 Desember Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013939;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 218/DKB-FAKB/ED/XII/2009 Tanggal 28 Desember Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A014501;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0074/DKB-SIPUHH/ED/VI/2010 Tanggal 14 Juni Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A015297;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0004/DKB-SIPUHH/ED/I/2010 Tanggal 21 Januari Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013977;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 219/DKB-FAKB/ED/XII/2009 Tanggal 28 Desember Th. 2009 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A014502;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0012/DKB-SIPUHH/ED/I/2010 Tanggal 26 Januari Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013985;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0108/DKB-SIPUHH/ED/VIII/2010 Tanggal 09 Agustus Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A016721;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0115/DKB-SIPUHH/ED/VIII/2010 Tanggal 24 Agustus Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A016728;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0128/DKB-SIPUHH/ED/XI/2010 Tanggal 16 September Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A016741;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0050/DKB-SIPUHH/ED/IV/2010 Tanggal 09 Mei Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A015273;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0033/DKB-SIPUHH/ED/IV/2010 Tanggal 11 April Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A015256;- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0029/DKB-SIPUHH/ED/III/2010 Tanggal 20 Maret Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A015252; dan- Daftar Kayu Bulat (DKB-FA) Nomor : 0021/DKB-SIPUHH/ED/II/2010 Tanggal 23 Pebruari Th. 2010 dengan Nomor SKSHH : PT. ED. A013994,Tetap terlampir dalam Berkas Perkara,- 1 (satu) unit KM. RODA MAS I tanda selar : GT. 13 No. 853/GKB merek Mitsubishi 100 TK/4 CYL bahan kayu warna orange atas nama BUDI HERMAWAN,- 30 (tiga puluh) buah drum;- 1 (satu) unti Kompresor merek ASAHI.CO.JP Gasoline Engine GX 160 type SUPER SHARE wara orange;- 1 (satu) gulung selang Les Biru Merah 8.5 MM warna orange;- 2 (dua) gulung tali tambang ukuran 24 warna putih;- 2 (dua) buah Kacep yang terbuat dari besi,Dikembalikan kepada saksi BUDI HERMAWAN,- 1 (satu) unit KM. RODA MAS III tanda selar GT.15 No.623/GKB merek Mitsubishi 60 TK/4 CYL 120 D bahan kayu warna biru atas nama MARYADI UMAR;OXSPRAY 8.5 MM wana orange;- 30 (tiga puluh) buah drum;- 1 (satu) unit Kompresor merek YAMAHA YMW 160 type ESSEN wara orange;- 1 (satu) gulung selang merek YOXSPRAY 8.5 MM warna orange;- 2 (dua) gulung tali tambang ukuran 24 warna putih;- 2 (dua) buah Kacep yang terbuat dari besi,Dikembalikan kepada saksi MARYADI UMAR melalui saksi RUSLAN,- 1 (satu) unit KM. BERKAT BARU tanda selar GT. 16 No. 860/GKB merek Mitsubishi 90 TK/4 CYL 6D15/39162 bahan kayu warna abu-abu atas nama IYANTO;- 16 (enam belas) buah drum;- 1 (satu) unit Kompresor merek ROBIN 5.0 EY20-30 Type GAT warna orange;- 1 (satu) gulung selangmerek YAMAMOTO SUPER 8.5 MM warna orange;- 1 (satu) gulung tali tambang ukuran 24 warna putih;- 2 (dua) buah Kacep yang terbuat dari besi,Dikembalikan kepada IYANTO melalui saksi MAHYUDIN Als. UDIN Bin JAINI,- 16 (enam belas) batang kayu log/bulat jenis Meranti terdiri dari :- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 14,30 meter dan diameter pangkal 103 cm. dan diameter ujung 77 cm., volume 9,10 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 20,00 meter dan diameter pangkal 70 cm. dan diameter ujung 48 cm., volume 5,47 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 18,20 meter dan diameter pangkal 87 cm. dan diameter ujung 71 cm., volume 8,92 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 15,70 meter dan diameter