Putusan PN SINTANG Nomor 112/Pid.Sus/2020/PN Stg |
|
Nomor | 112/Pid.Sus/2020/PN Stg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SINTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdul Rasyid |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eri Murwati, Hakim Anggota Muhammad Rifqi |
Panitera | Panitera Salim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Hamdani Bin M. Refe Lahabe tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan, dan karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka berat, dan karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia??? sebagaimana dakwaan kumulatif Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi KB 1443 ON, nomor rangka MHKM5EA3JHK051465, nomor mesin 1NRF234024;- 1 (satu) lembar STNK Toyota Avanza warna sliver dengan nomor polisi KB 1443 ON, nomor rangka MHKM5EA3JHK051465, nomor mesin 1NRF234024 atas nama Maria Fransisca Nida;- 1 (satu) lembar SIM golongan A nomor 1014171107818 atas nama Flavian Deserigo Sagarah;Dikembalikan kepada Saksi Flavian Deserigo Sagarah Anak Dari A. Joni Kurniawan;- 1 (satu) unit mobil truk Mitsubishi L truk warna kuning dengan nomor polisi KB 8701 AW, nomor rangka MHMFE75PFKK022279 dan nomor mesin 4D34TT82566;- 1 (satu) lembar STNK mobil truk Mitsubishi L truk warna kuning dengan nomor polisi KB 8701 AW, nomor rangka MHMFE75PFKK022279 dan nomor mesin 4D34TT82566 atas nama Rusdini;- 1 (satu) lembar SIM golongan BII nomor 850610141059 atas nama HamdaniDikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1159 K/Pid/2020
Pertama : 112/Pid.Sus/2020/PN Stg
Statistik6011