Putusan PN KUPANG Nomor 70/PID.SUS.TPK/2015/PN.KPG |
|
Nomor | 70/PID.SUS.TPK/2015/PN.KPG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sumantono |
Hakim Anggota | - Jult M. Lumbangaol, K - Yelmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADIL I1. Menyatakan Terdakwa ANDREAS FERNANDES terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair perkara ini;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANDREAS FERNANDESoleh karena itu dengan pidana penjara selama .........(..............) tahun dan ..............(..............) bulan dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama ............. (................) bulan;3. Menghukum agar Terdakwa ANDREAS FERNANDES membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara Rp.1.864.488.888,00 (satu milyar delapan ratus enam puluh empat juta empat ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti kerugian keuangan negara tersebut dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama.............(..................) tahun;4. Memerintahkan agar Terdakwa ANDREAS FERNANDEStetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa ANDREAS FERNANDESdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) buah Surat Perjanjian Kontrak Nomor KU.08/08/PPK-PRKB/ Satker-PTNTT/PRK.KB-1/15 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPK dengan Direktur PT Widya Satria untuk pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-1 TA.2012;2) 1 (satu) buah Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 antara PPK degan PT Widya Satriauntuk pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-1 TA.2012;3) 1 (satu) buah Surat perjanjian Kontrak Nomor KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-2/20 tanggal 8 Agustus 2012 antara PPK dengan PT Sumber Griya Permai untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-2 TA.2012;4) 1 (satu) buah Addendum Ke-1 terhadap surat perjanjian Nomor KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-2/20 tanggal 8 Agustus 2012;5) 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-3/21 tanggal8 Agustus 2012 antara PPK dengan PT Sumber Griya Permaiuntuk pekerjaan pelaksanaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-3 tahun 2012;6) 1 (satu) buah Addendum Ke-1 terhadapsurat Perjanjian Nomor KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-3/21 tanggal8 Agustus 2012 untuk pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-3;7) 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-4/19 tanggal 3 Agustus 2012 antara PPk dengan PT Tiga Dimensi Intiland untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu -4 tahun 2012;8) 1 (satu) buah Adendum Ke-1 tanggal 14 Desember 2012 terhadap surat perjanjian Nomor; KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-4/19 tanggal 3 Agustus 2012 untuk pekerjaan pembanguna Rumah Khusus Kabuaten Belu -4 Tahun 2012.9) 1 (satu) buah Surat perjanjian Nomor: KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-5U /25 tanggal 8 Oktober 2012 antara PPK dengan PT. Ayu Mustika Riski. untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu- 5 Tahun 2012.10) 1 (satu) buah surat perjanjian nomor: KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-6U/26 antara PPK dengan PT. Ayu Mustika Riski untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu ? 6 U tahun Anggaran 2012.11) 1 (satu) buah Addendum Ke-1 Pekerjaan tambah kurang/ CCO-1 tanggal 7 Desember 2012terhadap perjanjian nomor:KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-6U/26.12) 1 (satu) buah Surat perjanjian Nomor: KU.08.08/PPK_PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-7U/22 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Wawasan Indah Graha untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 7-U TA. 2012.13) 1(satu) buah Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap perjanjian Nomor; KU.08.08/PPK_PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-7U/22.14) 