pangkal 76 cm. dan diameter ujung 56 cm., volume 5,37 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 15,90 meter dan diameter pangkal 59 cm. dan diameter ujung 41 cm., volume 3,12 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 13,90 meter dan diameter pangkal 66 cm. dan diameter ujung 50 cm., volume 3,67 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 12,20 meter dan diameter pangkal 76 cm. dan diameter ujung 60 cm., volume 4,43 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 10,10 meter dan diameter pangkal 58 cm. dan diameter ujung 56 cm., volume 2,58 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 14,80 meter dan diameter pangkal 50 cm. dan diameter ujung 40 cm., volume 2,35 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 10,60 meter dan diameter pangkal 56 cm. dan diameter ujung 48 cm., volume 2,25 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 6,10 meter dan diameter pangkal 53 cm. dan diameter ujung 49 cm., volume 1,25 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 15,10 meter dan diameter pangkal 60 cm. dan diameter ujung 50 cm., volume 3,85 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 19,10 meter dan diameter pangkal 61 cm. dan diameter ujung 53 cm., volume 4,87 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 17,20 meter dan diameter pangkal 55 cm. dan diameter ujung 49 cm., volume 2,96 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 13,90 meter dan diameter pangkal 94 cm. dan diameter ujung 76 cm., volume 7,89 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Meranti ukuran panjang 8,20 meter dan diameter pangkal 50 cm. dan diameter ujung 46 cm., volume 1,48 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Kapur ukuran panjang 15,00 meter dan diameter pangkal 79 cm. dan diameter ujung 57 cm., volume 5,45 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Nyatoh ukuran panjang 18,00 meter dan diameter pangkal 97 cm. dan diameter ujung 63 cm., volume 9,05 m;- 25 (dua puluh lima) batang kayulog/bulat jenis Keruing terdiri dari :- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 17,80 meter dan diameter pangkal 67 cm. dan diameter ujung 45 cm., volume 4,38 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 15,10 meter dan diameter pangkal 92 cm. dan diameter ujung 70 cm., volume 7,78 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 18,70 meter dan diameter pangkal 84 cm. dan diameter ujung 68 cm., volume 8,53 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 16,70 meter dan diameter pangkal 89 cm. dan diameter ujung 73 cm., volume 6,72 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 18,10 meter dan diameter pangkal 73 cm. dan diameter ujung 57 cm., volume 6,14 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 15,50 meter dan diameter pangkal 86 cm. dan diameter ujung 74 cm., volume 7,79 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 10,90 meter dan diameter pangkal 92 cm. dan diameter ujung 80 cm., volume 6,33 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 10,60 meter dan diameter pangkal 61 cm. dan diameter ujung 55 cm., volume 2,80 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 14,70 meter dan diameter pangkal 93 cm. dan diameter ujung 77 cm., volume 8,34 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 8,90 meter dan diameter pangkal 80 cm. dan diameter ujung 70 cm., volume 3,93 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 12,30 meter dan diameter pangkal 76 cm. dan diameter ujung 62 cm., volume 4,60 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 12,70 meter dan diameter pangkal 56 cm. dan diameter ujung 40 cm., volume 2,30 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 14,30 meter dan diameter pangkal 79 cm. dan diameter ujung 61 cm., volume 5,50 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 16,30 meter dan diameter pangkal 47 cm. dan diameter ujung 33 cm., volume 2,05 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 