Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 168-K/PM. I-02/AD/IX/2016 |
|
Nomor | 168-K/PM. I-02/AD/IX/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 September 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | L.m Hutabarat, Mh Letnan Kolonel Chk Nrp 11980001820468 |
Hakim Anggota | Immanuel P. Simanjuntak, Khairul Rizal, Letnan Kolonel Chk Nrp 1930002390165, Letnan Kolonel Sus Nrp 520868 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Bangsanus Sianturi, Praka NRP 31020014130981, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 1 (satu) lembar surat keterangan dari BNN Kab. Karo Nomor : Sket/574/V/Ka/rh.00/2016/BNNK-Karo tanggal 9 Mei 2016 tentang hasil test urine a.n. Terdakwa.b. 1 (satu) lembar Berita Acara hasil screening test dari BNNK Karo No. BA/ /V/2016/BNINK-KARO bulan Mei 2016 an.Terdakwa.c. 2 (dua) lembar foto Terdakwa pada saat ditakukan pengambilan urine di kantor BNNK Karo.d. 1 (satu) lembar foto alat drugs test panel hasil pengambilan urine Terdakwa di kantor BNNK Karo.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 168-K/PM._I-02/AD/IX/2016.zip
- Download PDF
- 168-K/PM._I-02/AD/IX/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 294 K/MIL/2017
Kasasi : 298 K/MIL/2017
Pertama : 202-K/PM I-02/AD/X/2016
Pertama : 168-K/PM. I-02/AD/IX/2016
Statistik4527