1 (satu) buahSurat Perjanjian Nomor: KU.08.08/PK-PRKB/Satker/PRK KB-8U/27 tanggal 8 Oktober 2012 antara PPK dengan PT. Putra Prima Persada untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 8- U TA. 2012.15) 1 (satu) buah Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap perjanjian nomor: KU.08.08/PK-PRKB/Satker/PRK KB-8U/27 tanggal 8 Oktober 2012.16) 1 (satu) buah Surat perjanjianNomor; KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-9U/23 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. sarana WangunPersada untuk pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu -9.17) 1 (satu) buah Addendumm Ke-1tanggal 14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor: KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-9U/23 tanggal 18 September 2012.18) 1 (satu) buah Surat Perjanjian Nomor: KU.08.08/PK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-10 U/28 tanggal 8 Oktober 2012 antara PPK dengan PT. Ayu Mustika Riski untuk pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-10 U.19) 1 (satu) buah surat perjanjian Nomor: KU.08.08/PKPK- PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-11 U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi Manguns Karya untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-11 U TA. 2012.20) 1 (satu) buah surat perjanjian Nomor: KU.08.08/PKPK- PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-11 U/24 tanggal 18 September 2012 antara PPK dengan PT. Bumi Manguns Karya untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-11 U TA. 2012.21) Adendum Ke-1 tanggal 19 Desembe 2012 terhadap surat perjanjian Nomor: KU.08.08/PKPK- PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-11 U/24 tanggal 18 September 2012.22) Surat Perjanjian Nomor: KU.08.08/PPK-PRKB/Satker ? PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012antara PPk degan PT. Kenangan Jaya untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu ? 12 TA. 2012.23) Addendum Ke-1 tanggal 13 Desember 2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPK-PRKB/Satker ? PRNTT/PRK KB-12/16 tanggal 1 Agustus 2012 .24) Surat perjanjian Nomor: KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012 antara PPk degan PT. Sumber Griya Permai. untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 16.25) Addendum Ke-1 tanggal 14 Desember 2012 terhadap Surat Perjanjian Nomor: KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-16 /18 tanggal 01 Agustus 2012.26) Surat perjanjian Nomor: KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-17/17 tanggal 1 Agustus 2012 antara PPK dengan PT. Widya satria ? PT. Kenangan Jaya, Jo. untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Rumah Khsusu Kabupaten Belu ? 17 TA. 2012.27) Adendum Ke-1 Tanggal 13 Desember 2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-17/17 tanggal 1 Agustus 2012.28) Serah Terima Pertama (PHO tanggal 28 Desember 2012 antara PPK dengan PT. Widya satria pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu ? 1 TA. 2012.29) Serah Terima Pertama (PHO) tanggal 20 desember 2012 antara PPK degan PT. Sumber Griya Permai pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten belu- 3.30) Serah Terima Pertama (PHO) tanggal 29 desember 2012 antara PPk dengan PT. Tiga Dimensi Intiland pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu -4.31) Serah Terima Pertama tanggal 31 Desember 2012 antara PPK dengan PT. Sarana Wangun Persada pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 9.32) Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 56 Tahun 2011 tanggal 6 September 2012 tentang Perubahan atas lampiran Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 55 tahun 2011 tentang Pengangatan Atasan Langsung Kepala satuan Kerja, Kepala Satuan Kerja/ Kuasa pengguna Anggaran, Pejabat yang melakukan Tindakan yang mengakibatkan pengeluaran Belanja/ PPK, Bendahara, Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Penyediaan