Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 104/PID/2016/PT TJK |
|
Nomor | 104/PID/2016/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kealfaan mengakibatkan kematianluka |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mahmud Fauzie |
Hakim Anggota | Sahman Girsang, Mariana Sm Panjaitan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNGKARANG TANGGAL 1SEPTEMBER2016NOMOR 541/PID.B/2016/PN.TJK YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT,SEKEDARMENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYASEBAGAI BERIKUT |
Catatan Amar | Menerima permintaan banding Terdakwa dan Penuntut Umum;--------------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 1September2016Nomor 541/Pid.B/2016/PN.Tjk yang dimintakan banding tersebut,sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnyasebagai berikut:------------------------------------------------------------------- - Menyatakan terdakwa FEBRIANSYAH AMALAN bin DINASTIAMALANtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana?Turutserta melakukan Pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu ? ;------------ - Menjatuhkan pidana kepada terdakwa FEBRIANSYAH AMALAN bin DINASTIAMALAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14(empat belas)Tahun ; -Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari lamanya hukuman yang dijatuhkan ;--- -Menyatakan agar terdakwa tetap ditahan didalam Rumah Tahanan Negara ;--- Menyatakan barang bukti berupa : --------------------------------------------------a. 1 (satu) unit Mobil Kijang Super warna biru No.Pol. BE 2858 A;---------------- b. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna putih tanpa Nomor Polisi; c. 1 (satu) unit hand phone Blackberry Davis warna hitam;------------------------- d. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang lebih kurang 50Cm ; e. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang lebih kurang 20CM f. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang lebih kurang 10Cmdipertimbangkan dalam Perkara No.542/Pd.B/2016/PN.Tjk.; ----------------- - Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding sebesar Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 104/PID/2016/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 104/PID/2016/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 79 K/PID/2017
Banding : 104/PID/ 2016/PT TJK
Statistik10041