Putusan PN SIDOARJO Nomor 137/Pdt.G/2018/PN SDA |
|
Nomor | 137/Pdt.G/2018/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sutoto Adiputro |
Hakim Anggota | Mulyadi, H. Jauhari |
Panitera | -didy Agustijono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI ;- Menolak eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa dengan telah dibayar lunas transaksi jual beli 375 (tiga ratus tujuh puluh lima ) lembar Saham oleh TERGUGAT II sebesar Rp. 60.000.000.000,- ( enam puluh milyar rupiah ), maka terhitung sejak saat itu pula hak dan kewajiban PENGGUGAT sebagai Pemegang Saham dalam TERGUGAT I telah beralih sepenuhnya kepada TERGUGAT II;3. Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum / onrechtmatige daad ( vide. Pasal 1365 KUHPerdata ) yang menimbulkan kerugian bagi PENGGUGAT;4. Menghukum TERGUGAT I untuk menyelenggaralan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS ? LB ) dengan agenda rapat, merubah data perusahaan dengan mengeluarkan nama PENGGUGAT sebagai pemegang saham pada TERGUGAT I dan selanjutnya mencatatkan nama TERGUGAT II sebagai pemegang saham pada TERGUGAT I;5. Menghukum TERGUGAT I, untuk menyampaikan perubahan data tersebut untuk dicatatkan sebagai perubahan data perseroan TERGUGAT I kepada TURUT TERGUGAT III;6. Menyatakan bahwa, Apabila dalam waktu 14 ( empat belas hari ) sejak tanggal putusan ini, ternyata TERGUGAT I secara suka rela, tidak juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS ? LB ) untuk merubah data perusahaan dengan mengeluarkan nama PENGGUGAT sebagai pemegang saham pada TERGUGAT I dan mencatatkan nama TERGUGAT II sebagai pemegang saham pada TERGUGAT I kepada TURUT TERGUGAT III, maka MEMERINTAHKAN TURUT TERGUGAT III untuk melakukan perubahan dan mencatatkan dalam data base Perusahaan Terbatas PT. BUMI SAMUDRA JEDINE ( TERGUGAT I ) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, tentang perubahan susunan Pemegang Saham menjadi sebagai berikut :- PT. GRAHA BERKAT JAYA, Sejumlah 875 ( delapan ratus tujuh puluh lima ) Saham;- TERGUGAT II ( PT. KURNIA JEDINE SENTOSA ), Sejumlah 375 ( tiga ratus tujuh puluh lima ) Saham;7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatanPenggugat 1 rekonpensi dan Penggugat II rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Para Tergugat Konpensi ( Para Penggugat Rekonpensi) dan Para Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.909.000,- (Satu juta Sembilan ratus Sembilan ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 137/Pdt.G/2018/PN SDA
Statistik13838