Rumah untuk MBR Direktif Presiden TA. 2012 beserta lampirannya.33) Foto Copy surat PPK nomor: KU.600/satker-PRNTT.PPK-Belu/26/XII/2011 tanggal 29 Desember 2012 perihal Permintaan pemeriksaan pekerjaan.34) Foto Copy surat Kasatker MBR Propinsi NTT Nomor: 147/satker-PRNTT/XI/2011 tanggal 02 Nopember 2011 perihal Penyampaian Usulan UPK/BKM serta Usulan Lokasi kegiatan.35) Foto Copy telex Sekda Kabupaten Belu36) Foto Copy Surat Kasatker MBR Direktif Presiden Nomor: UM.02.03/Satker-PRNTT/XII/319 tanggal 5 Desember 2011 perihal Undangan rapat Evaluasi pelaksanaan Pembangunan Rumah Khusus Type 36 beserta lampirannya.37) Adendum Ke-1 Tanggal 13 Desember 2012 terhadap surat perjanjian KU.08.08/PPK-PRKB/Satker-PRNTT/PRK KB-17/17 tanggal 1 Agustus 2012.38) Foto copy Surat Kasatker MBR Direktif Presiden Nomor:530/Satker-PRNTT/XI/2012 tanggal 26 November 2012 perihal Undangan rapat evaluasi tahun 2012dan Usulan tahun 2013.39) Foo copy surat kasatker tanggal 11 Oktober 2012 Perha Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2012.40) Foto copy Nomor: 510/Satker-PRNTT/X/2012 taggal 25 Oktober 2012 perihal Undangan rapat Persiapan dan Evaluasi pelaksanaan Kegiatan.41) 1 (satu) jepitan Foto copy surat Pk Nomor:24/SPBPBJ/PK-PRKB/PRNTT/PRK KB-4 /VII/2012 tanggal 18 Juli 2012Perihal Penunjukan Penyedia untuk Pelaksanaan Paket pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu ? 4 dan lampiran- lampirannya.42) Surat kasatker MBR Direktif Presiden Propinsi NTT NomorUM.02.03/Satker-PRNTT/01A/2011 tanggal 9 September 2011 perihal Rapat Persiapan Pelaksanaan Penyediaan Rumah untuk MBR Direktif presiden di Propinsi NTT Tahun 2011.43) Foto copy surat PPK Nomor:30/PK-PRNTT/XI/2012 tanggal 7 Nopember 2012 perihal Himbaun dan penegasan.44) 1 (satu) jepitanlembar disposisi Kasatker MBR Direktif propinsi NTT beserta lampirannya.45) Foto copy surat PPK Nomor: UM.02.03/Satker-PRNTT/142/II/2012 tanggal 3 Februari 2012 perihal Menanyakan kembali pengajuan klaim jaminan uang muka.46) 1 (satu) jepitan foto copy Surat PPK Nomor: UM.02.03/Satker-PRNTT/122/I/2012 tanggal 18 Januari 2012 perihal Teguran e-3 (pernyataan Wanpretasi) beserta lampirannya.47) 1 (satu) jepitan foto copy Surat PPK Nomor: UM.02.03/Satker-PRNTT/122/I/2012 tanggal 18 Januari 2012 perihal Teguran e-3 (pernyataan Wanpretasi) beserta lampirannya.48) Foto copy surat PPK Nomor: UM.02.03/Satker-PRNTT/264/III/2012 tanggal 28 Maret 2012perihal Rekomendasi pencairan dana untuk MBR tahap II.49) 1 (satu) jepitan foto copy Surat dputi Bidang Perumahan Swadaya nommor SE-96/SE/DS/2012 tanggal 28 Desember 2012 perihal Tata cara Penarikandana tabungan dan pembelian bahan Bangunan oleh penerima Bantuan.50) Foto Copy surat Ketua Tim teknis Nomor:477/Satker-PRNTT/IX/2012 tanggal 22 September 2012 perihal Pembahasan laporan Antara tahun 2012.51) Surat PPK Nomor: UM.02.03/PK-PRNTT-KB/PW/803/2013 tanggal 19 Juni 2013 perhal Pemberitahuan dalam rangka PHO. beserta lampirannya.52) 1 (satu) buah Map warna biru berisi Undangan rapat dan lain ? lainnya.53) 1 (satu) jepitan SP2D nomor Seri: 19678448 A tanggal 13 Agustus 2012 senilai Rp844.877.000,- untuk pembayaran uanglangsung uang Muka 20% kepada PT. Widya Satria atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu ? 1 beserta lampirannya.54) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor seri: NSs.19676799 A tanggal 27 Desember 2012 senilai Rpl.113.453.529. untuk pembayaran langsung Termin I ( 11 % ) atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten belu ? 1 kepada PT. Widya Satria. beserta lampirannya.55) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri: NSS: 19676800 A tanggal 27 Desember 2012 senilai Rp.920.685.371 pembayaran Langsung 100 % atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu ? 