14,70 meter dan diameter pangkal 67 cm. dan diameter ujung 53 cm., volume 4,16 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 11,20 meter dan diameter pangkal 63 cm. dan diameter ujung 55 cm., volume 3,06 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 7,20 meter dan diameter pangkal 46 cm. dan diameter ujung 40 cm., volume 1,05 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 7,60 meter dan diameter pangkal 71 cm. dan diameter ujung 63 cm., volume 2,68 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 19,40 meter dan diameter pangkal 63 cm. dan diameter ujung 41 cm., volume 4,12 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 9,70 meter dan diameter pangkal 75 cm. dan diameter ujung 63 cm., volume 3,63 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 11,10 meter dan diameter pangkal 62 cm. dan diameter ujung 38 cm., volume 2,16 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 7,60 meter dan diameter pangkal 96 cm. dan diameter ujung 92 cm., volume 5,27 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 11,60 meter dan diameter pangkal 69 cm. dan diameter ujung 61 cm., volume 3,85 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Keruing ukuran panjang 13,20 meter dan diameter pangkal 91 cm. dan diameter ujung 79 cm., volume 7,49 m;- 4 (empat) batang kayu log/bulat jenis Bengkirai, terdiri dari :- 1 (satu) batang kayu jenis Bengkirai ukuran panjang 9,70 meter dengan diameter pangkal 48 cm. dan diameter ujung 44 cm., volume 1,61 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Bengkirai ukuran panjang 13,30 meter dengan diameter pangkal 57 cm. dan diameter ujung 45 cm., volume 2,72 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Bengkirai ukuran panjang 9,60 meter dengan diameter pangkal 52 cm. dan diameter ujung 48 cm., volume 1,88 m;- 1 (satu) batang kayu jenis Bengkirai ukuran panjang 6,50 meter dengan diameter pangkal 65 cm. dan diameter ujung 55 cm., volume 1,84 m;- 8 (delapan) batang kayu log/bulat jenis R. Campuran, terdiri dari :- 1 (satu) batang kayu jenis R. Campuran ukuran panjang 17,40 meter dengan diameter pangkal 76 cm. dan diameter ujung 60 cm., volume 6,32 m;- 1 (satu) batang kayu jenis R. Campuran ukuran panjang 12,70 meter dengan diameter pangkal 52 cm. dan diameter ujung 45 cm., volume 2,39 m;- 1 (satu) batang kayu jenis R. Campuran ukuran panjang 11,70 meter dengan diameter pangkal 75 cm. dan diameter ujung 61 cm., volume 4,25 m;- 1 (satu) batang kayu jenis R. Campuran ukuran panjang 18,30 meter dengan diameter pangkal 73 cm. dan diameter ujung 53 cm., volume 5,70 m;- 1 (satu) batang kayu jenis R. Campuran ukuran panjang 12,00 meter dengan diameter pangkal 62 cm. dan diameter ujung 46 cm., volume 2,75 m;- 1 (satu) batang kayu jenis R. Campuran ukuran panjang 14,90 meter dengan diameter pangkal 75 cm. dan diameter ujung 73 cm., volume 5,45 m;- 1 (satu) batang kayu jenis R. Campuran ukuran panjang 4,50 meter dengan diameter pangkal 60 cm. dan diameter ujung 56 cm., volume 1,19 m;- 1 (satu) batang kayu jenis R. Campuran ukuran panjang 6,10 meter dengan diameter pangkal 58 cm. dan diameter ujung 50 cm., volume 1,40 m;- 1 (satu) buah potongan kayu log ukuran 10 cm. hasil penyisihan dari 16 batang kayu log jenis Meranti;- 1 (satu) buah potongan kayu log ukuran 10 cm. hasil penyisihan dari 1 batang kayu log jenis Kapur;- 1 (satu) buah potongan kayu log ukuran 10 cm. hasil penyisihan dari 1 batang kayu log jenis Nyatoh;- 1 (satu) buah potongan kayu log ukuran 10 cm. hasil penyisihan dari 25 batang kayu log jenis Keruing;- 1 (satu) buah potongan kayu log ukuran 10 cm. hasil penyisihan dari 4 batang kayu log jenis Bengkirai;- 1 (satu) buah potongan kayu log ukuran 10 cm. hasil penyisihan dari 8 batang kayu log jenis Rimba Campuran;Dikembalikan kepada PT. ERNA DJULIAWATI PLYMILL melalui saksi JHONY TRISNO Als. JON.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 65 PK/PID/2016
Pertama : 253/Pid.B/ 2013/PN.Sgu
Statistik11016