1 kepada PT. Widya Satria beserta lampirannya.56) 1 (satu) jepitan SP2D nomor seri NSS.19676798 A tanggal 27 Desember 2012 senilai Rp98.918.660,-untuk pembayaran retensi 5% atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu.1 kepada PT Widya Satria beserta lampirannya.;57) Serah Terima Pertama (PHO) tanggal 20 Desember 2012 pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-3.;58) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri NSS:19692602 A tanggal 4 September 2012 senilai Rp.918.520.742 beserta lampirannya untuk pembayaran Uang Muka 20% atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu.2.;59) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri NSS:19692603 A tanggal 04 September 2012 senilai Rp.712.611.664untuk pembayaran uang muka 20 % atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten belu ? 3kepada PT. Sumber Griya Permai beserta lampirannya.;60) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri: NSS: 19676949 A tanggal 27 Desember 2012 senilai Rp.270.491.389. untuk pembayaran langsung TerminI (15 %) atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu ? 3 kepada PT. Sumber Griya Permai. beserta lampirannya.61) 1(satu) jepitan SP2D Nomor seri: NSS:19687032 A taggal 27 Desember 2012 senilai Rp.1.532.7884.541 untuk pembayaran Langsung Termin II 100 % atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus kabupaten Belu- 3 beserta lampirannya.62) 1 (satu) jepitan SP2D nomor seri: NSS.19687033 A tanggal 27 Desember 2012 senilai Rp.132.415.136untuk pembayaran langsung Retensi 5 % atas pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu- 3 beserta lampirannya.63) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri: NSS 19687049 A tanggal 27 Desember 2012 senilai Rp.1.519.925.836 untuk pembayaran langsung Termin II 100 %atas pembayaran Rumah Khusus Kabupaten Belu -4 kepada PT. Tiga Dimensi Intilandbeserta lampirannya.64) 1 (satu) jepitan SP2Dnomor Seri: NSS19687050 a tanggal 27 Desember 2012 senilai Rp.142.825.886 untuk pembayaran langsung Termin Retensi 5% atas pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-4 kepada PT Tiga Dimensi Intilland beserta lampirannya.;65) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri NSS:1683982 A tanggal 19 Nopember 2012 senilai Rp.1.151.147.500. untuk pembayaran langsung Uang Muka 20 % atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu- 5 U kepada PT. Ayu Mustika Rizki beserta lampirannya.66) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri: NSS.19683983 A tanggal 19 Nopember 2012 senilai Rp.1.381.377.000. untuk pembayaran langsung Uang Muka 20 % atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kaupaten Belu- 6 kepada PT. Ayu Mustika Rizki beserta lampirannya67) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri: NSS .19690789 A senilai Rp. 1.433.155.600. untuk pembayaran langsung uang muka 20 % atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten belu- 7 kepada PT. Wawasan Indah Graha. beserta lampirannya.68) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri; NSS. 19659785 A tanggal 6 Nopember 2012 senilai Rp.960.300.000. untuk pembayaran Langsung Uang Muka 20 % atas pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 8Ukepada PT. Putra Prima Persada. beserta lampirannya.69) 1 (satu)jepitan SP2D Nomor Seri: NSS.19690954 A tanggal 4 Oktober 2014 senilai Rp.1.844.772.190 untuk pembayaran uang Muka 20 % atas pekerjaan Pembangunan Rumah KhususKabupaten Belu- 9U kepada PT. sarana Wangun Persada beserta lampirannya.70) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri NSS.19676684 A tanggal 27 Desember 20112 senilai Rp. 405.849.808 untuk pembayaran Langsung TerminI 16 % atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-9 U kepada PT. Sarana Wangun Persada beserta lampirannya.71) 1 (satu) Jepitan SP2DNomor Seri n: NSS.19676915 A tanggal 27 Desember 2012 senilai Rp.2.130.711.492. untuk pembayaran langsung termin 100 %atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kaupaten Belu-9 U kepada PT. sarana Wangun Persada beserta lampirannya.72) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri: NSS.19687301A tanggal 27Desembee 2012 senilai Rp.230.596.499. untuk pembayaran Retensi 5 % atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu- 9U kepada PT. Sarana Wangun Persada beserta lampirannya.73) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri: NSs.19683981 A tanggal 19 Nopember 2012 senilai Rp.1.381.415.800. untuk pembayaran langsung Uang Muka 20 % atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu- 10U kepada PT. Ayu Mustika Rizki beserta lampirannya.74) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri: NSS. 19679374 Atangal 9 Oktober 2012 seniali Rp.2.139.884.602 untuk pembayaran langsung uang Muka 20 %atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus kabupatenBelu -11 kepada PT. Bumi Manguns Karya beserta lampirannya.75) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor Seri: NSS.19672094 A tanggal 14 Agustus 2012 senilai Rp.1.092.627.400.untuk pembayaran Langsug uang Muka 20 % atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus kabupaten belu- 12 kepada PT. Kenanga Jaya. beserta lampirannya.76) 1 (satu) jepitan SP2D Nomor seri: NSS.19672099 A tanggal 14 Agustus 2012 senilai Rp.1.198.338.776 untuk pembayaran langsunng Uang Muka 20 % atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu- 16 kepada PT. Sumber Griya permai beserta lampiran.77) 1 (satu) jepitan SP2D nomor seri: NSS.19672093 A tangal 14 Agustus 2012 senilai Rp.1.382.288.800. untuk pembayaran Langsung uang Muka 20 % atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-17 kepada PT. Widya Satria. PT. Kenanga Jaya Jo. beserta lampirannya.78) 1 (satu) buah buku Arsip surat masuk PPK Tahun 2011 ? 2012.79) 1 (satu) buah buku Agenda Surat Keluar Satker.80) Laporan pendahuuan Supervisi pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu -1 oleh PT. Duta kaltim Konsultindo.81) Laporan Antara Supervisi pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu -1 oleh PT. Duta Kaltim Konsultindo.82) Laporan Mingguan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-7 oleh PT. Duta Kaltim Konsultindo.83) Laporan Mingguan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-16 oleh PT. Duta kaltim Konsultindo84) Laporan Mingguan Pembangunann Rumah Khusus Kabupaten Belu-11 oleh PT. Duta Kaltim Konsultindo.85) Laporan Mingguan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-4 oleh PT. Duta Kaltim Konsultindo.86) Laporan Mingguan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-10 oleh PT. Duta Kaltim Konsulindo.87) Laporan Mingguan Konsultan PT. Duta Kaltim Konsultindo.88) Laporan Mingguan oleh Konsultan PT. Duta kaltim Konsulindo.89) Laporan Akhir Supervisi Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-1 oleh PT. Duta Kaltim Konsulindo.90) Laporan Mingguan Penggunaan Khusus Kabupaten Belu-1 oleh PT. Duta Konsultan Konsulindo.91) Laporan Mingguan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten belu ? 17 oleh PT. Duta Kaltim Konsultindo.92) Laporan Mingguan Pembangunan Rumah Khusus kabupaten Belu -3 oleh PT. Duta Kaltim Konsultindo.93) Laporan Mingguan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-8 oleh PT. Duta Kaltim Konsultindo.94) Laporan Mingguan Pembangunan Rumah Khusus Kaupaten Belu-12 oleh PT. Duta Kaltim Konsultindo.95) Laporan Mingguan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-6 oleh PT. Duta Kaltim Konsultindo.96) LaporanMingguan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu-9 oleh PT. Duta Kaltim Konsultindo.97) 2 (dua) lembar asli Surat Perjanjian Pemakaian Badan Usaha PT. Bumi Mangun?s Karya tanggal 3 September 2012 antara Henry Alisman Gultom, ST. dengan Andreas Fernandes;98) 1 (satu) eksemplar fotocopy Akta Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah Dradjat Darmaji, SH. Nomor: 88 Perihal Pembukaan cabang dan Pemberian kuasa PT. Bumi Mangun?s Karya tanggal 15 Agustus 2006;99) 1 (satu) eksemplar fotocopy Akta Notaris & PPAT Novianti, SH. MM. Nomor: 11 Perihal Pembatalan Akta Notaris tanggal 15 Agustus 2006 Nomor 88, tanggal 1 Februari 2013;100) 1 (satu) eksemplar fotocopy Akta Notaris & PPAT Novianti, SH. MM. Nomor: 12 Perihal Pembukaan Cabang dan Pemberian Kuasa PT. Bumi Mangun?s Karya tanggal 1 Februari 2013;101) 1 (satu) lembar asli Faktur Pajak Standar PT BUMI MANGUNS KARYA untuk Pembayaran uang muka 20% atas pekerjaan pembangunan rumah khusus Kab. Belu-11U dengan pengenaan PPN sebesar Rp.200.551.509,-;102) 1 (satu) lembar fotocopy bukti pemotongan/pemungutan PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi PT. Bumi Manguns Karya senilai Rp. 66.181.998,-;103) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Setoran Pajak (SSP) bulan Oktober 2012 untuk PPh 3% pembayaran uang muka 20% atas pekerjaan pembangunan Rumah Khusus Kab. Belu senilai Rp. 66.181.998,-;104) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 9 Oktober 2012 kepada PT. Bumi Manguns Karya untuk Pembayaran Langsung Uang Muka (20%) senilai Rp. 2.139.884.602,-105) 1 (satu) lembar asli kwitansi no.1 PT. Bumi Manguns Karya/ Henry A. Gultom untuk uang muka (20%) pekerjaan Pembangunan rumah khusus Kabupaten Belu senilai Rp. 1.422.912.957,-106) 1 (satu) lembar asli kwitansi no.2 PT. Bumi Manguns Karya/ Henry A. Gultom untuk uang muka (20%) pekerjaan Pembangunan rumah khusus Kabupaten Belu senilai Rp.275.758.325,-107) 1 (satu) lembar fotokopi surat dari PT. Asuransi Bumiputera Muda 1967 Cabang Kupang nomor: 119/Bmd-Keu/Cab-Kpg/XI/2012 tanggal 28 November 2012 tentang Permohonan Pencabutan Pemblokiran Rekening PT. Bumi Mangun?s Karya;108) 1 (satu) lembar asli kwitansi no.3 PT. Bumi Manguns Karya/ Henry A. Gultom untuk uang muka (20%) pekerjaan Pembangunan rumah khusus Kabupaten Belu senilai Rp.165.454.995,-109) 1 (satu) lembar asli surat dari PT. Asuransi Bumiputera Muda 1967 Cabang Kupang nomor: 021/Bmd-Keu/Cab-Kpg/I/2013 tanggal 31 Januari 2013 tentang Permohonan Pencabutan Pemblokiran Rekening PT. Bumi Mangun?s Karya.110) 1 (satu) lembar asli kwitansi Nomor 4 PT. Bumi Manguns Karya/Henry A. Gultom untuk uang muka (20%) pekerjaan Pembangunan rumah khusus Kabupaten Belu senilai Rp.275.758.325,-111) 1 (satu) lembar asli surat dari PT. Asuransi Bumiputera Muda 1967 Cabang Kupang nomor: 040/Bmd-Keu/Cab-Kpg/II/2013 tanggal 19 Februari 2013 tentang Pernyataan Telah Selesainya Penjaminan atas PT. Bumi Mangun?s Karya.112) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Andreas Fernandes tanggal 5 April 2013 perihal kesanggupan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak addendum PT Bumi Mangun?s Karya.113) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Andreas Fernandes tanggal 10 September2013 perihal kesanggupan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak addendum PT. Bumi Mangus?s Karya.114) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Sanggup Mengembalikan Uang Negara Nomor 14/BMK.KCK/II/2014 dari Andreas Fernandes tanggal 12 Februari 2014.115) 1 (satu) eksemplar fotokopi akta kuasa notaris &PPAT Albert Wilson Riwukore, SH Tanggal 26 Juli 2013 Nomor59 PTBumi Mangun?s Karya.?116) 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan antara Fransiskus G. Silvester, ST. dengan Henry A. Gultom, ST. 117) 1 (satu) lembar asli Rekening Koran Bank NTT PT. Bumi Mangun?s Karya 00101.13.006546-2 periode 01 September 2012 s.d. 22 November 2012.Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa HENDRY ALISMAN GULTOM, S.T.9. Membebankan kepada Terdakwa ANDREAS FERNANDES untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).** |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/PID.SUS.TPK/2015/PN.KPG.zip
- Download PDF
- 70/PID.SUS.TPK/2015/PN.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1383 K/PID.SUS/2016
Pertama : 70/Pid.Sus.TPK/2015/PN.KPG.
Statistik7240